SIDRAP, KOMPAS.com — Video porno yang diperankan siswi sekolah kembali beredar. Setelah video porno yang diperankan dan "disutradarai" oleh siswi SMP di Malang, Jawa Timur, kini, ada video serupa yang diduga diperankan siswi SMA 2 Rappang, Sulawesi Selatan.
Hampir sepekan ini, masyarakat Kota Parepare dan Kabupaten Sidrap dihebohkan dengan beredarnya video mesum, yang diduga dilakukan juga oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar) tersebut.
Video berdurasi 2 menit 43 detik itu memperlihatkan siswi melakukan hubungan layaknya suami istri. Video tersebut diduga diambil dengan mengunakan telepon seluler berkamera pada Juni tahun 2011 pada hari Minggu sekitar pukul 11.00 Wita.
Kepala Polres Sidrap AKBP Syamsi, Selasa (27/9/2011), mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama dalam video tersebut. Si perempuan berinisial WAS (16) dan IDR (20). Diduga pula, mereka melakukan aktivitas haram tersebut di Jalan Muhammadiyah, di salah satu rumah warga Kota Rappang, Kabupaten Sidrap.
"Sebaiknya masyarakat tidak ikut menyebarkan video tersebut karena kami saat ini sedang menyelidiki siapa pelaku penyebaran. Kami juga berharap agar orangtua para pelaku sekaligus korban bisa bekerja sama untuk mengungkap kasus ini," kata Syamsi.
Sekretaris Dinas Pendidikan Nurkanaha Kabupaten Sidrap pun mengharapkan video ini tidak lagi disebarkan. Dia khawatir, video ini memberikan dampak buruk kepada dunia pendidikan. "Kami mengharapkan agar video tersebut dihapus saja karena video ini menjadi virus di dunia pendidikan," kata Nurkanaha.
Jumat, 28 Oktober 2011
Heboh Video Porno di Ende
ENDE, KOMPAS.com — Masyarakat Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, dibuat heboh dengan adanya video porno yang diduga diperankan oleh warga Jalan Garuda, Ende. Video berdurasi sekitar lima menit itu banyak membuat warga penasaran sehingga video itu menyebar antartelepon seluler (ponsel). Bahkan, dikabarkan juga sudah menyebar di internet.
Dari keterangan yang diperoleh di lapangan, adegan panas itu dilakukan di sebuah kamar mandi, diperkirakan pada Februari 2011. Pelaku perempuan dikabarkan seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Ende, sementara si pria telah merantau ke luar NTT.
Adegan tersebut tampaknya direkam untuk kepentingan pribadi, tetapi kemudian menyebar setelah ponsel si pria rusak dan sempat diservis di kios ponsel. Diduga, saat itu video belum dihapus.
"Penyelidikan tetap dilakukan, tetapi sampai saat ini belum ada yang kami periksa karena belum ada pihak yang melapor karena dirugikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ende Ajun Komisaris Alex Aplunggi, Kamis (29/9/2011), di Ende.
Dari keterangan yang diperoleh di lapangan, adegan panas itu dilakukan di sebuah kamar mandi, diperkirakan pada Februari 2011. Pelaku perempuan dikabarkan seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Ende, sementara si pria telah merantau ke luar NTT.
Adegan tersebut tampaknya direkam untuk kepentingan pribadi, tetapi kemudian menyebar setelah ponsel si pria rusak dan sempat diservis di kios ponsel. Diduga, saat itu video belum dihapus.
"Penyelidikan tetap dilakukan, tetapi sampai saat ini belum ada yang kami periksa karena belum ada pihak yang melapor karena dirugikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ende Ajun Komisaris Alex Aplunggi, Kamis (29/9/2011), di Ende.
Polisi Aktor Video Porno Jadi Tersangka
PONTIANAK, KOMPAS.com — Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar menegaskan, Polda Kalbar telah menetapkan status tersangka kepada Briptu RG, anggota Polsek Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, yang menjadi aktor video porno.
Mukson mengatakan, penetapan RG sebagai tersangka kasus pornografi terhadap anak di bawah umur dibuktikan dengan beredarnya video mesum. Video itu direkam saat RG bertugas di Polsek Simpang Hulu.
"Ya (tersangka), kalau tidak, mana bisa ditahan," ujar Mukson kepada Tribun dalam pesan singkatnya, Kamis (20/10/2011) malam.
Briptu RG diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, UU Pornografi, dan sanksi kode etik Kepolisian Perkap Nomor 7 Tahun 2006. Ia juga mendapat ancaman sanksi pemberhentian tidak dengan hormat akibat perbuatannya tersebut.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Marsono menuturkan, dalam pemeriksaan hari ini, Briptu RG mengaku bahwa dirinya merupakan salah satu pemain dalam video yang beredar di masyarakat Simpang Hulu itu.
"Ya, sesuai hasil pemeriksaan terhadap anggota Briptu R, benar yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya sesuai yang ada dalam video tersebut," ujar Marsono.
Sumber :Tribunnews
Share
138
Mukson mengatakan, penetapan RG sebagai tersangka kasus pornografi terhadap anak di bawah umur dibuktikan dengan beredarnya video mesum. Video itu direkam saat RG bertugas di Polsek Simpang Hulu.
"Ya (tersangka), kalau tidak, mana bisa ditahan," ujar Mukson kepada Tribun dalam pesan singkatnya, Kamis (20/10/2011) malam.
Briptu RG diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, UU Pornografi, dan sanksi kode etik Kepolisian Perkap Nomor 7 Tahun 2006. Ia juga mendapat ancaman sanksi pemberhentian tidak dengan hormat akibat perbuatannya tersebut.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Marsono menuturkan, dalam pemeriksaan hari ini, Briptu RG mengaku bahwa dirinya merupakan salah satu pemain dalam video yang beredar di masyarakat Simpang Hulu itu.
"Ya, sesuai hasil pemeriksaan terhadap anggota Briptu R, benar yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya sesuai yang ada dalam video tersebut," ujar Marsono.
Sumber :Tribunnews
Share
138
Lagi, Heboh Video Porno di Sukabumi
SUKABUMI, KOMPAS.com — Setelah sejumlah video porno menghebohkan beberapa daerah di Nusantara, kini muncul video serupa di Sukabumi, Jawa Barat. Sejumlah sumber menduga, video berdurasi 10 menit itu dilakukan oleh karyawan sebuah pabrik garmen di daerah itu.
Berdasarkan berita yang dilansir Tribunnews.com, Rabu (26/10/2011) malam, di dalam video singkat tersebut terlihat empat orang yang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.
Pada menit pertama, wajah pemeran wanita sangat jelas karena menatap kamera dan sudah dalam keadaan tanpa busana. Pemeran wanita tersebut sempat berujar agar adegan panas tersebut jangan direkam.
"Itu teh video. Ah abang, jangan. Ntar nyebar lagi," ujar wanita yang menjadi pemeran dalam sesi pertama video tersebut. Walaupun sempat protes, keduanya langsung melakukan hubungan intim.
Saat video memasuki menit kedua lebih tujuh detik, adegan berganti dengan pemeran yang berbeda. Pada sesi kedua video tersebut, wajah pemeran laki-laki dan perempuannya terlihat jelas. Adegan diawali dengan pemeran laki-laki membuka celana dalam pemeran wanita.
Video porno ini pun juga turut menampilkan tulisan "Berakhirnya Berahi Sepasang Kekasih" saat memasuki menit kelima lebih 10 detik.
Berdasarkan berita yang dilansir Tribunnews.com, Rabu (26/10/2011) malam, di dalam video singkat tersebut terlihat empat orang yang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.
Pada menit pertama, wajah pemeran wanita sangat jelas karena menatap kamera dan sudah dalam keadaan tanpa busana. Pemeran wanita tersebut sempat berujar agar adegan panas tersebut jangan direkam.
"Itu teh video. Ah abang, jangan. Ntar nyebar lagi," ujar wanita yang menjadi pemeran dalam sesi pertama video tersebut. Walaupun sempat protes, keduanya langsung melakukan hubungan intim.
Saat video memasuki menit kedua lebih tujuh detik, adegan berganti dengan pemeran yang berbeda. Pada sesi kedua video tersebut, wajah pemeran laki-laki dan perempuannya terlihat jelas. Adegan diawali dengan pemeran laki-laki membuka celana dalam pemeran wanita.
Video porno ini pun juga turut menampilkan tulisan "Berakhirnya Berahi Sepasang Kekasih" saat memasuki menit kelima lebih 10 detik.
Disdik DKI: "Bullying" di SMAN 70 Akan Ditindak Tegas
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto berjanji akan menelusuri dugaan terjadinya praktik bullying di SMAN 70 Jakarta. Aksi kekerasan yang sudah menjadi "tradisi" dari tahun ke tahun ini dikeluhkan dan diadukan sejumlah orangtua siswa SMAN 70 kepada Komnas Perlindungan Anak pada Kamis (27/10/2011) kemarin. Mereka menyatakan keprihatinan dan kekhawatiran dengan aksi kekerasan yang terjadi baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
Tentu akan dilakukan tindakan yang tegas. Karena menyangkut perhatian semua pihak
-- Taufik Yudi M, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta
Taudik mengungkapkan, jika terbukti ada praktik bullying di sekolah berstatus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) tersebut, maka Dinas Pendidikan DKI Jakarta tak akan segan-segan memberikan sanksi tegas.
"Tentu akan dilakukan tindakan yang tegas. Karena menyangkut perhatian semua pihak," kata Taufik, seusai menghadiri acara Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2011, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Sejauh ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menerima sejumlah laporan terkait aksi kekerasan di SMAN 70 Jakarta Selatan. Menurut Taufik, pihak sekolah juga menyatakan telah berusaha untuk menangani praktik bullying dan tindak kekerasan yang terjadi di sekolah tersebut.
"Intinya semua akan terus ditelisik, saya mengimbau jika ada suatu tindakan yang menyalahi aturan agar diberikan sanksi tegas. Ini patut didukung oleh semua, termasuk orangtua," kata Taufik.
Tentu akan dilakukan tindakan yang tegas. Karena menyangkut perhatian semua pihak
-- Taufik Yudi M, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta
Taudik mengungkapkan, jika terbukti ada praktik bullying di sekolah berstatus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) tersebut, maka Dinas Pendidikan DKI Jakarta tak akan segan-segan memberikan sanksi tegas.
"Tentu akan dilakukan tindakan yang tegas. Karena menyangkut perhatian semua pihak," kata Taufik, seusai menghadiri acara Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2011, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Sejauh ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menerima sejumlah laporan terkait aksi kekerasan di SMAN 70 Jakarta Selatan. Menurut Taufik, pihak sekolah juga menyatakan telah berusaha untuk menangani praktik bullying dan tindak kekerasan yang terjadi di sekolah tersebut.
"Intinya semua akan terus ditelisik, saya mengimbau jika ada suatu tindakan yang menyalahi aturan agar diberikan sanksi tegas. Ini patut didukung oleh semua, termasuk orangtua," kata Taufik.
Kamis, 27 Oktober 2011
Spionase Jadi Tren Baru Serangan Cyber
JAKARTA, KOMPAS.com - Symantec, Kamis (27/11) mengumumkan hasil survei terhadap 3.300 responden di 36 negara. Symantec mensurvei para profesional tingkat, tim TI strategis dan taktis, dan individu-individu yang bertugas pada sumber daya TI di perusahaan-perusahaan dengan rata-rata 5 hingga lebih dari 5000 karyawan. Survei dilakukan pada April dan Mei 2011.
"Banyak serangan yang justru berasal dari internal perusahaan, karena masalah persaingan"
Hasil survei menunjukkan, 69 persen organisasi atau perusahaan merasakan adanya serangan dalam 12 bulan terakhir. Sebanyak 15 persen melaporkan frekuensi serangan meningkat dan hampir semua (99 persen) menyatakan mengalami kerugian akibat serangan cyber sepanjang tahun 2011. Setidaknya ada tiga poin yang menjadi tren penting dari hasil survei tersebut.
Poin pertama adalah dengan berkembangnya sistem komputasi, perusahaan menjadi semakin protektif pada serangan cyber. Perusahaan tidak memungkiri penggunaan telepon pintar dan tablet di lingkungan mereka, serta semakin populernya jejaring sosial, juga merupakan pemicu datangnya serangan.
Kedua, tren serangan ternyata berasal dari kalangan internal. Perusahaan mengakui, spionase industri tetap menjadi kekhawatiran utama mereka. Sebanyak 45 persen responden mengakui menemukan orang dalam yang berbahaya. "Banyak serangan yang justru berasal dari internal perusahaan, karena masalah persaingan. Ini dianggap lebih berbahaya, karena dibandingkan serangan dari luar yang bisa diantisipasi secara global, serangan dari dalam akan sulit terlacak secara dini," ungkap Raymond Goh, Director Systems Engineering, Regional Asia Pasifik Symantec dalam media briefing di Grand Hyatt Hotel, Jakarta, Rabu (25/10/2011).
Poin ketiga adalah perusahaan menemukan bahwa serangan cyber merupakan fokus perusahaan di luar serangan yang bersifat fisik seperti terorisme, tindakan kriminal, dan bencana alam. Serangan cyber menduduki posisi pertama yang menjadi fokus perusahaan untuk diantisipasi lebih dahulu. Sebab, kerugian yang diakibatkan oleh serangan cyber menyebabkan kerugian minimal 290 ribu dolar AS dalam 12 bulan terakhir. Ingat, bagaimana perusahaan Sony harus berjuang mempertahankan pelanggan Play Station setelah diserang peretas secara besar-besaran.
Tiga kerugian teratas yang dilaporkan adalah down time, pencurian kekayaan intelektual, dan pencurian informasi finansial pelanggan. Kerugian ini setara dengan biaya keuangan dalam 79 persen dari seluruh waktu operasional. Hasil survei global ini harus menjadi perhatian pula di Indonesia. Dari hasil survei ini, Raymond Goh menyarankan agar praktisi TI pada perusahaan-perusahaan Indonesia juga mulai memikirkan pentingnya keamanan cyber bagi lingkungan perusahaan.
"Banyak serangan yang justru berasal dari internal perusahaan, karena masalah persaingan"
Hasil survei menunjukkan, 69 persen organisasi atau perusahaan merasakan adanya serangan dalam 12 bulan terakhir. Sebanyak 15 persen melaporkan frekuensi serangan meningkat dan hampir semua (99 persen) menyatakan mengalami kerugian akibat serangan cyber sepanjang tahun 2011. Setidaknya ada tiga poin yang menjadi tren penting dari hasil survei tersebut.
Poin pertama adalah dengan berkembangnya sistem komputasi, perusahaan menjadi semakin protektif pada serangan cyber. Perusahaan tidak memungkiri penggunaan telepon pintar dan tablet di lingkungan mereka, serta semakin populernya jejaring sosial, juga merupakan pemicu datangnya serangan.
Kedua, tren serangan ternyata berasal dari kalangan internal. Perusahaan mengakui, spionase industri tetap menjadi kekhawatiran utama mereka. Sebanyak 45 persen responden mengakui menemukan orang dalam yang berbahaya. "Banyak serangan yang justru berasal dari internal perusahaan, karena masalah persaingan. Ini dianggap lebih berbahaya, karena dibandingkan serangan dari luar yang bisa diantisipasi secara global, serangan dari dalam akan sulit terlacak secara dini," ungkap Raymond Goh, Director Systems Engineering, Regional Asia Pasifik Symantec dalam media briefing di Grand Hyatt Hotel, Jakarta, Rabu (25/10/2011).
