Jumat, 28 Oktober 2011

Heboh Video Porno di Ende

ENDE, KOMPAS.com — Masyarakat Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, dibuat heboh dengan adanya video porno yang diduga diperankan oleh warga Jalan Garuda, Ende. Video berdurasi sekitar lima menit itu banyak membuat warga penasaran sehingga video itu menyebar antartelepon seluler (ponsel). Bahkan, dikabarkan juga sudah menyebar di internet.

Dari keterangan yang diperoleh di lapangan, adegan panas itu dilakukan di sebuah kamar mandi, diperkirakan pada Februari 2011. Pelaku perempuan dikabarkan seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Ende, sementara si pria telah merantau ke luar NTT.

Adegan tersebut tampaknya direkam untuk kepentingan pribadi, tetapi kemudian menyebar setelah ponsel si pria rusak dan sempat diservis di kios ponsel. Diduga, saat itu video belum dihapus.

"Penyelidikan tetap dilakukan, tetapi sampai saat ini belum ada yang kami periksa karena belum ada pihak yang melapor karena dirugikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ende Ajun Komisaris Alex Aplunggi, Kamis (29/9/2011), di Ende.

Polisi Aktor Video Porno Jadi Tersangka

PONTIANAK, KOMPAS.com — Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar menegaskan, Polda Kalbar telah menetapkan status tersangka kepada Briptu RG, anggota Polsek Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, yang menjadi aktor video porno.

Mukson mengatakan, penetapan RG sebagai tersangka kasus pornografi terhadap anak di bawah umur dibuktikan dengan beredarnya video mesum. Video itu direkam saat RG bertugas di Polsek Simpang Hulu.

"Ya (tersangka), kalau tidak, mana bisa ditahan," ujar Mukson kepada Tribun dalam pesan singkatnya, Kamis (20/10/2011) malam.

Briptu RG diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, UU Pornografi, dan sanksi kode etik Kepolisian Perkap Nomor 7 Tahun 2006. Ia juga mendapat ancaman sanksi pemberhentian tidak dengan hormat akibat perbuatannya tersebut.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Marsono menuturkan, dalam pemeriksaan hari ini, Briptu RG mengaku bahwa dirinya merupakan salah satu pemain dalam video yang beredar di masyarakat Simpang Hulu itu.

"Ya, sesuai hasil pemeriksaan terhadap anggota Briptu R, benar yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya sesuai yang ada dalam video tersebut," ujar Marsono.

Sumber :Tribunnews
Share
138

Lagi, Heboh Video Porno di Sukabumi

SUKABUMI, KOMPAS.com — Setelah sejumlah video porno menghebohkan beberapa daerah di Nusantara, kini muncul video serupa di Sukabumi, Jawa Barat. Sejumlah sumber menduga, video berdurasi 10 menit itu dilakukan oleh karyawan sebuah pabrik garmen di daerah itu.

Berdasarkan berita yang dilansir Tribunnews.com, Rabu (26/10/2011) malam, di dalam video singkat tersebut terlihat empat orang yang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.

Pada menit pertama, wajah pemeran wanita sangat jelas karena menatap kamera dan sudah dalam keadaan tanpa busana. Pemeran wanita tersebut sempat berujar agar adegan panas tersebut jangan direkam.

"Itu teh video. Ah abang, jangan. Ntar nyebar lagi," ujar wanita yang menjadi pemeran dalam sesi pertama video tersebut. Walaupun sempat protes, keduanya langsung melakukan hubungan intim.

Saat video memasuki menit kedua lebih tujuh detik, adegan berganti dengan pemeran yang berbeda. Pada sesi kedua video tersebut, wajah pemeran laki-laki dan perempuannya terlihat jelas. Adegan diawali dengan pemeran laki-laki membuka celana dalam pemeran wanita.

Video  porno ini pun juga turut menampilkan tulisan "Berakhirnya Berahi Sepasang Kekasih" saat memasuki menit kelima lebih 10 detik.

Disdik DKI: "Bullying" di SMAN 70 Akan Ditindak Tegas

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta  Taufik Yudi Mulyanto berjanji akan menelusuri dugaan terjadinya praktik bullying di SMAN 70 Jakarta. Aksi kekerasan yang sudah menjadi "tradisi" dari tahun ke tahun ini dikeluhkan dan diadukan sejumlah orangtua siswa SMAN 70 kepada Komnas Perlindungan Anak pada Kamis (27/10/2011) kemarin. Mereka menyatakan keprihatinan dan kekhawatiran dengan aksi kekerasan yang terjadi baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.


Tentu akan dilakukan tindakan yang tegas. Karena menyangkut perhatian semua pihak
-- Taufik Yudi M, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta

Taudik mengungkapkan, jika terbukti ada praktik bullying di sekolah berstatus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) tersebut, maka Dinas Pendidikan DKI Jakarta tak akan segan-segan memberikan sanksi tegas.