Poin ketiga adalah perusahaan menemukan bahwa serangan cyber merupakan fokus perusahaan di luar serangan yang bersifat fisik seperti terorisme, tindakan kriminal, dan bencana alam. Serangan cyber menduduki posisi pertama yang menjadi fokus perusahaan untuk diantisipasi lebih dahulu. Sebab, kerugian yang diakibatkan oleh serangan cyber menyebabkan kerugian minimal 290 ribu dolar AS dalam 12 bulan terakhir. Ingat, bagaimana perusahaan Sony harus berjuang mempertahankan pelanggan Play Station setelah diserang peretas secara besar-besaran.
Tiga kerugian teratas yang dilaporkan adalah down time, pencurian kekayaan intelektual, dan pencurian informasi finansial pelanggan. Kerugian ini setara dengan biaya keuangan dalam 79 persen dari seluruh waktu operasional. Hasil survei global ini harus menjadi perhatian pula di Indonesia. Dari hasil survei ini, Raymond Goh menyarankan agar praktisi TI pada perusahaan-perusahaan Indonesia juga mulai memikirkan pentingnya keamanan cyber bagi lingkungan perusahaan.
ABG-ABG Itu Dibayar Rp 100.000
JAKARTA, KOMPAS.com — Para remaja dirayu terjun ke dunia prostitusi. Mereka dirayu untuk mendapatkan uang Rp 100.000 setiap selesai memuaskan nafsu pria hidung belang.
Jaringan prostitusi anak-anak di bawah umur yang menjerumuskan para perempuan anak baru gede (ABG) itu pun berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada 24 Oktober 2011. Kepolisian menemukan ada sebuah rumah yang biasa dijadikan tempat perlacuran ABG di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Fitria Mega mengatakan, dari pengungkapan jaringan itu, pihaknya baru menemukan satu anak di bawah umur yang menjadi PSK.
"Namun, di dalam catatan kami ada empat orang lagi yang juga jadi PSK di situ dan di bawah umur. Usia mereka belasan tahun, tetapi belum mencapai 17 tahun. Ini masih kami dalami," ujarnya, Kamis (27/10/2011), di Mapolrestro Jakarta Selatan.
Fitria mengatakan, seorang remaja yang menjadi PSK adalah DS (14). Dari cerita DS, diketahui cara kerja jaringan itu. "Biasanya CP alias Cepot yang bekerja sebagai sopir angkot mencari para remaja yang butuh uang tambahan, di situ DS berkenalan," tutur Fitria.
DS ketika itu membutuhkan uang tambahan untuk pergaulan, sementara kedua orangtuanya hanya seorang pekerja pas-pasan. Cepot yang melihat peluang itu langsung menawarkan pekerjaan yang bisa menghasilkan uang instan. Dikenalkanlah DS dengan NN yang berprofesi sebagai mucikari sebuah rumah bordil di Pejaten, Jakarta Selatan. NN memiliki banyak pelanggan tetap. Setiap ada gadis-gadis baru yang datang, NN mempromosikannya ke para pelanggan.
"Satu kali melayani pelanggan dibayar Rp 300.000. Sebanyak Rp 100.000 untuk si korban, Rp 100.000 untuk bayar kamar, dan Rp 100.000 untuk mucikarinya. Jadi, korban juga hanya dapat Rp 100.000," tutur Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Irawan.
Rumah sederhana yang dimiliki mucikari NN pun setiap malam banyak didatangi para remaja tanggung. "Mereka jadi sering main setiap malam ke rumah mucikari itu. Kalau ada tertarik, ya bisa langsung diajak begitu," imbuh Fitria.
Fitria mengatakan, meski para remaja tanggung ini secara sadar menjajakan dirinya, ia menegaskan bahwa para remaja ini adalah korban. "Mereka butuh bimbingan agar tidak lagi melakukan perbuatan itu," ungkap Fitria.
Ia juga melihat apakah orangtua terlibat dalam jaringan prostitusi itu. Apabila para orangtua sengaja menjajakan anaknya, polisi akan tegas memidanakan para orangtua itu.
Jaringan prostitusi anak-anak di bawah umur yang menjerumuskan para perempuan anak baru gede (ABG) itu pun berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada 24 Oktober 2011. Kepolisian menemukan ada sebuah rumah yang biasa dijadikan tempat perlacuran ABG di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Fitria Mega mengatakan, dari pengungkapan jaringan itu, pihaknya baru menemukan satu anak di bawah umur yang menjadi PSK.
"Namun, di dalam catatan kami ada empat orang lagi yang juga jadi PSK di situ dan di bawah umur. Usia mereka belasan tahun, tetapi belum mencapai 17 tahun. Ini masih kami dalami," ujarnya, Kamis (27/10/2011), di Mapolrestro Jakarta Selatan.
Fitria mengatakan, seorang remaja yang menjadi PSK adalah DS (14). Dari cerita DS, diketahui cara kerja jaringan itu. "Biasanya CP alias Cepot yang bekerja sebagai sopir angkot mencari para remaja yang butuh uang tambahan, di situ DS berkenalan," tutur Fitria.
DS ketika itu membutuhkan uang tambahan untuk pergaulan, sementara kedua orangtuanya hanya seorang pekerja pas-pasan. Cepot yang melihat peluang itu langsung menawarkan pekerjaan yang bisa menghasilkan uang instan. Dikenalkanlah DS dengan NN yang berprofesi sebagai mucikari sebuah rumah bordil di Pejaten, Jakarta Selatan. NN memiliki banyak pelanggan tetap. Setiap ada gadis-gadis baru yang datang, NN mempromosikannya ke para pelanggan.
"Satu kali melayani pelanggan dibayar Rp 300.000. Sebanyak Rp 100.000 untuk si korban, Rp 100.000 untuk bayar kamar, dan Rp 100.000 untuk mucikarinya. Jadi, korban juga hanya dapat Rp 100.000," tutur Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Irawan.
Rumah sederhana yang dimiliki mucikari NN pun setiap malam banyak didatangi para remaja tanggung. "Mereka jadi sering main setiap malam ke rumah mucikari itu. Kalau ada tertarik, ya bisa langsung diajak begitu," imbuh Fitria.
Fitria mengatakan, meski para remaja tanggung ini secara sadar menjajakan dirinya, ia menegaskan bahwa para remaja ini adalah korban. "Mereka butuh bimbingan agar tidak lagi melakukan perbuatan itu," ungkap Fitria.
Ia juga melihat apakah orangtua terlibat dalam jaringan prostitusi itu. Apabila para orangtua sengaja menjajakan anaknya, polisi akan tegas memidanakan para orangtua itu.
Prostitusi Anak di Pejaten Terbongkar
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Metro Jakarta Selatan membongkar jaringan prostitusi anak di bawah umur yang beroperasi di Jalan Siaga Swadaya, Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Sebanyak tiga tersangka diamankan terkait kasus ini. Ketiga tersangka yang diamankan adalah NN, CP, dan HS.
NN merupakan mucikari yang mencari pelanggan para pria hidung belang, CP adalah germo yang bertugas mencari para korban untuk disalurkan ke NN, sementara HS adalah "pelanggan" tetap NN.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Irawan mengungkapkan, peristiwa ini terungkap dari cerita salah seorang korban, yakni DS (14). DS mengaku dirinya dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur, tetapi ia tidak menolaknya. Pasalnya, DS menuturkan, dirinya butuh uang tambahan selain uang yang diberikan kedua orangtuanya.
Orangtua DS sempat melihat isi ponsel DS yang berisi janji untuk bertemu dengan seorang pria. Belakangan, diketahui pria itu bernama HS (60). Orangtua DS pun berang. Mereka sengaja mengikuti gerak-gerik anaknya pada waktu pertemuan itu dilakukan. Saat anaknya dan pria itu bertemu, orangtua DS langsung menangkap HS. HS langsung diserahkan ke Polrestro Jakarta Selatan pada 24 Oktober 2011. Dari pengakuan HS dan DS, polisi lalu membekuk dua tersangka lainnya, yakni CP dan NN.
"Korban berkenalan dengan CP dan menceritakan kalau ia butuh duit pada 22 Oktober 2011. CP lalu mengenalkan NN yang mucikari ke korban dan menjanjikan kalau ibu itu bisa memberikan uang," ungkap Budi, Kamis (27/10/2011), di Mapolrestro Jakarta Selatan.
NN langsung menghubungi HS yang sering memakai jasa anak di bawah umur itu. Perjanjian antara HS dan korban pun dibuat. Namun, sebelum terjadi hubungan intim di antara keduanya, orangtua korban langsung datang menggerebek.
"Kami menduga HS itu sudah sering pakai anak-anak lain yang dibawa NN. Makanya disebut pelanggan tetap," tutur Kanit PPA Polrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Fitria Mega.
Para pelaku kini ditahan di Polrestro Jakarta Selatan. Mereka dikenai Pasal 81 dan Pasal 88 UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sejumlah barang bukti juga disita, seperti 1 buah kaus warna putih, 1 buah kaus dalam warna putih, 1 bra hitam, 1 buah celana dalam warna hitam, dan uang Rp 200.000.
Polisi menduga banyak pelaku yang terlibat dalam kasus prostitusi di Pejaten tersebut. Sekitar empat anak di bawah umur lainnya juga dikabarkan menjadi PSK.
NN merupakan mucikari yang mencari pelanggan para pria hidung belang, CP adalah germo yang bertugas mencari para korban untuk disalurkan ke NN, sementara HS adalah "pelanggan" tetap NN.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Irawan mengungkapkan, peristiwa ini terungkap dari cerita salah seorang korban, yakni DS (14). DS mengaku dirinya dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur, tetapi ia tidak menolaknya. Pasalnya, DS menuturkan, dirinya butuh uang tambahan selain uang yang diberikan kedua orangtuanya.
Orangtua DS sempat melihat isi ponsel DS yang berisi janji untuk bertemu dengan seorang pria. Belakangan, diketahui pria itu bernama HS (60). Orangtua DS pun berang. Mereka sengaja mengikuti gerak-gerik anaknya pada waktu pertemuan itu dilakukan. Saat anaknya dan pria itu bertemu, orangtua DS langsung menangkap HS. HS langsung diserahkan ke Polrestro Jakarta Selatan pada 24 Oktober 2011. Dari pengakuan HS dan DS, polisi lalu membekuk dua tersangka lainnya, yakni CP dan NN.
"Korban berkenalan dengan CP dan menceritakan kalau ia butuh duit pada 22 Oktober 2011. CP lalu mengenalkan NN yang mucikari ke korban dan menjanjikan kalau ibu itu bisa memberikan uang," ungkap Budi, Kamis (27/10/2011), di Mapolrestro Jakarta Selatan.
NN langsung menghubungi HS yang sering memakai jasa anak di bawah umur itu. Perjanjian antara HS dan korban pun dibuat. Namun, sebelum terjadi hubungan intim di antara keduanya, orangtua korban langsung datang menggerebek.
"Kami menduga HS itu sudah sering pakai anak-anak lain yang dibawa NN. Makanya disebut pelanggan tetap," tutur Kanit PPA Polrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Fitria Mega.
Para pelaku kini ditahan di Polrestro Jakarta Selatan. Mereka dikenai Pasal 81 dan Pasal 88 UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sejumlah barang bukti juga disita, seperti 1 buah kaus warna putih, 1 buah kaus dalam warna putih, 1 bra hitam, 1 buah celana dalam warna hitam, dan uang Rp 200.000.
Polisi menduga banyak pelaku yang terlibat dalam kasus prostitusi di Pejaten tersebut. Sekitar empat anak di bawah umur lainnya juga dikabarkan menjadi PSK.
Rabu, 26 Oktober 2011
Kamar Kos Jadi "Pabrik" DVD Porno
JAKARTA, KOMPAS.com — Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek tempat kos yang "disulap" menjadi tempat menggandakan DVD Porno di Jalan Paseban Raya, Senen, Selasa (25/10/2011). Sebanyak 340 keping DVD porno yang dibintangi artis Jepang beserta alat penggandanya pun disita polisi. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan Dede (32).
Hasil pemeriksaan sementara, Dede mengaku sudah menjalani bisnis ilegalnya ini selama satu tahun.
"Pelaku adalah ahli komputer. Dia pemain tunggal, yang kadang mengirim DVD ke daerah lewat salah satu kargo pengiriman barang," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Hendro Prabowo, Rabu (26/10/2011) di Jakarta.
Penggerebekan ini bermula saat Polrestro Jakarta Pusat mendapatkan informasi dari warga bahwa banyak pemuda yang mendatangi tempat kos itu. Pada pukul 09.00, petugas berpakaian preman lalu mengecek tempat kos tersebut. Pelaku yang ada di dalam tempat itu tak berkutik.
Polisi menemukan ratusan keping DVD yang siap diedarkan ke wilayah Jakarta dan Jawa Barat. Saat ini, pelaku berikut barang bukti digelandang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyidikan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan sementara, Dede mengaku sudah menjalani bisnis ilegalnya ini selama satu tahun.
"Pelaku adalah ahli komputer. Dia pemain tunggal, yang kadang mengirim DVD ke daerah lewat salah satu kargo pengiriman barang," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Hendro Prabowo, Rabu (26/10/2011) di Jakarta.
Penggerebekan ini bermula saat Polrestro Jakarta Pusat mendapatkan informasi dari warga bahwa banyak pemuda yang mendatangi tempat kos itu. Pada pukul 09.00, petugas berpakaian preman lalu mengecek tempat kos tersebut. Pelaku yang ada di dalam tempat itu tak berkutik.
Polisi menemukan ratusan keping DVD yang siap diedarkan ke wilayah Jakarta dan Jawa Barat. Saat ini, pelaku berikut barang bukti digelandang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyidikan lebih lanjut.
Kamis, 20 Oktober 2011
Pencurian Pulsa akibat Persaingan Tak Sehat
JAKARTA, KOMPAS.com — Banyaknya kasus SMS sedot, SMS spamming yang sangat merugikan konsumen ditengarai karena terjadinya persaingan tidak sehat antaroperator telekomunikasi.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Suarhatini Hadad menengarai persaingan tak sehat terjadi karena Indonesia sudah terlalu banyak operator telekomunikasi. Akibat persaingan tersebut, operator memberikan layanan yang tidak wajar, seperti pengambilan pulsa tanpa izin dari pelanggan.
"Pengambilan pulsa jelas pelanggaran hukum, perbuatan pidana. Ketidakjelasan tawaran pesan premium dan negative option juga melanggar UU Perlindungan Konsumen, jadi sudah seharusnya pelaku dipidanakan," kata Suarhatini di Jakarta, Kamis (13/10/2011).
Wanita yang akrab disapa Tini Hadad itu mengatakan, Indonesia telah kebanyakan operator seluler. Negeri ini yang memiliki jumlah 240 juta penduduk dijejali dengan 12 perusahaan telekomunikasi. Padahal, China yang penduduknya 1,3 miliar hanya memiliki tiga operator, sedangkan India dengan 1,1 miliar penduduk mempunyai tujuh operator seluler.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Suarhatini Hadad menengarai persaingan tak sehat terjadi karena Indonesia sudah terlalu banyak operator telekomunikasi. Akibat persaingan tersebut, operator memberikan layanan yang tidak wajar, seperti pengambilan pulsa tanpa izin dari pelanggan.
"Pengambilan pulsa jelas pelanggaran hukum, perbuatan pidana. Ketidakjelasan tawaran pesan premium dan negative option juga melanggar UU Perlindungan Konsumen, jadi sudah seharusnya pelaku dipidanakan," kata Suarhatini di Jakarta, Kamis (13/10/2011).
Wanita yang akrab disapa Tini Hadad itu mengatakan, Indonesia telah kebanyakan operator seluler. Negeri ini yang memiliki jumlah 240 juta penduduk dijejali dengan 12 perusahaan telekomunikasi. Padahal, China yang penduduknya 1,3 miliar hanya memiliki tiga operator, sedangkan India dengan 1,1 miliar penduduk mempunyai tujuh operator seluler.
Jumat, 14 Oktober 2011
Pencurian Pulsa Semakin Meluas
DEPOK, KOMPAS.com - Ningsih merasa heran sekaligus sebal karena pulsa di telepon genggamnya tinggal 300 rupiah, padahal baru sehari sebelumnya dia mengisi pulsa senilai 20 ribu rupiah.
"Dari kemarin saya tidak menelepon siapapun, juga tidak mengirim SMS karena saya gak bisa alias gaptek. Kok pulsa habis ya," keluhnya.
Bosan karena tak ada tanggapan, Eka malah membiarkan pulsanya habis dan nomor hapenya hangus, lalu ganti dengan nomor baru setelah dia tak berhasil menghentikan penyedotan pulsa oleh penyedia konten (CP), meski gadis itu berkali-kali mengetik "unreg" dan melapor ke provider bersangkutan.
Menurut Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI0, Danrivanto Budhijanto, "Memang badan itu telah menemukan 60 CP yang ditenggarai melakukan tindak pencurian pulsa tetapi karena masih dalam proses penyidikan kami belum bisa menyampaikannya ke publik."
Jika kami sudah menemukan CP yang benar-benar melakukan kesalahan dan sudah mengganti biaya pelanggan yang juga prosesnya kami awasi, maka itu baru bisa disiarkan ke publik. Jadi, masyarakat diminta sabar karena kami terus memprosesnya hingga saat ini," ujarnya.
Kementerioan Kominfo, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) beserta para operator telekomunikasi juga telah mencekal izin 60 CP nakal yang diduga terlibat kasus pencurian pulsa pelanggan.
Sejak pertengahan Juli lalu, Kementrian Kominfo membuka layanan aduan terkait SMS premium melalui nomor 159, yang dikelola oleh BRTI. Sejak dibuka sudah banyak pengaduan yang masuk. "Kami biasanya langsung menghubungkannya ke semua operator yang terkait saat itu juga untuk melaporkan hal ini".
Komisioner BRTI itu juga mengatakan BRTI telah bersifat sinergis dengan operator untuk menyesuaikan masalah ini. Ada tiga variabel untuk menangani masalah pencurian pulsa ini yaitu teknologi, regulasi dan hukum itu sendiri. BRTI juga tidak hanya mengatur CP, tapi juga jasa pesan premium yang disebarkan.
Aktivis Teknologi Informasi dan Komunikasi, Bona Simanjuntak menilai kerugian yang ditimbulkan akibat aksi negatif CP nakal tersebut kemungkinan jauh lebih besar dari klaim Menkominfo Tifatul Sembiring yang menyebut jumlahnya belum sampai Rp100 miliar.
Kejahatan ini telah berlangsung sejak tahun 2007. Jika operator mempunyai 10 juta pelanggan yang terkena modus penipuan ini, maka terdapat Rp2.000 x 10 juta atau sebesar Rp20 miliar uang pelanggan yang ’dirampok’, ujarnya.
"Bayangkan bila hal itu terjadi di lebih dari lima operator besar di Indonesia dan dilakukan setiap hari, maka dalam toleransi satu tahun saja akan lebih dari Rp30 triliun uang masyarakat diambil. Dengan asumsi lima operator mempunyai 10 juta pelanggan aktif setiap hari (yang menjadi korban-red.)," katanya.
Bona juga meyakini jika ulah nakal para CP yang menggembosi pulsa pengguna seluler Tanah Air tidak memiliki satu modus, namun bisa dibilang beberapa cara. Selain itu, aksi ini pun terjadi bukan mustahil atas ’seijin’ dan diketahui oleh operator.
Terkait dengan makin maraknya pencurian pulsa, Komisi I DPR telah memanggil Menkominfo Tifatul Sembiring bersama lima perusahaan operator dan BRTI, untuk membahas dugaan pencurian pulsa pelanggan seluler oleh perusahaan penyedia konten.
Rapat dengar pendapat yang berlangsung alot itu mempertanyakan kinerja BRTI dan mengusulkan moratorium pelayanan SMS premium, yang diduga menjadi alat pencurian. Mereka juga memasalahkan kelalaian operator yang mengaku tidak tahu kasus pencurian pulsa yang merugikan masyarakat
Anggota Komisi I DPR dari Partai Demokrat Roy Suryo mengusulkan pemerintah dan operator mengumumkan perusahaan penyedia konten nakal yang kerap menyedot dan mencuri pulsa. Dalam rapat ini, Komisi I meminta komitmen operator seluler dan juga bukti kongkrit terkait kasus penipuan pulsa tersebut.
Namun, menurut Tifatul, yang pasti CP sebagai industri yang kreatif tidak akan pernah ditutup karena masih banyak yang positif dan tidak melakukan kecurangan. Dia berjanji akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, agar CP yang merugikan masyarakat dapat dikenakan sanksi hukum.
Modus pencurian
David Tobing, pengacara konsumen pada pertemuan dengan Kementerian Kominfo, BRTI, Operator dan konsumen mengaku tidak puas, karena hasil pertemuan bersifat klise dan tidak mungkin bisa direalisasi.
"Tidak menguntungkan bagi konsumen, hal yang kongkrit untuk pengakuan pelanggaran masih tidak dilakukan secara jelas. Mereka (BRTI, Kominfo dan Operator) hanya akan terus melakukan koordinasi bukan melakukan monotorium seperti yang diminta DPR dengan menghentikan kerjasama antara CP dan Operator.Dengan begitu, pengiriman layanan SMS CP bisa dihentikan sementara sampai kasus ini selesai," katanya.
Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jawa Barat melaporkan sejumlah operator seluler dan CP kepada Polda Jabar, terkait banyaknya keluhan masyarakat yang merasa dirugikan oleh maraknya aksi penipuan SMS serta pencurian pulsa.
Menurut Ketua Umum HLKI Jawa Barat, Firman Turmantara, organisasinya sejak 1 Oktober lalu telah membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang mengalami penipuan SMS dan pencurian pulsa, di kampus Universitas Pasundan Bandung.
Ternyata posko pengaduan tersebut mendapat respons cukup baik dari masyarakat. Hingga saat ini sudah ada sekitar 280 pengaduan masyarakat, baik yang melalui SMS, telepon ataupun datang langsung ke posko dan mengisi formulir.
Mereka yang mengadu tak hanya dari wilayah Jabar, ada juga dari Semarang, Jakarta dan Jatim. Mereka kebanyakan mengeluhkan pemotongan pulsa yang tidak dikehendaki pelanggan, termasuk SMS premium yang tidak bisa distop atau di-unreg.
"Bahkan ada juga yang dicuri pulsanya setelah beberapa saat mengisinya," katanya.
Kasus ini hampir terjadi di semua operator seluler termasuk Telkomsel, XL, Indosat, Flexi dan lainnya. "Ini jelas merupakan kejahatan murni. Dari modusnya, ada beberapa tindak pidana, di antaranya pencurian, penipuan, dan perampasan," ujarnya.
Dia juga mengingatkan, harusnya operator seluler lebih selektif dalam memilih CP sehingga tidak merugikan masyarakat. "Apalagi dengan itu masyarakat seolah-olah dijebak dan ditipu."
Kepada masyarakat yang telah mengalami kasus seperti dia meminta agar langsung menghubungi nomor 081322117717, sehingga bisa bersama HLKI melaporkannya kepada kepolisian.
Menurut Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, DPR akan mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan cepat dan tegas guna mengatasi pencurian pulsa. Selain itu, Menkominfo harus berkoordinasi dengan kepolisian lantaran penyedotan pulsa, termasuk tindak pidana.
"Kecurangan ini terjadi sistematis. Kami sedih karena ini menyangkut perlindungan terhadap masyarakat yang selama ini tidak terlaksana. Banyak kasus baik yang terungkap ataupun tidak yang sangat merugikan terutama terhadap pelanggan prabayar," katanya.
Ratusan juta pemilik telepon seluler di Indonesia, bisa jadi sepakat dengan desakan Priyo agar Komisi I juga memanggil para operator. Pasalnya, dia menduga ada unsur pembiaran oleh operator. "Kalau benar ada pembiaran, patut disesalkan. Kami minta content provider nakal di-black list," katanya mengingatkan.
Sumber :antara
Share
8
"Dari kemarin saya tidak menelepon siapapun, juga tidak mengirim SMS karena saya gak bisa alias gaptek. Kok pulsa habis ya," keluhnya.
Bosan karena tak ada tanggapan, Eka malah membiarkan pulsanya habis dan nomor hapenya hangus, lalu ganti dengan nomor baru setelah dia tak berhasil menghentikan penyedotan pulsa oleh penyedia konten (CP), meski gadis itu berkali-kali mengetik "unreg" dan melapor ke provider bersangkutan.
Menurut Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI0, Danrivanto Budhijanto, "Memang badan itu telah menemukan 60 CP yang ditenggarai melakukan tindak pencurian pulsa tetapi karena masih dalam proses penyidikan kami belum bisa menyampaikannya ke publik."
Jika kami sudah menemukan CP yang benar-benar melakukan kesalahan dan sudah mengganti biaya pelanggan yang juga prosesnya kami awasi, maka itu baru bisa disiarkan ke publik. Jadi, masyarakat diminta sabar karena kami terus memprosesnya hingga saat ini," ujarnya.
Kementerioan Kominfo, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) beserta para operator telekomunikasi juga telah mencekal izin 60 CP nakal yang diduga terlibat kasus pencurian pulsa pelanggan.
Sejak pertengahan Juli lalu, Kementrian Kominfo membuka layanan aduan terkait SMS premium melalui nomor 159, yang dikelola oleh BRTI. Sejak dibuka sudah banyak pengaduan yang masuk. "Kami biasanya langsung menghubungkannya ke semua operator yang terkait saat itu juga untuk melaporkan hal ini".
Komisioner BRTI itu juga mengatakan BRTI telah bersifat sinergis dengan operator untuk menyesuaikan masalah ini. Ada tiga variabel untuk menangani masalah pencurian pulsa ini yaitu teknologi, regulasi dan hukum itu sendiri. BRTI juga tidak hanya mengatur CP, tapi juga jasa pesan premium yang disebarkan.
Aktivis Teknologi Informasi dan Komunikasi, Bona Simanjuntak menilai kerugian yang ditimbulkan akibat aksi negatif CP nakal tersebut kemungkinan jauh lebih besar dari klaim Menkominfo Tifatul Sembiring yang menyebut jumlahnya belum sampai Rp100 miliar.
Kejahatan ini telah berlangsung sejak tahun 2007. Jika operator mempunyai 10 juta pelanggan yang terkena modus penipuan ini, maka terdapat Rp2.000 x 10 juta atau sebesar Rp20 miliar uang pelanggan yang ’dirampok’, ujarnya.
"Bayangkan bila hal itu terjadi di lebih dari lima operator besar di Indonesia dan dilakukan setiap hari, maka dalam toleransi satu tahun saja akan lebih dari Rp30 triliun uang masyarakat diambil. Dengan asumsi lima operator mempunyai 10 juta pelanggan aktif setiap hari (yang menjadi korban-red.)," katanya.
Bona juga meyakini jika ulah nakal para CP yang menggembosi pulsa pengguna seluler Tanah Air tidak memiliki satu modus, namun bisa dibilang beberapa cara. Selain itu, aksi ini pun terjadi bukan mustahil atas ’seijin’ dan diketahui oleh operator.
Terkait dengan makin maraknya pencurian pulsa, Komisi I DPR telah memanggil Menkominfo Tifatul Sembiring bersama lima perusahaan operator dan BRTI, untuk membahas dugaan pencurian pulsa pelanggan seluler oleh perusahaan penyedia konten.
Rapat dengar pendapat yang berlangsung alot itu mempertanyakan kinerja BRTI dan mengusulkan moratorium pelayanan SMS premium, yang diduga menjadi alat pencurian. Mereka juga memasalahkan kelalaian operator yang mengaku tidak tahu kasus pencurian pulsa yang merugikan masyarakat
Anggota Komisi I DPR dari Partai Demokrat Roy Suryo mengusulkan pemerintah dan operator mengumumkan perusahaan penyedia konten nakal yang kerap menyedot dan mencuri pulsa. Dalam rapat ini, Komisi I meminta komitmen operator seluler dan juga bukti kongkrit terkait kasus penipuan pulsa tersebut.
Namun, menurut Tifatul, yang pasti CP sebagai industri yang kreatif tidak akan pernah ditutup karena masih banyak yang positif dan tidak melakukan kecurangan. Dia berjanji akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, agar CP yang merugikan masyarakat dapat dikenakan sanksi hukum.
Modus pencurian
David Tobing, pengacara konsumen pada pertemuan dengan Kementerian Kominfo, BRTI, Operator dan konsumen mengaku tidak puas, karena hasil pertemuan bersifat klise dan tidak mungkin bisa direalisasi.
"Tidak menguntungkan bagi konsumen, hal yang kongkrit untuk pengakuan pelanggaran masih tidak dilakukan secara jelas. Mereka (BRTI, Kominfo dan Operator) hanya akan terus melakukan koordinasi bukan melakukan monotorium seperti yang diminta DPR dengan menghentikan kerjasama antara CP dan Operator.Dengan begitu, pengiriman layanan SMS CP bisa dihentikan sementara sampai kasus ini selesai," katanya.
Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jawa Barat melaporkan sejumlah operator seluler dan CP kepada Polda Jabar, terkait banyaknya keluhan masyarakat yang merasa dirugikan oleh maraknya aksi penipuan SMS serta pencurian pulsa.
Menurut Ketua Umum HLKI Jawa Barat, Firman Turmantara, organisasinya sejak 1 Oktober lalu telah membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang mengalami penipuan SMS dan pencurian pulsa, di kampus Universitas Pasundan Bandung.
Ternyata posko pengaduan tersebut mendapat respons cukup baik dari masyarakat. Hingga saat ini sudah ada sekitar 280 pengaduan masyarakat, baik yang melalui SMS, telepon ataupun datang langsung ke posko dan mengisi formulir.
Mereka yang mengadu tak hanya dari wilayah Jabar, ada juga dari Semarang, Jakarta dan Jatim. Mereka kebanyakan mengeluhkan pemotongan pulsa yang tidak dikehendaki pelanggan, termasuk SMS premium yang tidak bisa distop atau di-unreg.
"Bahkan ada juga yang dicuri pulsanya setelah beberapa saat mengisinya," katanya.
Kasus ini hampir terjadi di semua operator seluler termasuk Telkomsel, XL, Indosat, Flexi dan lainnya. "Ini jelas merupakan kejahatan murni. Dari modusnya, ada beberapa tindak pidana, di antaranya pencurian, penipuan, dan perampasan," ujarnya.
Dia juga mengingatkan, harusnya operator seluler lebih selektif dalam memilih CP sehingga tidak merugikan masyarakat. "Apalagi dengan itu masyarakat seolah-olah dijebak dan ditipu."
Kepada masyarakat yang telah mengalami kasus seperti dia meminta agar langsung menghubungi nomor 081322117717, sehingga bisa bersama HLKI melaporkannya kepada kepolisian.