"Tentu akan dilakukan tindakan yang tegas. Karena menyangkut perhatian semua pihak," kata Taufik, seusai menghadiri acara Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2011, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Sejauh ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menerima sejumlah laporan terkait aksi kekerasan di SMAN 70 Jakarta Selatan. Menurut Taufik, pihak sekolah juga menyatakan telah berusaha untuk menangani praktik bullying dan tindak kekerasan yang terjadi di sekolah tersebut.

"Intinya semua akan terus ditelisik, saya mengimbau jika ada suatu tindakan yang menyalahi aturan  agar diberikan sanksi tegas. Ini patut didukung oleh semua, termasuk orangtua," kata Taufik.

Kamis, 27 Oktober 2011

Spionase Jadi Tren Baru Serangan Cyber

JAKARTA, KOMPAS.com - Symantec, Kamis (27/11) mengumumkan hasil survei terhadap 3.300 responden di 36 negara. Symantec mensurvei para profesional tingkat, tim TI strategis dan taktis, dan individu-individu yang bertugas pada sumber daya TI di perusahaan-perusahaan dengan rata-rata 5 hingga lebih dari 5000 karyawan. Survei dilakukan pada April dan Mei 2011.


"Banyak serangan yang justru berasal dari internal perusahaan, karena masalah persaingan"

Hasil survei menunjukkan, 69 persen organisasi atau perusahaan merasakan adanya serangan dalam 12 bulan terakhir. Sebanyak 15 persen melaporkan frekuensi serangan meningkat dan hampir semua (99 persen) menyatakan mengalami kerugian akibat serangan cyber sepanjang tahun 2011. Setidaknya ada tiga poin yang menjadi tren penting dari hasil survei tersebut.

Poin pertama adalah dengan berkembangnya sistem komputasi, perusahaan menjadi semakin protektif pada serangan cyber. Perusahaan tidak memungkiri penggunaan telepon pintar dan tablet di lingkungan mereka, serta semakin populernya jejaring sosial, juga merupakan pemicu datangnya serangan.

Kedua, tren serangan ternyata berasal dari kalangan internal. Perusahaan mengakui, spionase industri tetap menjadi kekhawatiran utama mereka. Sebanyak 45 persen responden mengakui menemukan orang dalam yang berbahaya. "Banyak serangan yang justru berasal dari internal perusahaan, karena masalah persaingan. Ini dianggap lebih berbahaya, karena dibandingkan serangan dari luar yang bisa diantisipasi secara global, serangan dari dalam akan sulit terlacak secara dini," ungkap Raymond Goh, Director Systems Engineering, Regional Asia Pasifik Symantec dalam media briefing di Grand Hyatt Hotel, Jakarta, Rabu (25/10/2011).

Poin ketiga adalah perusahaan menemukan bahwa serangan cyber merupakan fokus perusahaan di luar serangan yang bersifat fisik seperti terorisme, tindakan kriminal, dan bencana alam. Serangan cyber menduduki posisi pertama yang menjadi fokus perusahaan untuk diantisipasi lebih dahulu. Sebab, kerugian yang diakibatkan oleh serangan cyber menyebabkan kerugian minimal 290 ribu dolar AS dalam 12 bulan terakhir. Ingat, bagaimana perusahaan Sony harus berjuang mempertahankan pelanggan Play Station setelah diserang peretas secara besar-besaran.

Tiga kerugian teratas yang dilaporkan adalah down time, pencurian kekayaan intelektual, dan pencurian informasi finansial pelanggan. Kerugian ini setara dengan biaya keuangan dalam 79 persen dari seluruh waktu operasional. Hasil survei global ini harus menjadi perhatian pula di Indonesia. Dari hasil survei ini, Raymond Goh menyarankan agar praktisi TI pada perusahaan-perusahaan Indonesia juga mulai memikirkan pentingnya keamanan cyber bagi lingkungan perusahaan.

ABG-ABG Itu Dibayar Rp 100.000

JAKARTA, KOMPAS.com — Para remaja dirayu terjun ke dunia prostitusi. Mereka dirayu untuk mendapatkan uang Rp 100.000 setiap selesai memuaskan nafsu pria hidung belang.

Jaringan prostitusi anak-anak di bawah umur yang menjerumuskan para perempuan anak baru gede (ABG) itu pun berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada 24 Oktober 2011. Kepolisian menemukan ada sebuah rumah yang biasa dijadikan tempat perlacuran ABG di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Fitria Mega mengatakan, dari pengungkapan jaringan itu, pihaknya baru menemukan satu anak di bawah umur yang menjadi PSK.