Menurut Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, DPR akan mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan cepat dan tegas guna mengatasi pencurian pulsa. Selain itu, Menkominfo harus berkoordinasi dengan kepolisian lantaran penyedotan pulsa, termasuk tindak pidana.
"Kecurangan ini terjadi sistematis. Kami sedih karena ini menyangkut perlindungan terhadap masyarakat yang selama ini tidak terlaksana. Banyak kasus baik yang terungkap ataupun tidak yang sangat merugikan terutama terhadap pelanggan prabayar," katanya.
Ratusan juta pemilik telepon seluler di Indonesia, bisa jadi sepakat dengan desakan Priyo agar Komisi I juga memanggil para operator. Pasalnya, dia menduga ada unsur pembiaran oleh operator. "Kalau benar ada pembiaran, patut disesalkan. Kami minta content provider nakal di-black list," katanya mengingatkan.
Sumber :antara
Share
8
Kamis, 13 Oktober 2011
Tujuh Tahun Jadi Budak Seks Ayah Tiri
BEKASI (Pos Kota)-Sungguh malang nasib gadis Si,19. Ibunya pergi ke Arab Saudi jadi TKW mencari nafkah, ia malah diperlakukan tak senonoh oleh Ja,32, ayah tirinya. Perbuatan bejad itu dilakukan Ja sejak Si, masih duduk di bangku SMP hingga lulus SMK.
Selama 7 tahun memendam rasa takut, Rabu(11/10) malam adalah akhir dari derita sang gadis. Usai diperlakukan seperi istrioleh Ja, Si melaporkan kasus ini ke Mapolresta Bekasi.
Tersangka Ja, ayah tiri ini kemudian ditangkap petugas, kini dalam pemeriksaan intensif Polresta Bekasi.
Ditemui wartawan di rumahnya Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Si, didampingi saudara ibunya mengungkapkan,terakhir ayah tirinya memperlakukan Si seperti istri yakni Selasa(10/10) malam. Saat Si sedang tidur di kamar seorang diri, sementara 2 adik perempuannya yang lain tidur di kamar lain Ja, tiba-tiba masuk kamar langsung membekap dan memperlakukan gadis belia ini untuk melayani nafsu syahwatnya.
Diakui Si, kalau ia sebenarnya sudah tak tahan dengan perlakuan sang ayah tiri. Namun karena batinnya tertekan dan takut akan ancaman akan dibunuh, Si selalu memendam hasratnya untuk memberitahu keluarga lainnya. Perlakuan ayah tiri ini berlangsung sejak Si duduk di bangku SMP.
“Yang awal lalu mulut saya dibekap dan diancam akan dibunuh kalau memberitahu ibu atau keluarga lainnya, Saya nggak berani bilang. Kadang kalau ada temen lelaki datang, bapak cemburu lalu memukuli saya. Kadang pula ditendang,” papar Si, seraya ibunya yang masih di Arab Saudi belum mengetahui kajadian ini.
Kini, hati Si mulai lega. Untuk menenangkan diri, Si menginap di rumah ayah aslinya yang sudah memiliki sitri di bilangan Lemahabang, sementara dua adik Si hasil dari ibunya dengan Ja diasuh keluarga ibunya, sedangkan rumah tempat mereka biasa bermukim dikosongkan.
Harapan Si, gadis yang baru lulus SMK itu, meminta polisi menghukum ayah tirinya sesuai aturan yang berlaku. Di samping itu, Si juga akan mencari pekerjaan untuk menopang hidup kedua adiknya.
Kanitserse Polresta Bekasi AKP Suriyat, menanggapi kasus ini, pihaknya masih memintai keterangan tersangka Ja. “Tersangka kami jerat pasal 294 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan menjerat dengan Undang-undang perlindungan anak No 23 pasal 81 dengan ancaman 15 tahun penjara.(yanto/b)
Selama 7 tahun memendam rasa takut, Rabu(11/10) malam adalah akhir dari derita sang gadis. Usai diperlakukan seperi istrioleh Ja, Si melaporkan kasus ini ke Mapolresta Bekasi.
Tersangka Ja, ayah tiri ini kemudian ditangkap petugas, kini dalam pemeriksaan intensif Polresta Bekasi.
Ditemui wartawan di rumahnya Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Si, didampingi saudara ibunya mengungkapkan,terakhir ayah tirinya memperlakukan Si seperti istri yakni Selasa(10/10) malam. Saat Si sedang tidur di kamar seorang diri, sementara 2 adik perempuannya yang lain tidur di kamar lain Ja, tiba-tiba masuk kamar langsung membekap dan memperlakukan gadis belia ini untuk melayani nafsu syahwatnya.
Diakui Si, kalau ia sebenarnya sudah tak tahan dengan perlakuan sang ayah tiri. Namun karena batinnya tertekan dan takut akan ancaman akan dibunuh, Si selalu memendam hasratnya untuk memberitahu keluarga lainnya. Perlakuan ayah tiri ini berlangsung sejak Si duduk di bangku SMP.
“Yang awal lalu mulut saya dibekap dan diancam akan dibunuh kalau memberitahu ibu atau keluarga lainnya, Saya nggak berani bilang. Kadang kalau ada temen lelaki datang, bapak cemburu lalu memukuli saya. Kadang pula ditendang,” papar Si, seraya ibunya yang masih di Arab Saudi belum mengetahui kajadian ini.
Kini, hati Si mulai lega. Untuk menenangkan diri, Si menginap di rumah ayah aslinya yang sudah memiliki sitri di bilangan Lemahabang, sementara dua adik Si hasil dari ibunya dengan Ja diasuh keluarga ibunya, sedangkan rumah tempat mereka biasa bermukim dikosongkan.
Harapan Si, gadis yang baru lulus SMK itu, meminta polisi menghukum ayah tirinya sesuai aturan yang berlaku. Di samping itu, Si juga akan mencari pekerjaan untuk menopang hidup kedua adiknya.
Kanitserse Polresta Bekasi AKP Suriyat, menanggapi kasus ini, pihaknya masih memintai keterangan tersangka Ja. “Tersangka kami jerat pasal 294 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan menjerat dengan Undang-undang perlindungan anak No 23 pasal 81 dengan ancaman 15 tahun penjara.(yanto/b)
Korban Waspada, Rencana Perampasan Uang Nasabah Bank Digagalkan
TANGERANG (Pos Kota) – Aksi perampokan terhadap nasabahbank berhasil digagalkan anggota Satreskrim Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (13/10) siang. Dua dari 4 pelaku perampok dengan modus gembos ban di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, di siang bolong ini berhasil diamankan petugas.
Dari tangan tersangka, berinisial RS,37 dan MU,38, petugas mengamankan sebuah paku yang digunakan untuk mengembos ban dan sebuah kunci leter T. Dua pelaku ditangkap petugas setelah mencoba merampok uang Rp100 juta milik Amsudin,43, seorang pengusaha angkot, yang baru saja mengambiluang dari Bank BCA Cabang Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Menurut Kapolsek Balaraja, Kompol Jarkarsih, kawanan pelaku perampokan para nasabah itu dilakukan dengan cara mengembos ban mobil milik korban.
Para pelaku terlebih dahulu menempelkan paku yang diselipkan di bungkus rokok ke ban belakang sebelah kiri mobil Amsudin. “Pelaku sebagian mengikuti korban hingga dalam bank, sedangkan pelaku lainnya menunggu dan menempelkan paku di ban mobil korbannya,” kata Jarkarsih.
Ketika melihat korban keluar dari dalam bank, 4 pelaku yang menggunakan dua sepeda motor kemudian membuntuti mobil Innova hitam milik Amsudin. Ketika baru berjalan sekitar 3 KM, pengusaha angkot tersebut pun menyadari jika ban belakang sebelah kirinya kempes.
Amsudin kemudian menghentikan kendaraannyadi pinggir jalan, di depan Pasar Buah Kawidaran – Balaraja, Tangerang.
Melihat ban belakangnya kempes, Amsudin kemudian menyuruh tukang tambal ban di depan pasar mengganti ban mobilnya. Ketika sedang menunggu ban mobilnya diganti, RS dan MU pun datang berpura-pura membeli jeruk.
CURIGA
Rupanya, Amsudin sudah mulai curiga dengan gerak gerik duapelaku tersebut. Terlebih korban mengingat jika dua orang tersebut mengikuti mobil miliknya sejak keluar dari Bank BCA.
Takut menjadi korban perampokan, Amsudin kemudian menghubungi petugas Polsek Balaraja yang memberitahukan jika dirinya di ikuti oleh orang tak dikenal sejak keluar dari Bank. Terlebih ban mobil pun kempes terkena paku.
Mendapat informasi tersebut, anggota Satreskrim yangdipimpin Kanit Reskrim Aiptu Surya Sabanusa kemudian langsung bergerak menuju lokasi.
Rupanya, kedatangan petugas diketahui pelaku. Dua pelaku asal Palembangitu pun langsung kabur. Curiga dengan kedua pemuda itu, petugas pun langsung mengejar sepeda motor SatriaFU B 3663 BGQ yang dikemudikan RS.
Menurut Kanit Reskrim AiptuSurya, kedua pelaku – yang kemudian diketahui tinggal di Tanah Abang, Jakarta Pusat – ditangkap setelahpetugas menghentikan laju sepeda motor pelaku. Saat digeledah, polisi menemukan kunci leter T dari tangan MU. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Balaraja untuk dilakukan pengembangan.
Kepada petugas, MU mengakui jika dirinya menempelkan pakuke ban mobil korbannya. Setelah menempelkan paku, para pelaku kemudianmengikuti mobil tersebut hingga korban mengganti ban mobilnya sendiri. “Rencananya, saat korban mengganti ban, kami mau merampas tas,” ujar MU yang mengaku baru pertama kali melakukan aksi kejahatannya.
Kapolsek, menghimbau kepada masyarakat agar terus waspadaterhadap aksi kejahatan dengen menggemboskan ban mobil usai mengambil uang di bank. “Masyarakat harus terus waspada sehabis mengambil uang di bank. Jika perlu minta petugas keamanan bank untuk mengawal,” ujar Kapolsek. (c3/dms)
Dari tangan tersangka, berinisial RS,37 dan MU,38, petugas mengamankan sebuah paku yang digunakan untuk mengembos ban dan sebuah kunci leter T. Dua pelaku ditangkap petugas setelah mencoba merampok uang Rp100 juta milik Amsudin,43, seorang pengusaha angkot, yang baru saja mengambiluang dari Bank BCA Cabang Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Menurut Kapolsek Balaraja, Kompol Jarkarsih, kawanan pelaku perampokan para nasabah itu dilakukan dengan cara mengembos ban mobil milik korban.
Para pelaku terlebih dahulu menempelkan paku yang diselipkan di bungkus rokok ke ban belakang sebelah kiri mobil Amsudin. “Pelaku sebagian mengikuti korban hingga dalam bank, sedangkan pelaku lainnya menunggu dan menempelkan paku di ban mobil korbannya,” kata Jarkarsih.
Ketika melihat korban keluar dari dalam bank, 4 pelaku yang menggunakan dua sepeda motor kemudian membuntuti mobil Innova hitam milik Amsudin. Ketika baru berjalan sekitar 3 KM, pengusaha angkot tersebut pun menyadari jika ban belakang sebelah kirinya kempes.
Amsudin kemudian menghentikan kendaraannyadi pinggir jalan, di depan Pasar Buah Kawidaran – Balaraja, Tangerang.
Melihat ban belakangnya kempes, Amsudin kemudian menyuruh tukang tambal ban di depan pasar mengganti ban mobilnya. Ketika sedang menunggu ban mobilnya diganti, RS dan MU pun datang berpura-pura membeli jeruk.
CURIGA
Rupanya, Amsudin sudah mulai curiga dengan gerak gerik duapelaku tersebut. Terlebih korban mengingat jika dua orang tersebut mengikuti mobil miliknya sejak keluar dari Bank BCA.
Takut menjadi korban perampokan, Amsudin kemudian menghubungi petugas Polsek Balaraja yang memberitahukan jika dirinya di ikuti oleh orang tak dikenal sejak keluar dari Bank. Terlebih ban mobil pun kempes terkena paku.
Mendapat informasi tersebut, anggota Satreskrim yangdipimpin Kanit Reskrim Aiptu Surya Sabanusa kemudian langsung bergerak menuju lokasi.
Rupanya, kedatangan petugas diketahui pelaku. Dua pelaku asal Palembangitu pun langsung kabur. Curiga dengan kedua pemuda itu, petugas pun langsung mengejar sepeda motor SatriaFU B 3663 BGQ yang dikemudikan RS.
Menurut Kanit Reskrim AiptuSurya, kedua pelaku – yang kemudian diketahui tinggal di Tanah Abang, Jakarta Pusat – ditangkap setelahpetugas menghentikan laju sepeda motor pelaku. Saat digeledah, polisi menemukan kunci leter T dari tangan MU. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Balaraja untuk dilakukan pengembangan.
Kepada petugas, MU mengakui jika dirinya menempelkan pakuke ban mobil korbannya. Setelah menempelkan paku, para pelaku kemudianmengikuti mobil tersebut hingga korban mengganti ban mobilnya sendiri. “Rencananya, saat korban mengganti ban, kami mau merampas tas,” ujar MU yang mengaku baru pertama kali melakukan aksi kejahatannya.
Kapolsek, menghimbau kepada masyarakat agar terus waspadaterhadap aksi kejahatan dengen menggemboskan ban mobil usai mengambil uang di bank. “Masyarakat harus terus waspada sehabis mengambil uang di bank. Jika perlu minta petugas keamanan bank untuk mengawal,” ujar Kapolsek. (c3/dms)
80 Persen Remaja Pakai Kondom Saat Pertama Bercinta
Kompas.com - Kesadaran akan pentingnya seks yang aman tampaknya sudah dimiliki para remaja. Menurut survei, 80 persen remaja laki-laki menggunakan kondom saat pertama kali mereka melakukan hubungan seks. Selain itu, sejak tahun 1980, jumlah remaja yang berhubungan seks di luar nikah terus menurun.
Inisiatif penggunaan kondom pada remaja bisa diartikan beberapa hal, seperti mereka mulai bertanggung jawab akan tindakannya, baik untuk tujuan perlindungan diri dari penyakit menular seksual atau kontrasepsi. Namun, keinginan memakai kondom juga bisa berasal dari pacar mereka.
Demikian menurut laporan survei tahun 2006 - 2010 di Amerika Serikat yang dilakukan terhadap 4.700 remaja usia 15-19 tahun. Dalam survei tersebut ditanyakan apakah mereka memakai kondom saat bercinta pertama kali dalam tiga bulan terakhir.
Hasil survei ini mengungkap persentase remaja laki-laki yang memakai kondom saat pertama kali bercinta naik dari 71 persen di tahun 2002 menjadi 80 persen di survei terbaru ini.
Pada tahun 1988, hanya 55 persen anak yang mengaku pakai kondom saat pertama kali melakukan penetrasi.
Secara umum, 43 persen remaja putri dan 42 persen remaja putra mengaku mereka sudah melakukan hubungan seksual melalui vagina. Jumlah tersebut lebih rendah dibanding hasil survei tahun 1988 yang menemukan 51 persen remaja putri dan 60 persen remaja putra sudah berhubungan seks.
Dalam survei ini juga terungkap seorang remaja cenderung tidak berhubungan seksual jika mereka tinggal dengan orangtua yang lengkap atau jika ibu mereka berpendidikan. Selain itu mayoritas remaja mengaku mereka bercinta dengan kekasih yang diharapkan hubungannya akan langgeng. Hanya 16 persen remaja yang mengatakan mereka berhubungan seks dengan orang yang baru dikenal atau dengan teman biasa.
Inisiatif penggunaan kondom pada remaja bisa diartikan beberapa hal, seperti mereka mulai bertanggung jawab akan tindakannya, baik untuk tujuan perlindungan diri dari penyakit menular seksual atau kontrasepsi. Namun, keinginan memakai kondom juga bisa berasal dari pacar mereka.
Demikian menurut laporan survei tahun 2006 - 2010 di Amerika Serikat yang dilakukan terhadap 4.700 remaja usia 15-19 tahun. Dalam survei tersebut ditanyakan apakah mereka memakai kondom saat bercinta pertama kali dalam tiga bulan terakhir.
Hasil survei ini mengungkap persentase remaja laki-laki yang memakai kondom saat pertama kali bercinta naik dari 71 persen di tahun 2002 menjadi 80 persen di survei terbaru ini.
Pada tahun 1988, hanya 55 persen anak yang mengaku pakai kondom saat pertama kali melakukan penetrasi.
Secara umum, 43 persen remaja putri dan 42 persen remaja putra mengaku mereka sudah melakukan hubungan seksual melalui vagina. Jumlah tersebut lebih rendah dibanding hasil survei tahun 1988 yang menemukan 51 persen remaja putri dan 60 persen remaja putra sudah berhubungan seks.
Dalam survei ini juga terungkap seorang remaja cenderung tidak berhubungan seksual jika mereka tinggal dengan orangtua yang lengkap atau jika ibu mereka berpendidikan. Selain itu mayoritas remaja mengaku mereka bercinta dengan kekasih yang diharapkan hubungannya akan langgeng. Hanya 16 persen remaja yang mengatakan mereka berhubungan seks dengan orang yang baru dikenal atau dengan teman biasa.
Peretas dan Penyebar Foto Bugil Aktris Ditangkap
TERKAIT:
Foto Bugil Johansson Beredar, FBI Turun Tangan
FBI Hunts Scarlett Johansson 'Hacker'
Pria Misterius di Samping Scarlett Johansson
Scarlett Johansson: Pakailah Selalu Pakaian Dalammu...
LOS ANGELES, KOMPAS.com — Sejumlah artis Hollywood yang menjadi korban penyebaran foto-foto bugil mereka di jagat maya akhirnya bisa sedikit bernapas lega. Pasalnya, FBI telah berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku penyebaran foto-foto itu. Pelakunya adalah Christopher Cheney.
Pria berusia 35 tahun itu berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti pada Rabu (12/10/2011) di kawasan Jacksonville, Florida, AS.
Cheney diyakini sebagai pelaku penyusupan ke akun e-mail sejumlah selebriti, termasuk Scarlett Johansson, Christina Aguilera, dan Mila Kunis. Atas tindakannya tersebut, Cheney didakwa atas tindakan pencurian identitas, penyadapan, pembobolan jaringan komputer tanpa izin, serta tindakan kejahatan lainnya.
Dalam menjalankan aksinya, Cheney kerap menggunakan sejumlah nama samaran saat diminta informasi pribadi korbannya. Dia kemudian mengakses komputer dan ponsel yang mengatasnamakan korbannya. Nah, dari sinilah dia bisa mendapatkan secara ilegal foto bugil milik korban. Johansson adalah korban terbaru dari kalangan selebriti yang foto pribadinya menyebar di jagat maya.
Pihak penyelidik yakin Cheney memiliki sumber data mengenai korbannya sebelum dia berhasil menguasai akun e-mail korbannya. Dari sinilah, dia kemudian pindah dari satu korban ke korban lain dengan menggunakan buku alamat di komputer yang sudah dibobol. Menurut petugas, motivasi yang dilakukan Cheney adalah murni untuk kesenangan saja.
Akibat perbuatannya itu, Cheney terancam hukuman 121 tahun penjara jika terbukti bersalah melakukan kejahatan yang dituduhkan kepadanya. "Ini (penangkapan) berkat bantuan dan kerja sama para korban, banyak dari mereka yang mengalami penderitaan yang besar," kata Steven Martinez, pejabat FBI Los Angeles, dalam jumpa persnya.
Foto Bugil Johansson Beredar, FBI Turun Tangan
FBI Hunts Scarlett Johansson 'Hacker'
Pria Misterius di Samping Scarlett Johansson
Scarlett Johansson: Pakailah Selalu Pakaian Dalammu...
LOS ANGELES, KOMPAS.com — Sejumlah artis Hollywood yang menjadi korban penyebaran foto-foto bugil mereka di jagat maya akhirnya bisa sedikit bernapas lega. Pasalnya, FBI telah berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku penyebaran foto-foto itu. Pelakunya adalah Christopher Cheney.
Pria berusia 35 tahun itu berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti pada Rabu (12/10/2011) di kawasan Jacksonville, Florida, AS.
Cheney diyakini sebagai pelaku penyusupan ke akun e-mail sejumlah selebriti, termasuk Scarlett Johansson, Christina Aguilera, dan Mila Kunis. Atas tindakannya tersebut, Cheney didakwa atas tindakan pencurian identitas, penyadapan, pembobolan jaringan komputer tanpa izin, serta tindakan kejahatan lainnya.
Dalam menjalankan aksinya, Cheney kerap menggunakan sejumlah nama samaran saat diminta informasi pribadi korbannya. Dia kemudian mengakses komputer dan ponsel yang mengatasnamakan korbannya. Nah, dari sinilah dia bisa mendapatkan secara ilegal foto bugil milik korban. Johansson adalah korban terbaru dari kalangan selebriti yang foto pribadinya menyebar di jagat maya.
Pihak penyelidik yakin Cheney memiliki sumber data mengenai korbannya sebelum dia berhasil menguasai akun e-mail korbannya. Dari sinilah, dia kemudian pindah dari satu korban ke korban lain dengan menggunakan buku alamat di komputer yang sudah dibobol. Menurut petugas, motivasi yang dilakukan Cheney adalah murni untuk kesenangan saja.
Akibat perbuatannya itu, Cheney terancam hukuman 121 tahun penjara jika terbukti bersalah melakukan kejahatan yang dituduhkan kepadanya. "Ini (penangkapan) berkat bantuan dan kerja sama para korban, banyak dari mereka yang mengalami penderitaan yang besar," kata Steven Martinez, pejabat FBI Los Angeles, dalam jumpa persnya.
Kominfo: Pengawasan BRTI Lemah
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berwenang melakukan pengawasan dan penindakan terhadap perusahaan penyedia konten dan operator telekomunikasi. Tetapi, wewenang itu tidak dijalankan secara maksimal. Alhasil, ratusan perusahaan penyedia konten "nakal" bisa leluasa berbisnis dan merugikan masyarakat.
Hal ini diakui Kepala Bagian Umum dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot S Dewa Broto, Kamis (13/10/2011), saat dihubungi wartawan. "Saya tidak memungkiri kalau banyak kekurangan di kami dan BRTI. Masih banyak penindakan yang harus dilakukan," tuturnya.
Ia pun mengakui keluhan Indonesia Mobile and Content Provider Association (IMOCA) yang menanti-nanti kinerja konkret BRTI dalam menindak perusahaan penyedia konten yang nakal. Namun, ia melihat IMOCA juga tidak menghargai regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. "Keluhan IMOCA memang ada benarnya. Tapi, IMOCA sendiri juga tidak menghormati aturan yang kami buat dengan mengajukan judicial review atas Permen nomor 1/Per/M.Kominfo/01/2009," tuturnya.
Menurut Gatot, meski masih dalam tahap judicial review, Permen tetap berlaku dan wajib dipatuhi perusahaan penyedia layanan konten. "Aturan itu tetap berlaku. Lagipula perangkat yang mengikat CP banyak, masih ada di atasnya Undang-undang Telekomunikasi," kata Gatot.
Gatot menjelaskan Kemenkominfo bersama BRTI menyadari banyaknya keluhan masyarakat akan praktik bisnis tidak sehat yang dilakukan perusahaan penyedia konten. Hingga Juli 2011, Kemenkominfo menerima 9000 lebih keluhan dari masyarakat terkait jasa SMS premium.
Terhadap keluhan-keluhan itu, Gatot membantah Kominfo tidak melakukan tindakan apa pun. "Ada beberapa kali penindakan. Salah satunya, dengan menutup CP yang tawarkan paket umroh tapi ternyata menipu," ujarnya. Tetapi, meski sudah ada tindakan penutupan salah satu perusahaan penyedia konten, Gatot mengakui masih ada ratusan perusahaan lain yang belum ditindak. "Yang terdaftar di BRTI hanya ada 205 perusahaan.
Tapi salah satu operator bilang dia kerja sama dengan 400 CP, ini berarti ada banyak CP yang tidak mendaftar," imbuhnya. Sekitar 98 persen keluhan-keluhan masyarakat itu, lanjutnya, juga sudah disampaikan ke pihak operator. "Kami sampaikan ke pihak operator sebagai layer pertama.
Kami meminta operator untuk menindaklanjutinya maksimal 14 hari," tuturnya. Selama ini, pihak operator yang tidak menggubris laporan perusahaan penyedia konten nakal hanya diberikan surat peringatan. "Memang baru surat peringatan, tetapi mereka juga sudah nggak enak rasanya kalau dapat peringatan," tandasnya.
Hal ini diakui Kepala Bagian Umum dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot S Dewa Broto, Kamis (13/10/2011), saat dihubungi wartawan. "Saya tidak memungkiri kalau banyak kekurangan di kami dan BRTI. Masih banyak penindakan yang harus dilakukan," tuturnya.
Ia pun mengakui keluhan Indonesia Mobile and Content Provider Association (IMOCA) yang menanti-nanti kinerja konkret BRTI dalam menindak perusahaan penyedia konten yang nakal. Namun, ia melihat IMOCA juga tidak menghargai regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. "Keluhan IMOCA memang ada benarnya. Tapi, IMOCA sendiri juga tidak menghormati aturan yang kami buat dengan mengajukan judicial review atas Permen nomor 1/Per/M.Kominfo/01/2009," tuturnya.
Menurut Gatot, meski masih dalam tahap judicial review, Permen tetap berlaku dan wajib dipatuhi perusahaan penyedia layanan konten. "Aturan itu tetap berlaku. Lagipula perangkat yang mengikat CP banyak, masih ada di atasnya Undang-undang Telekomunikasi," kata Gatot.
Gatot menjelaskan Kemenkominfo bersama BRTI menyadari banyaknya keluhan masyarakat akan praktik bisnis tidak sehat yang dilakukan perusahaan penyedia konten. Hingga Juli 2011, Kemenkominfo menerima 9000 lebih keluhan dari masyarakat terkait jasa SMS premium.
Terhadap keluhan-keluhan itu, Gatot membantah Kominfo tidak melakukan tindakan apa pun. "Ada beberapa kali penindakan. Salah satunya, dengan menutup CP yang tawarkan paket umroh tapi ternyata menipu," ujarnya. Tetapi, meski sudah ada tindakan penutupan salah satu perusahaan penyedia konten, Gatot mengakui masih ada ratusan perusahaan lain yang belum ditindak. "Yang terdaftar di BRTI hanya ada 205 perusahaan.
Tapi salah satu operator bilang dia kerja sama dengan 400 CP, ini berarti ada banyak CP yang tidak mendaftar," imbuhnya. Sekitar 98 persen keluhan-keluhan masyarakat itu, lanjutnya, juga sudah disampaikan ke pihak operator. "Kami sampaikan ke pihak operator sebagai layer pertama.
Kami meminta operator untuk menindaklanjutinya maksimal 14 hari," tuturnya. Selama ini, pihak operator yang tidak menggubris laporan perusahaan penyedia konten nakal hanya diberikan surat peringatan. "Memang baru surat peringatan, tetapi mereka juga sudah nggak enak rasanya kalau dapat peringatan," tandasnya.
Rabu, 12 Oktober 2011
IMOCA Akui Ada Content Provider Nakal
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Operasional Indonesia Mobile and Content Provider Association (IMOCA), Tjhandra Tedja, mengakui ada beberapa perusahaan penyedia layanan konten (content provider/CP) yang tidak melakukan praktek bisnis yang santun hingga merugikan masyarakat. Modus yang dilakukan para perusahaan ini pun beragam.
"Memang ada beberapa CP yang tidak menerapkan praktek bisnis yang benar. Yang nakal-nakal ini yang merugikan CP yang benar," ungkap Tjhandra, Rabu (12/10/2011), di Jakarta.
Ia menuturkan saat ini ada sekitar 220 perusahaan penyedia konten yang beroperasi di Indonesia. Sekitar 60 perusahaan penyedia konten tergabung dalam IMOCA. Dan para CP itu biasanya bekerja sama dengan pihak operator untuk mengirimkan kontennya kepada pelanggan. Sedangkan, pelanggan telepon seluler saat ini mencapai 211 juta pelanggan.
"Ada sekitar 2 atau 3 anggota CP yang kedapatan melakukan praktek CP yang merugikan pelanggan. Kalau di luar anggota yah bisa dilihat saja pasti ada," katanya.
Pelanggaran yang dilakukan, ujarnya, biasa dilakukan dalam beriklanan atau pun saat mengirimkan konten. Misalnya, perusahaan konten A beriklan di media massa dengan mengaburkan cara untuk "UNREG". "Dia biasanya beriklan segede King Kong tapi cara untuk UNREG-nya kecil sekali, sampai tidak terbaca. Ini tidak boleh," ujar Tjhandra.
Selain itu, dalam program televisi yang mengikutsertakan program penyedia konten juga banyak yang menipu. Dikatakan Tjhandra, kuis-kuis berhadiah dengan syarat melakukan registrasi ke SMS premium perlu dipertanyakan. Pasalnya, informasi yang diberikan ke masyarakat tidak menyeluruh.
"Misalnya bagaimana cara pengundian itu? Pengumuman lewat apa? Transfer hadiah bagaiamana? Hal-hal ini tidak dijelaskan kepada pelanggan," tuturnya.
Hal lain yang dilanggar pihak penyedia konten adalah dengan mengirimkan konten yang tidak sesuai dengan keinginan pelanggan. "Misalnya dia sengaja mengirimkan RBT padahal pelanggan tidak minta setelah itu pulsa pelanggan akan tersedot," ucap Tjhandra.
Lebih lanjut, Tjhandra berharap agar pemerintah bertindak tegas dalam menindak perusahaan penyedia konten bermasalah. Hal ini perlu dilakukan agar industri kreatif penyedia konten tidak mati.
"Memang ada beberapa CP yang tidak menerapkan praktek bisnis yang benar. Yang nakal-nakal ini yang merugikan CP yang benar," ungkap Tjhandra, Rabu (12/10/2011), di Jakarta.
Ia menuturkan saat ini ada sekitar 220 perusahaan penyedia konten yang beroperasi di Indonesia. Sekitar 60 perusahaan penyedia konten tergabung dalam IMOCA. Dan para CP itu biasanya bekerja sama dengan pihak operator untuk mengirimkan kontennya kepada pelanggan. Sedangkan, pelanggan telepon seluler saat ini mencapai 211 juta pelanggan.
"Ada sekitar 2 atau 3 anggota CP yang kedapatan melakukan praktek CP yang merugikan pelanggan. Kalau di luar anggota yah bisa dilihat saja pasti ada," katanya.