"Namun, di dalam catatan kami ada empat orang lagi yang juga jadi PSK di situ dan di bawah umur. Usia mereka belasan tahun, tetapi belum mencapai 17 tahun. Ini masih kami dalami," ujarnya, Kamis (27/10/2011), di Mapolrestro Jakarta Selatan.

Fitria mengatakan, seorang remaja yang menjadi PSK adalah DS (14). Dari cerita DS, diketahui cara kerja jaringan itu. "Biasanya CP alias Cepot yang bekerja sebagai sopir angkot mencari para remaja yang butuh uang tambahan, di situ DS berkenalan," tutur Fitria.

DS ketika itu membutuhkan uang tambahan untuk pergaulan, sementara kedua orangtuanya hanya seorang pekerja pas-pasan. Cepot yang melihat peluang itu langsung menawarkan pekerjaan yang bisa menghasilkan uang instan. Dikenalkanlah DS dengan NN yang berprofesi sebagai mucikari sebuah rumah bordil di Pejaten, Jakarta Selatan. NN memiliki banyak pelanggan tetap. Setiap ada gadis-gadis baru yang datang, NN mempromosikannya ke para pelanggan.

"Satu kali melayani pelanggan dibayar Rp 300.000. Sebanyak Rp 100.000 untuk si korban, Rp 100.000 untuk bayar kamar, dan Rp 100.000 untuk mucikarinya. Jadi, korban juga hanya dapat Rp 100.000," tutur Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Irawan.

Rumah sederhana yang dimiliki mucikari NN pun setiap malam banyak didatangi para remaja tanggung. "Mereka jadi sering main setiap malam ke rumah mucikari itu. Kalau ada tertarik, ya bisa langsung diajak begitu," imbuh Fitria.

Fitria mengatakan, meski para remaja tanggung ini secara sadar menjajakan dirinya, ia menegaskan bahwa para remaja ini adalah korban. "Mereka butuh bimbingan agar tidak lagi melakukan perbuatan itu," ungkap Fitria.

Ia juga melihat apakah orangtua terlibat dalam jaringan prostitusi itu. Apabila para orangtua sengaja menjajakan anaknya, polisi akan tegas memidanakan para orangtua itu.

Prostitusi Anak di Pejaten Terbongkar

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Metro Jakarta Selatan membongkar jaringan prostitusi anak di bawah umur yang beroperasi di Jalan Siaga Swadaya, Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Sebanyak tiga tersangka diamankan terkait kasus ini. Ketiga tersangka yang diamankan adalah NN, CP, dan HS.

NN merupakan mucikari yang mencari pelanggan para pria hidung belang, CP adalah germo yang bertugas mencari para korban untuk disalurkan ke NN, sementara HS adalah "pelanggan" tetap NN.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Irawan mengungkapkan, peristiwa ini terungkap dari cerita salah seorang korban, yakni DS (14). DS mengaku dirinya dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur, tetapi ia tidak menolaknya. Pasalnya, DS menuturkan, dirinya butuh uang tambahan selain uang yang diberikan kedua orangtuanya.

Orangtua DS sempat melihat isi ponsel DS yang berisi janji untuk bertemu dengan seorang pria. Belakangan, diketahui pria itu bernama HS (60). Orangtua DS pun berang. Mereka sengaja mengikuti gerak-gerik anaknya pada waktu pertemuan itu dilakukan. Saat anaknya dan pria itu bertemu, orangtua DS langsung menangkap HS. HS langsung diserahkan ke Polrestro Jakarta Selatan pada 24 Oktober 2011. Dari pengakuan HS dan DS, polisi lalu membekuk dua tersangka lainnya, yakni CP dan NN.

"Korban berkenalan dengan CP dan menceritakan kalau ia butuh duit pada 22 Oktober 2011. CP lalu mengenalkan NN yang mucikari ke korban dan menjanjikan kalau ibu itu bisa memberikan uang," ungkap Budi, Kamis (27/10/2011), di Mapolrestro Jakarta Selatan.

NN langsung menghubungi HS yang sering memakai jasa anak di bawah umur itu. Perjanjian antara HS dan korban pun dibuat. Namun, sebelum terjadi hubungan intim di antara keduanya, orangtua korban langsung datang menggerebek.

"Kami menduga HS itu sudah sering pakai anak-anak lain yang dibawa NN. Makanya disebut pelanggan tetap," tutur Kanit PPA Polrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Fitria Mega.

Para pelaku kini ditahan di Polrestro Jakarta Selatan. Mereka dikenai Pasal 81 dan Pasal 88 UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sejumlah barang bukti juga disita, seperti 1 buah kaus warna putih, 1 buah kaus dalam warna putih, 1 bra hitam, 1 buah celana dalam warna hitam, dan uang Rp 200.000.

Polisi menduga banyak pelaku yang terlibat dalam kasus prostitusi di Pejaten tersebut. Sekitar empat anak di bawah umur lainnya juga dikabarkan menjadi PSK.