Pelanggaran yang dilakukan, ujarnya, biasa dilakukan dalam beriklanan atau pun saat mengirimkan konten. Misalnya, perusahaan konten A beriklan di media massa dengan mengaburkan cara untuk "UNREG". "Dia biasanya beriklan segede King Kong tapi cara untuk UNREG-nya kecil sekali, sampai tidak terbaca. Ini tidak boleh," ujar Tjhandra.
Selain itu, dalam program televisi yang mengikutsertakan program penyedia konten juga banyak yang menipu. Dikatakan Tjhandra, kuis-kuis berhadiah dengan syarat melakukan registrasi ke SMS premium perlu dipertanyakan. Pasalnya, informasi yang diberikan ke masyarakat tidak menyeluruh.
"Misalnya bagaimana cara pengundian itu? Pengumuman lewat apa? Transfer hadiah bagaiamana? Hal-hal ini tidak dijelaskan kepada pelanggan," tuturnya.
Hal lain yang dilanggar pihak penyedia konten adalah dengan mengirimkan konten yang tidak sesuai dengan keinginan pelanggan. "Misalnya dia sengaja mengirimkan RBT padahal pelanggan tidak minta setelah itu pulsa pelanggan akan tersedot," ucap Tjhandra.
Lebih lanjut, Tjhandra berharap agar pemerintah bertindak tegas dalam menindak perusahaan penyedia konten bermasalah. Hal ini perlu dilakukan agar industri kreatif penyedia konten tidak mati.
Minggu, 09 Oktober 2011
Kebebasan Lebih Penting dari Kekayaan
Kompas.com — Rasanya semakin banyak hal yang membuktikan kebenaran kalimat bijak yang berbunyi "uang tidak bisa membeli segalanya". Dari hasil penelitian di 63 negara terungkap bahwa orang yang memiliki kebebasan cenderung lebih sehat dan bahagia dibandingkan dengan orang yang memiliki uang banyak.
Itu sebabnya, para ahli mengatakan, untuk mengurangi gejala psikologis negatif, mungkin memberi kesempatan pada tiap individu untuk bebas mengaktualisasi dirinya jauh lebih penting. Demikian kesimpulan studi yang dimuat dalam Journal of Personality and Social Psychology.
"Temuan ini memberikan kita wawasan yang baru bahwa masalah kesehatan di tingkat masyarakat tidak selalu berkaitan dengan uang," kata peneliti dari Victoria University of Wellington di Selandia Baru.
Dalam penelitiannya, Ronald Fischer dan Diana Boer, yang berprofesi sebagai psikolog, melakukan tiga tes psikologi yang berbeda kepada 420.599 orang dari 63 negara yang berpartisipasi dalam penelitian ini.
Singkatnya, mereka menemukan bahwa kekayaan hanya berdampak pada kesenangan pribadi seseorang saja, tetapi tidak menambah kesehatan atau kebahagiaan.
"Dari hasil tes tersebut, kami mengamati sebuah temuan yang konsisten dan kuat bahwa nilai-nilai sosial dari individualisme adalah prediktor terbaik dari kesehatan," katanya.
Itu sebabnya, para ahli mengatakan, untuk mengurangi gejala psikologis negatif, mungkin memberi kesempatan pada tiap individu untuk bebas mengaktualisasi dirinya jauh lebih penting. Demikian kesimpulan studi yang dimuat dalam Journal of Personality and Social Psychology.
"Temuan ini memberikan kita wawasan yang baru bahwa masalah kesehatan di tingkat masyarakat tidak selalu berkaitan dengan uang," kata peneliti dari Victoria University of Wellington di Selandia Baru.
Dalam penelitiannya, Ronald Fischer dan Diana Boer, yang berprofesi sebagai psikolog, melakukan tiga tes psikologi yang berbeda kepada 420.599 orang dari 63 negara yang berpartisipasi dalam penelitian ini.
Singkatnya, mereka menemukan bahwa kekayaan hanya berdampak pada kesenangan pribadi seseorang saja, tetapi tidak menambah kesehatan atau kebahagiaan.
"Dari hasil tes tersebut, kami mengamati sebuah temuan yang konsisten dan kuat bahwa nilai-nilai sosial dari individualisme adalah prediktor terbaik dari kesehatan," katanya.
20.000 Orang Hidup Dipasung
JAKARTA, KOMPAS.com — Sekitar 20.000 penderita gangguan jiwa berat (skizofrenia) di Indonesia hidup di pasungan. Ketidaktahuan tentang penyakit jiwa, kendala ekonomi, serta mahal dan jauhnya akses kesehatan menyebabkan hanya sedikit penderita gangguan jiwa berat yang mendapat perawatan.
”Sikap agresif, emosional, paranoid, dan memusuhi orang lain yang ditunjukkan penderita gangguan jiwa berat membuat sebagian masyarakat memasung keluarga mereka yang menderita gangguan jiwa. Padahal, itu adalah gejala penyakit,” ujar Direktur Bina Kesehatan Jiwa, Kementerian Kesehatan, Irmansyah, di Jakarta, Jumat (7/10).
Masyarakat masih menganggap gangguan jiwa berat bukanlah persoalan medik, tetapi sebagai ”penyakit” akibat kemasukan setan atau kutukan. Kondisi ini membuat upaya medik yang dilakukan justru mendapat penolakan dari keluarga.
Riset Kesehatan Dasar 2007 Kemkes menunjukkan, penderita gangguan jiwa berat di Indonesia mencapai 0,46 persen atau sekitar 1 juta orang. Prevalensi tertinggi di DKI Jakarta (2,03 persen), Aceh (1,9 persen), dan Sumatera Barat (1,6 persen).
Selain pemasungan, gangguan kesehatan jiwa menimbulkan berbagai persoalan sosial, mulai dari perceraian, bunuh diri, tawuran, kekerasan dalam rumah tangga, penggunaan narkotika dan zat adiktif, hingga pengangguran dan kemiskinan.
Fasilitas kesehatan jiwa yang ada sangat terbatas. Menurut Sekretaris Ditjen Bina Upaya Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Kuntjoro Adi Purjanto, saat ini ada 48 rumah sakit jiwa dengan 7.716 tempat tidur. Peran swasta masih kecil.
Namun, banyak rumah sakit jiwa mengajukan perubahan status menjadi rumah sakit umum. Adapun rumah sakit umum kurang memperhatikan layanan kesehatan jiwanya.
Tenaga kesehatan jiwa pun sangat terbatas. Standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, rasio ideal dokter spesialis kesehatan jiwa (psikiater) dengan penduduk adalah 1 : 30.000. Namun, di Indonesia, rasio psikiater dan penduduk baru mencapai 0,22 : 100.000.
”Saat ini baru ada sekitar 600 psikiater,” tutur Irmansyah.
Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengingatkan, para ahli kesehatan jiwa untuk menyiapkan rencana pengelolaan kesehatan jiwa dengan matang. Ke depan, potensi gangguan jiwa akan meningkat seiring pertumbuhan ekonomi. ”Jika terlambat mengantisipasi, butuh biaya besar untuk merawat dan mengobatinya,” ujarnya. (MZW)
”Sikap agresif, emosional, paranoid, dan memusuhi orang lain yang ditunjukkan penderita gangguan jiwa berat membuat sebagian masyarakat memasung keluarga mereka yang menderita gangguan jiwa. Padahal, itu adalah gejala penyakit,” ujar Direktur Bina Kesehatan Jiwa, Kementerian Kesehatan, Irmansyah, di Jakarta, Jumat (7/10).
Masyarakat masih menganggap gangguan jiwa berat bukanlah persoalan medik, tetapi sebagai ”penyakit” akibat kemasukan setan atau kutukan. Kondisi ini membuat upaya medik yang dilakukan justru mendapat penolakan dari keluarga.
Riset Kesehatan Dasar 2007 Kemkes menunjukkan, penderita gangguan jiwa berat di Indonesia mencapai 0,46 persen atau sekitar 1 juta orang. Prevalensi tertinggi di DKI Jakarta (2,03 persen), Aceh (1,9 persen), dan Sumatera Barat (1,6 persen).
Selain pemasungan, gangguan kesehatan jiwa menimbulkan berbagai persoalan sosial, mulai dari perceraian, bunuh diri, tawuran, kekerasan dalam rumah tangga, penggunaan narkotika dan zat adiktif, hingga pengangguran dan kemiskinan.
Fasilitas kesehatan jiwa yang ada sangat terbatas. Menurut Sekretaris Ditjen Bina Upaya Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Kuntjoro Adi Purjanto, saat ini ada 48 rumah sakit jiwa dengan 7.716 tempat tidur. Peran swasta masih kecil.
Namun, banyak rumah sakit jiwa mengajukan perubahan status menjadi rumah sakit umum. Adapun rumah sakit umum kurang memperhatikan layanan kesehatan jiwanya.
Tenaga kesehatan jiwa pun sangat terbatas. Standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, rasio ideal dokter spesialis kesehatan jiwa (psikiater) dengan penduduk adalah 1 : 30.000. Namun, di Indonesia, rasio psikiater dan penduduk baru mencapai 0,22 : 100.000.
”Saat ini baru ada sekitar 600 psikiater,” tutur Irmansyah.
Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengingatkan, para ahli kesehatan jiwa untuk menyiapkan rencana pengelolaan kesehatan jiwa dengan matang. Ke depan, potensi gangguan jiwa akan meningkat seiring pertumbuhan ekonomi. ”Jika terlambat mengantisipasi, butuh biaya besar untuk merawat dan mengobatinya,” ujarnya. (MZW)
Pelacak Identitas Terbaru dari FBI
KOMPAS.com — Biro Investigasi Federal AS (FBI) akan mengaktifkan penggunaan perangkat lunak pelacakan data pelaku kriminal berdasarkan identitas wajah. Ini merupakan bagian perombakan program database sidik jari FBI senilai 1 miliar dollar AS.
Program yang mulai efektif pertengahan Januari tahun depan itu memungkinkan polisi lokal di seluruh AS melacak buronan secara lebih cepat dan akurat. Penanda biometrik lainnya, seperti scan iris mata dan rekaman suara, juga akan dimuat dalam database pelaku kriminal yang diperbarui.
FBI berharap program yang diberi nama Nextgov ini dapat membantu polisi menyelesaikan kasus-kasus yang selama ini tidak terselesaikan karena kurangnya informasi mengenai identitas pelaku kriminal. Program ini memungkinkan aparat penegak hukum untuk menarik data tersangka kriminal serta mengurutkannya ke data terdekat berdasarkan foto identitas yang ada.
Selama ini agen FBI memerlukan nama tersangka untuk melacak datanya dengan menggunakan data 10 juta foto tersangka yang tersimpan di jaringan Sistem Identifikasi Sidik Jari Terintegrasi FBI. Dengan sistem identifikasi generasi terbaru, penyidik dapat mengunggah foto dan mendapatkan sederet identitas yang mendekati data tersangka dalam waktu 15 menit.
Uji coba pemakaian perangkat lunak akan diberlakukan di Michigan, Washington, Florida, serta North Carolina pada musim dingin tahun ini sebelum ditawarkan ke aparat penegak hukum di seluruh AS pada 2014.
Program yang mulai efektif pertengahan Januari tahun depan itu memungkinkan polisi lokal di seluruh AS melacak buronan secara lebih cepat dan akurat. Penanda biometrik lainnya, seperti scan iris mata dan rekaman suara, juga akan dimuat dalam database pelaku kriminal yang diperbarui.
FBI berharap program yang diberi nama Nextgov ini dapat membantu polisi menyelesaikan kasus-kasus yang selama ini tidak terselesaikan karena kurangnya informasi mengenai identitas pelaku kriminal. Program ini memungkinkan aparat penegak hukum untuk menarik data tersangka kriminal serta mengurutkannya ke data terdekat berdasarkan foto identitas yang ada.
Selama ini agen FBI memerlukan nama tersangka untuk melacak datanya dengan menggunakan data 10 juta foto tersangka yang tersimpan di jaringan Sistem Identifikasi Sidik Jari Terintegrasi FBI. Dengan sistem identifikasi generasi terbaru, penyidik dapat mengunggah foto dan mendapatkan sederet identitas yang mendekati data tersangka dalam waktu 15 menit.
Uji coba pemakaian perangkat lunak akan diberlakukan di Michigan, Washington, Florida, serta North Carolina pada musim dingin tahun ini sebelum ditawarkan ke aparat penegak hukum di seluruh AS pada 2014.
Rabu, 05 Oktober 2011
Kembali ke Index Topik Pilihan
Pencurian Pulsa Marak, Kinerja BRTI Disorot
Tri Wahono | Selasa, 4 Oktober 2011 | 17:31 WIB
Dibaca: 27177Komentar: 33
| Share:
KOMPAS/ ROBERT ADHI KSP
Penipuan SMS meminta mentransfer uang ke rekening bank
JAKARTA, KOMPAS.com — Kinerja Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mendapat sorotan seiring masih maraknya pencurian pulsa yang diduga dilakukan oleh content provider nakal. Menurut Indonesia Mobile and Online Content Provider Association (IMOCA), pengawasan yang diemban BRTI tidak dilaksanakan dengan baik sehingga ulah yang merugikan masyarakat itu seperti dibiarkan saja.
"Kami khawatir BRTI terkontaminasi sehingga pekerjaan utamanya mengawasi berbagai pelanggaran tidak efektif," kata Ketua IMOCA Haryawirasma kepada pers, Senin (3/10/2011) di Jakarta.
Seperti diketahui, akhir-akhir ini kejahatan pencurian pulsa pelanggan operator telekomunikasi marak kembali. Surat pembaca di berbagai media nyaris tidak pernah sepi dari keluhan pelanggan dari berbagai operator telekomunikasi. Para pembaca yang notabene adalah pelanggan operator, mengeluhkan seringnya ada SMS yang menawarkan sesuatu yang tidak jelas dengan iming-iming gratis, tetapi ternyata berujung konten dengan harga premium dan secara periodik memotong pulsa pelanggan. Keadaan makin parah karena ketika pelanggan mau menghentikan layanan (UNREG) susah karena tidak ada penjelasan yang cukup.
Saking jengkelnya pelanggan terhadap pencurian pulsa berkedok penjualan konten, mereka membuat halaman khusus di Facebook (FB) yang sudah diikuti belasan ribu masyarakat yang muak dengan masalah tersebut. Mereka menamakan grupnya "Stop Pencurian Pulsa dengan Modus Menjual Content".
Dalam halaman grup itu, facebookers yang tergabung di dalamnya mengutuk aksi yang merugikan. Tidak hanya ke penyedia konten, tetapi operator juga menjadi sasaran kekesalan mereka akibat pulsa terpotong secara paksa oleh para content provider nakal. Menurut Sekjen IMOCA Ferrij Lumoring, apabila BRTI bersungguh-sungguh melindungi masyarakat, hal seperti itu mestinya tidak terjadi. Ini karena di dalam BRTI berkumpul orang-orang yang memahami bisnis, hukum, dan teknis.
Jadi, tidak ada alasan bagi BRTI untuk tidak menyelesaikan masalah tersebut. Hal ini terlebih, tambah Ferrij, BRTI sudah dibekali Peraturan Menteri Nomor 1/Per/M.Kominfo/01/2009 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2009. "Semestinya BRTI tidak ragu untuk bertindak menindak setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat," ungkap Ferrij.
TERKAIT
SMS Biasa Tak Bisa Potong Pulsa Otomatis
Waspadai Tiga Modus Penipuan SMS
Pencuri Pulsa Bisa Masuk Penjara
Massa Datangi Kantor Operator Telepon
Operator Harus Blokir Layanan Pencuri Pulsa
Share
417
Ada 33 Komentar Untuk Artikel Ini.
Ujang Paul
Rabu, 5 Oktober 2011 | 17:26 WIB
Terlalu banyak Badan.... ternyata buang-buang Uang Rakyat, bubarkan saja BRTI buat apa kalau kerjanya ga untuk kepentingan Rakyat.
Tanggapi Komentar
Laporkan Komentar
1
0
zamzam
Rabu, 5 Oktober 2011 | 16:53 WIB
pasti ada kerjasama dari BRTI dan para operator utk mencari uang dgn cara cepat dan mudah.
Tanggapi Komentar
Laporkan Komentar
0
0
Candra Bayu
Rabu, 5 Oktober 2011 | 16:40 WIB
COPOT pimpinan BRTI!!!!!!! Gak tau kasus ini apa emang BUTA sich???? Jangan2 kalian terima SUAP ya?????
Tanggapi Komentar
Laporkan Komentar
0
0
AGUS RAHMADI
Rabu, 5 Oktober 2011 | 14:59 WIB
yg gawe di BRTI mungkin sekumpulan orang 2 bego!
Tanggapi Komentar
Laporkan Komentar
0
0
Evy Firliyanthie
Rabu, 5 Oktober 2011 | 13:39 WIB
memang sangat menyabalkan
Tanggapi Komentar
Laporkan Komentar
0
0
1 2 3 ... 7 Next
Kirim Komentar Anda
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan KOMPAS.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. KOMPAS.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.
KOMPAS.com berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini. Silakan login atau register untuk kirim komentar Anda
INAICTA 2011 Masuki Tahap Penjurian
Rangkaian kegiatan Indonesia...
TEKNO EXPERT
Kiat Pemasaran di Media Sosial
Danny Wirianto, Chief...
TEKNO EDITORIAL
Tiga Faktor Kunci Akuisisi dan Investasi
Seridaknya ada tiga faktor...
TEKNO CITIZEN
Batasan Umur Pengguna Facebook Akan Dihapus?
Mark Zuckerberg usul...
Jejaring Sosial Fitnes dari Indonesia Diluncurkan di AS
Layanan jejaring sosial...
Top Artikel Tekno
Bayi Tewas karena Ibu Asyik BBM...
Ibu Asyik dengan BBM, Bayi...
Ingin Tahu, Kena "Sedot...
Pencurian Pulsa Marak, Kinerja...
RIM Hentikan Produksi Blackberry...
Kamera Saku yang Setipis Kartu Nama
Terpopuler KOMPAS.com
Terkomentari
Terekomendasi (Pilihan Editor)
Kabar Palmerah
Pencurian Pulsa Marak, Kinerja BRTI Disorot
Tri Wahono | Selasa, 4 Oktober 2011 | 17:31 WIB
Dibaca: 27177Komentar: 33
| Share:
KOMPAS/ ROBERT ADHI KSP
Penipuan SMS meminta mentransfer uang ke rekening bank
JAKARTA, KOMPAS.com — Kinerja Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mendapat sorotan seiring masih maraknya pencurian pulsa yang diduga dilakukan oleh content provider nakal. Menurut Indonesia Mobile and Online Content Provider Association (IMOCA), pengawasan yang diemban BRTI tidak dilaksanakan dengan baik sehingga ulah yang merugikan masyarakat itu seperti dibiarkan saja.
"Kami khawatir BRTI terkontaminasi sehingga pekerjaan utamanya mengawasi berbagai pelanggaran tidak efektif," kata Ketua IMOCA Haryawirasma kepada pers, Senin (3/10/2011) di Jakarta.
Seperti diketahui, akhir-akhir ini kejahatan pencurian pulsa pelanggan operator telekomunikasi marak kembali. Surat pembaca di berbagai media nyaris tidak pernah sepi dari keluhan pelanggan dari berbagai operator telekomunikasi. Para pembaca yang notabene adalah pelanggan operator, mengeluhkan seringnya ada SMS yang menawarkan sesuatu yang tidak jelas dengan iming-iming gratis, tetapi ternyata berujung konten dengan harga premium dan secara periodik memotong pulsa pelanggan. Keadaan makin parah karena ketika pelanggan mau menghentikan layanan (UNREG) susah karena tidak ada penjelasan yang cukup.
Saking jengkelnya pelanggan terhadap pencurian pulsa berkedok penjualan konten, mereka membuat halaman khusus di Facebook (FB) yang sudah diikuti belasan ribu masyarakat yang muak dengan masalah tersebut. Mereka menamakan grupnya "Stop Pencurian Pulsa dengan Modus Menjual Content".
Dalam halaman grup itu, facebookers yang tergabung di dalamnya mengutuk aksi yang merugikan. Tidak hanya ke penyedia konten, tetapi operator juga menjadi sasaran kekesalan mereka akibat pulsa terpotong secara paksa oleh para content provider nakal. Menurut Sekjen IMOCA Ferrij Lumoring, apabila BRTI bersungguh-sungguh melindungi masyarakat, hal seperti itu mestinya tidak terjadi. Ini karena di dalam BRTI berkumpul orang-orang yang memahami bisnis, hukum, dan teknis.
Jadi, tidak ada alasan bagi BRTI untuk tidak menyelesaikan masalah tersebut. Hal ini terlebih, tambah Ferrij, BRTI sudah dibekali Peraturan Menteri Nomor 1/Per/M.Kominfo/01/2009 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2009. "Semestinya BRTI tidak ragu untuk bertindak menindak setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat," ungkap Ferrij.
TERKAIT
SMS Biasa Tak Bisa Potong Pulsa Otomatis
Waspadai Tiga Modus Penipuan SMS
Pencuri Pulsa Bisa Masuk Penjara
Massa Datangi Kantor Operator Telepon
Operator Harus Blokir Layanan Pencuri Pulsa
Share
417
Ada 33 Komentar Untuk Artikel Ini.
Ujang Paul
Rabu, 5 Oktober 2011 | 17:26 WIB
Terlalu banyak Badan.... ternyata buang-buang Uang Rakyat, bubarkan saja BRTI buat apa kalau kerjanya ga untuk kepentingan Rakyat.
Tanggapi Komentar
Laporkan Komentar
1
0
zamzam
Rabu, 5 Oktober 2011 | 16:53 WIB
pasti ada kerjasama dari BRTI dan para operator utk mencari uang dgn cara cepat dan mudah.
Tanggapi Komentar
Laporkan Komentar
0
0
Candra Bayu
Rabu, 5 Oktober 2011 | 16:40 WIB
COPOT pimpinan BRTI!!!!!!! Gak tau kasus ini apa emang BUTA sich???? Jangan2 kalian terima SUAP ya?????
Tanggapi Komentar
Laporkan Komentar
0
0
AGUS RAHMADI
Rabu, 5 Oktober 2011 | 14:59 WIB
yg gawe di BRTI mungkin sekumpulan orang 2 bego!
Tanggapi Komentar
Laporkan Komentar
0
0
Evy Firliyanthie
Rabu, 5 Oktober 2011 | 13:39 WIB
memang sangat menyabalkan
Tanggapi Komentar
Laporkan Komentar
0
0
1 2 3 ... 7 Next
Kirim Komentar Anda
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan KOMPAS.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. KOMPAS.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.
KOMPAS.com berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini. Silakan login atau register untuk kirim komentar Anda
INAICTA 2011 Masuki Tahap Penjurian
Rangkaian kegiatan Indonesia...
TEKNO EXPERT
Kiat Pemasaran di Media Sosial
Danny Wirianto, Chief...
TEKNO EDITORIAL
Tiga Faktor Kunci Akuisisi dan Investasi
Seridaknya ada tiga faktor...
TEKNO CITIZEN
Batasan Umur Pengguna Facebook Akan Dihapus?
Mark Zuckerberg usul...
Jejaring Sosial Fitnes dari Indonesia Diluncurkan di AS
Layanan jejaring sosial...
Top Artikel Tekno
Bayi Tewas karena Ibu Asyik BBM...
Ibu Asyik dengan BBM, Bayi...
Ingin Tahu, Kena "Sedot...
Pencurian Pulsa Marak, Kinerja...
RIM Hentikan Produksi Blackberry...
Kamera Saku yang Setipis Kartu Nama
Terpopuler KOMPAS.com
Terkomentari
Terekomendasi (Pilihan Editor)
Kabar Palmerah
Meja Kerja Pengacara Paling Jorok
LONDON, KOMPAS.com — Pengacara dan akuntan termasuk di antara para pekerja kantor yang paling jorok meja kerjanya. Itulah yang terjadi di Inggris berdasarkan hasil sebuah survei. Meja kantor yang kotor akan menjadi rumah kuman yang kemudian dapat menyebar dengan cepat di kalangan staf ketika terjadi wabah pilek dan flu, kata laporan itu.
Studi tentang meja kerja tersebut, sebagaimana dilansir Telegraph, Senin (3/10/2011), dilakukan perusahaan perlengkapan kantor Viking terhadap ratusan kantor di seluruh Inggris. Hasilnya menunjukkan level kebersihan yang buruk. Kuman ditemukan pada hampir dua pertiga dari keyboard-keyboard komputer, beberapa bahkan memiliki jamur yang tumbuh di bawahnya.
Telepon dan meja telah menjadi sarang kuman, demikian temuan perusahaan itu, setelah menganalisis penyeka yang dikirimkan oleh ratusan pekerja kantor.
Pengacara, akuntan, dan pekerja komputer dikatakan sebagai para pekerja yang paling tidak higienis di negara itu, sementara pekerja sosial dikatakan lebih berisiko memiliki makanan berjamur di meja mereka.
Masih menurut survei tersebut, lebih dari separuh pekerja kantor tidak menyadari bahwa bakteri bisa bersembunyi di keyboard dan layar ponsel mereka. Viking mengatakan, "mengejutkan" bahwa dua pertiga dari pekerja kantor mengaku makan siang di meja mereka dan tidak membersihkannya sesudah makan.
Dr Lisa Ackerley, seorang praktisi kesehatan lingkungan, mengatakan, "Penelitian ini menunjukkan bahwa ada sejumlah meja yang sangat tidak higienis saat ini di Inggris. Ini sangat mengkhawatirkan karena mereka yang bekerja di kantor yang terbuka cenderung mulai menderita penyakit pada tahun-tahun ini. Penting untuk menjaga peralatan seperti keyboard, telepon, dan meja bebas dari kuman. Hal itu bahkan sangat penting ketika ada wabah pilek dan flu."
Studi tentang meja kerja tersebut, sebagaimana dilansir Telegraph, Senin (3/10/2011), dilakukan perusahaan perlengkapan kantor Viking terhadap ratusan kantor di seluruh Inggris. Hasilnya menunjukkan level kebersihan yang buruk. Kuman ditemukan pada hampir dua pertiga dari keyboard-keyboard komputer, beberapa bahkan memiliki jamur yang tumbuh di bawahnya.
Telepon dan meja telah menjadi sarang kuman, demikian temuan perusahaan itu, setelah menganalisis penyeka yang dikirimkan oleh ratusan pekerja kantor.
Pengacara, akuntan, dan pekerja komputer dikatakan sebagai para pekerja yang paling tidak higienis di negara itu, sementara pekerja sosial dikatakan lebih berisiko memiliki makanan berjamur di meja mereka.
Masih menurut survei tersebut, lebih dari separuh pekerja kantor tidak menyadari bahwa bakteri bisa bersembunyi di keyboard dan layar ponsel mereka. Viking mengatakan, "mengejutkan" bahwa dua pertiga dari pekerja kantor mengaku makan siang di meja mereka dan tidak membersihkannya sesudah makan.
Dr Lisa Ackerley, seorang praktisi kesehatan lingkungan, mengatakan, "Penelitian ini menunjukkan bahwa ada sejumlah meja yang sangat tidak higienis saat ini di Inggris. Ini sangat mengkhawatirkan karena mereka yang bekerja di kantor yang terbuka cenderung mulai menderita penyakit pada tahun-tahun ini. Penting untuk menjaga peralatan seperti keyboard, telepon, dan meja bebas dari kuman. Hal itu bahkan sangat penting ketika ada wabah pilek dan flu."
Saksi Ahli Dilibatkan dalam Kasus Pencurian Pulsa
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, mengatakan penyidik Cyber Crime akan melibatkan saksi ahli dalam kasus pencurian pulsa yang ditangani kepolisian. Saksi ahli akan dijadikan pertimbangan polisi dalam menentukan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus itu.
"Kami akan lakukan penelusuran apakah laporan itu ada atau tidak unsur pidananya. Tentu kami akan kerja sama dengan pihak-pihak yang berkompeten yang akan kami jadikan saksi ahli," ujar Baharudin, Rabu (5/10/2011), di Mapolda Metro Jaya.
Saksi ahli yang akan dipanggil dalam pemeriksaan kasus dugaan pencurian pulsa oleh penyedia layanan konten yakni ahli dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta ahli Teknik Informatika.
"Ahli nanti yang melihat apakah pihak content provider bisa terkena kasus ini atau tidak. Apakah content provider atau operator yang bertanggung jawab, kami lihat nanti," kata Baharudin.
Saat ini, polisi sudah memeriksa seorang pelapor yang menjadi korban kasus dugaan pencurian pulsa oleh penyedia konten. Pelapor yakni Mohammad Feri Kuntoro (36), warga Matraman menjadi satu-satunya korban yang melapor ke Polda Metro Jaya.
Feri merasa dirugikan dari bulan Maret-Oktober 2011 setelah registrasi undian berhadiah Blackberry yang ditayangkan salah satu televisi swasta. Semenjak itu, Feri menerima pesan singkat dari nomor 9133 yang membengkakan tagihan ponsel pasca bayarnya Rp 2.000 setiap harinya selama 8 bulan.
Tidak hanya itu, Feri pun mendapat nada sambung yang tidak pernah ia pesan sebelumnya. Akibat nada sambung ini, biaya tagihan ponselnya pun membengkak Rp 15.000 setiap bulan. Total kerugian yang dilaporkan ke pihak kepolisian mencapai Rp 450.000.
"Kami akan lakukan penelusuran apakah laporan itu ada atau tidak unsur pidananya. Tentu kami akan kerja sama dengan pihak-pihak yang berkompeten yang akan kami jadikan saksi ahli," ujar Baharudin, Rabu (5/10/2011), di Mapolda Metro Jaya.
Saksi ahli yang akan dipanggil dalam pemeriksaan kasus dugaan pencurian pulsa oleh penyedia layanan konten yakni ahli dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta ahli Teknik Informatika.
"Ahli nanti yang melihat apakah pihak content provider bisa terkena kasus ini atau tidak. Apakah content provider atau operator yang bertanggung jawab, kami lihat nanti," kata Baharudin.
Saat ini, polisi sudah memeriksa seorang pelapor yang menjadi korban kasus dugaan pencurian pulsa oleh penyedia konten. Pelapor yakni Mohammad Feri Kuntoro (36), warga Matraman menjadi satu-satunya korban yang melapor ke Polda Metro Jaya.
Feri merasa dirugikan dari bulan Maret-Oktober 2011 setelah registrasi undian berhadiah Blackberry yang ditayangkan salah satu televisi swasta. Semenjak itu, Feri menerima pesan singkat dari nomor 9133 yang membengkakan tagihan ponsel pasca bayarnya Rp 2.000 setiap harinya selama 8 bulan.
Tidak hanya itu, Feri pun mendapat nada sambung yang tidak pernah ia pesan sebelumnya. Akibat nada sambung ini, biaya tagihan ponselnya pun membengkak Rp 15.000 setiap bulan. Total kerugian yang dilaporkan ke pihak kepolisian mencapai Rp 450.000.
Kembali ke Index Topik Pilihan
Pencurian Pulsa
Ingin Tahu, Kena "Sedot Pulsa"
A. Wisnubrata | Rabu, 5 Oktober 2011 | 10:43 WIB
Dibaca: 34870Komentar: 21
| Share:
Shutterstock
Ilustrasi
HARYO DAMARDONO dan BRIGITTA ISWORO L Nia tiba-tiba tidak bisa dihubungi. Rupanya, Nia ganti nomor. Alasannya, nomor telepon selulernya menjadi amat boros karena pulsanya ”dicuri” alias ”disedot”. Setelah dirunut, dia ingat, pernah merespons penawaran nada dering berupa lagu dari salah satu grup band favorit remaja. Nia pun kesal.
Secara umum ada dua macam jebakan yang dipasang oleh pihak-pihak yang ingin mendapatkan keuntungan. Keuntungan yang didapat ada dua macam, yaitu mendapatkan pulsa atau mendapatkan uang.
Analis forensik digital (DFA) Gunaris yang dihubungi pada Selasa (4/10/2011), di Jakarta, menjelaskan, setidaknya ada tiga modus operandi penyedotan pulsa.
Pertama, premium call. Modusnya, tulis Gunaris dalam surat elektronik ke Kompas, ”Pengguna telepon menerima layanan pesan singkat (sms) premium, lalu pengguna telepon membalas sms itu.”
Meski jawabannya tidak sesuai permintaan, misalnya menjawab ”unreg”, mengumpat, atau bahkan sms kosong, pulsa tetap tersedot. Pesan layanan singkat premium ini menggunakan nomor 4 digit, misalnya 3433, 9799, dan lain-lain. Untuk sms premium, harus bekerja sama dengan operator.
Hal itu bisa terjadi apabila konten sms premium disetel guna memaksa pengguna telepon untuk melakukan registrasi. Harusnya disetel ”reg on”, ”daftar” jika ingin mendaftar, atau petunjuk lain dengan isi yang sesuai tujuan.
Kedua, pulsa bisa disedot jika kita merespons janji gim murah di TV seharga Rp 1.000. ”Sebaiknya tawaran itu jangan diikuti karena akan menyedot pulsa,” tulis Gunaris. Format itu sebenarnya bukan untuk membeli gim, melainkan mendaftar pada konten tertentu.
Cara ketiga, pemilik konten menelepon pengguna telepon, menawarkan konten. Meskipun pemilik telepon tidak setuju mendaftar, nomornya akan didaftarkan secara paksa dan pulsa diambil.
Sulit potong pulsa
Head of Corporate Communication PT XL Axiata, Tbk, Febriati Nadira mengatakan, sulit bagi content provider (CP) palsu untuk memotong pulsa pelanggan. ”Katakanlah, mereka dapat mengelabui sistem untuk mengubah nomor panjang menjadi nomor empat angka. Lantas, bagaimana cara mereka mengambil pulsa?” kata dia.
Dia mengatakan, penyedia konten palsu pasti tidak memiliki sistem billing untuk memotong pulsa pelanggan. ”Jadi, kalau di XL, tak mungkin terjadi pemotongan pulsa pelanggan oleh penyedia konten palsu,” ujar dia.
Ia menambahkan, lebih masuk akal jika nomor empat angka itu dimanfaatkan untuk penipuan karena pengguna telepon percaya, sms itu resmi. Misalnya, untuk meminta setoran dana.
Transfer pulsa
Penipuan jenis lain adalah ketika pengguna telepon digiring untuk melakukan aktivitas yang sebenarnya mentransfer pulsa antartelepon.
”Permintaan” pulsa bisa dengan jelas dideteksi jika berupa sms berbunyi ”Papa minta pulsa ..bla..bla..bla” atau ”mama minta pulsa..bla..bla..bla”. Modus penipuan bukan transfer pulsa, tetapi karena pengguna telepon panik,” kata Gunaris.
Rasa panik bisa dipicu dengan isi sms menginformasikan, kerabat kita sedang dalam kesulitan, misalnya di kantor polisi, di rumah sakit, atau mengalami kecelakaan.
Kasus lain, sms yang sebenarnya adalah transfer pulsa tersamar. Atau ”Anda mendapat tiga pesan suara dari nomor 083139232459. Untuk mendengarkan silakan telepon *886* 10000*083139232459#l alu tekan OK/YES Terima kasih.”
General Manager mCommerce Mobile Data Services PT XL Axiata, Tbk, Thomas Aquines Syahreza Jenie mengatakan, XL berupaya mencegah pelanggan terjebak konten dengan tarif premium.
Caranya, dengan muatan SMS promo atau wording lebih tegas. Jika semula harga tidak jelas, harga dituliskan dengan tegas. Kemudian, ada pertanyaan-pertanyaan yang memastikan, pengguna telepon memang mau berlangganan.
Operator XL juga menyiapkan fasilitas pengecekan melalui USSD Menu Browser (UMB). Caranya, ketik *123*572# lalu tekan tanda telepon. ”Pelanggan dapat mengecek apakah dia terdaftar di layanan tertentu,” kata Thomas.
Dengan mengakses UMB, dapat dicek status RBT, layanan Xpressive SMS, dan cek layanan SMS. ”Ketika ada layanan yang tidak dikehendaki, bisa unreg, ada petunjuknya. Semudah itu,” kata Nadira.
Sumber :Kompas Cetak
TERKAIT
Inilah Modus SMS Sedot Pulsa
Pencurian Pulsa Marak, Kinerja BRTI Disorot
SMS Biasa Tak Bisa Potong Pulsa Otomatis
Waspadai Tiga Modus Penipuan SMS
Share
317
Ada 21 Komentar Untuk Artikel Ini.
Ochied
Rabu, 5 Oktober 2011 | 18:06 WIB
ini artikel apa iklan ya ? koq narasumbernya hanya dari satu operator seluler sih ... gimana nih ????
Tanggapi Komentar
Laporkan Komentar
0
0
Thomas Benny
Rabu, 5 Oktober 2011 | 17:12 WIB
Pemerintah harusnya lebih jeli dalam memberikan regulasi, karena berdampak langsung dan besar ke masyarakat...harusnya Telekomunikasi adalah sesuatu yang dapat di monopoli pemerintah karena menyangkut hajat hidup orang banyak, malah TELKOMSEL merupakan layanan BUMN yang paling mahal...bila sesuatu yang harus dimonopoli oleh pemerintah di jadikan lumbung uang pihak swasta, maka berbagai macam bentuk bisnis menjadi hal legal (meski mengelabui)....
Tanggapi Komentar
Laporkan Komentar
0
0
Mohamad Yohan
Rabu, 5 Oktober 2011 | 17:06 WIB
Yang berengsek itu yang si operator selulernya, dia mengizinkan pihak ke 3 untuk masuk dan melakukan penipuan seperti 9393 dari telkomsel yang ditawarkan adalah pelanggan punya poin dan disuruh mengecek berhadiah kebangkok, setelah dicek rupanya kuis bola yang memotong pulsa Rp 2200/sms, dan bodohnya si operator seluler lepas tangan ketika diadukan dengan alasan "wah itu dari pihak ke 3", kalau bukan nomor saya sudah tersebar mungkin sudah saya saya GANTI, kami pembeli tidak perlu minta tolong kalian…
Tanggapi Komentar
Laporkan Komentar
0
0
Willyhan
Rabu, 5 Oktober 2011 | 15:11 WIB
ya dasar saya sendiri merasakan pulsa saya di potong terus nggak tau siapa hantunya ....setiap saya isi pulsa saya tdk pernah cek terus paling dari pertama kali masuk saja saya kalau pagi saya daftar yg 1000 itu pun jarang pakai tau tau habis aja pulsanya .kalau di hitung hitung cuma 30.000 /bln eh nggak tahunya isi 100 rb pun nggak cukup gila kan , saya mulai curiga saya cek terus pulsa saya setiap hari berkurang kurang terus apa telkomsel punya tuyul....coba telkomsel lebih profesional lagi ...jangan…
Tanggapi Komentar
Laporkan Komentar
0
0
kis mani
Rabu, 5 Oktober 2011 | 15:07 WIB
mas bayu bisma benar, tapi masalahnya yang anda sebut dapat jatah rutin kaleeeee.....
Tanggapi Komentar
Laporkan Komentar
0
0
1 2 3 ... 5 Next
Kirim Komentar Anda
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan KOMPAS.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. KOMPAS.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.
KOMPAS.com berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini. Silakan login atau register untuk kirim komentar Anda
INAICTA 2011 Masuki Tahap Penjurian
Rangkaian kegiatan Indonesia...
TEKNO EXPERT
Kiat Pemasaran di Media Sosial
Danny Wirianto, Chief...
TEKNO EDITORIAL
Tiga Faktor Kunci Akuisisi dan Investasi
Seridaknya ada tiga faktor...
TEKNO CITIZEN
Batasan Umur Pengguna Facebook Akan Dihapus?
Mark Zuckerberg usul...
Jejaring Sosial Fitnes dari Indonesia Diluncurkan di AS
Layanan jejaring sosial...
Top Artikel Tekno
Bayi Tewas karena Ibu Asyik BBM...
Ibu Asyik dengan BBM, Bayi...
Ingin Tahu, Kena "Sedot...
Pencurian Pulsa Marak, Kinerja...
RIM Hentikan Produksi Blackberry...
Kamera Saku yang Setipis Kartu Nama
Terpopuler KOMPAS.com
Terkomentari
Terekomendasi (Pilihan Editor)
Kabar Palmerah
Pencurian Pulsa
Ingin Tahu, Kena "Sedot Pulsa"
A. Wisnubrata | Rabu, 5 Oktober 2011 | 10:43 WIB
Dibaca: 34870Komentar: 21
| Share:
Shutterstock
Ilustrasi
HARYO DAMARDONO dan BRIGITTA ISWORO L Nia tiba-tiba tidak bisa dihubungi. Rupanya, Nia ganti nomor. Alasannya, nomor telepon selulernya menjadi amat boros karena pulsanya ”dicuri” alias ”disedot”. Setelah dirunut, dia ingat, pernah merespons penawaran nada dering berupa lagu dari salah satu grup band favorit remaja. Nia pun kesal.
Secara umum ada dua macam jebakan yang dipasang oleh pihak-pihak yang ingin mendapatkan keuntungan. Keuntungan yang didapat ada dua macam, yaitu mendapatkan pulsa atau mendapatkan uang.
Analis forensik digital (DFA) Gunaris yang dihubungi pada Selasa (4/10/2011), di Jakarta, menjelaskan, setidaknya ada tiga modus operandi penyedotan pulsa.
Pertama, premium call. Modusnya, tulis Gunaris dalam surat elektronik ke Kompas, ”Pengguna telepon menerima layanan pesan singkat (sms) premium, lalu pengguna telepon membalas sms itu.”
Meski jawabannya tidak sesuai permintaan, misalnya menjawab ”unreg”, mengumpat, atau bahkan sms kosong, pulsa tetap tersedot. Pesan layanan singkat premium ini menggunakan nomor 4 digit, misalnya 3433, 9799, dan lain-lain. Untuk sms premium, harus bekerja sama dengan operator.
Hal itu bisa terjadi apabila konten sms premium disetel guna memaksa pengguna telepon untuk melakukan registrasi. Harusnya disetel ”reg on”, ”daftar” jika ingin mendaftar, atau petunjuk lain dengan isi yang sesuai tujuan.
Kedua, pulsa bisa disedot jika kita merespons janji gim murah di TV seharga Rp 1.000. ”Sebaiknya tawaran itu jangan diikuti karena akan menyedot pulsa,” tulis Gunaris. Format itu sebenarnya bukan untuk membeli gim, melainkan mendaftar pada konten tertentu.
Cara ketiga, pemilik konten menelepon pengguna telepon, menawarkan konten. Meskipun pemilik telepon tidak setuju mendaftar, nomornya akan didaftarkan secara paksa dan pulsa diambil.
Sulit potong pulsa
Head of Corporate Communication PT XL Axiata, Tbk, Febriati Nadira mengatakan, sulit bagi content provider (CP) palsu untuk memotong pulsa pelanggan. ”Katakanlah, mereka dapat mengelabui sistem untuk mengubah nomor panjang menjadi nomor empat angka. Lantas, bagaimana cara mereka mengambil pulsa?” kata dia.
Dia mengatakan, penyedia konten palsu pasti tidak memiliki sistem billing untuk memotong pulsa pelanggan. ”Jadi, kalau di XL, tak mungkin terjadi pemotongan pulsa pelanggan oleh penyedia konten palsu,” ujar dia.
Ia menambahkan, lebih masuk akal jika nomor empat angka itu dimanfaatkan untuk penipuan karena pengguna telepon percaya, sms itu resmi. Misalnya, untuk meminta setoran dana.
Transfer pulsa
Penipuan jenis lain adalah ketika pengguna telepon digiring untuk melakukan aktivitas yang sebenarnya mentransfer pulsa antartelepon.
”Permintaan” pulsa bisa dengan jelas dideteksi jika berupa sms berbunyi ”Papa minta pulsa ..bla..bla..bla” atau ”mama minta pulsa..bla..bla..bla”. Modus penipuan bukan transfer pulsa, tetapi karena pengguna telepon panik,” kata Gunaris.
Rasa panik bisa dipicu dengan isi sms menginformasikan, kerabat kita sedang dalam kesulitan, misalnya di kantor polisi, di rumah sakit, atau mengalami kecelakaan.
Kasus lain, sms yang sebenarnya adalah transfer pulsa tersamar. Atau ”Anda mendapat tiga pesan suara dari nomor 083139232459. Untuk mendengarkan silakan telepon *886* 10000*083139232459#l alu tekan OK/YES Terima kasih.”
General Manager mCommerce Mobile Data Services PT XL Axiata, Tbk, Thomas Aquines Syahreza Jenie mengatakan, XL berupaya mencegah pelanggan terjebak konten dengan tarif premium.
Caranya, dengan muatan SMS promo atau wording lebih tegas. Jika semula harga tidak jelas, harga dituliskan dengan tegas. Kemudian, ada pertanyaan-pertanyaan yang memastikan, pengguna telepon memang mau berlangganan.
Operator XL juga menyiapkan fasilitas pengecekan melalui USSD Menu Browser (UMB). Caranya, ketik *123*572# lalu tekan tanda telepon. ”Pelanggan dapat mengecek apakah dia terdaftar di layanan tertentu,” kata Thomas.
Dengan mengakses UMB, dapat dicek status RBT, layanan Xpressive SMS, dan cek layanan SMS. ”Ketika ada layanan yang tidak dikehendaki, bisa unreg, ada petunjuknya. Semudah itu,” kata Nadira.
Sumber :Kompas Cetak
TERKAIT
Inilah Modus SMS Sedot Pulsa
Pencurian Pulsa Marak, Kinerja BRTI Disorot
SMS Biasa Tak Bisa Potong Pulsa Otomatis
Waspadai Tiga Modus Penipuan SMS
Share
317
Ada 21 Komentar Untuk Artikel Ini.
Ochied
Rabu, 5 Oktober 2011 | 18:06 WIB
ini artikel apa iklan ya ? koq narasumbernya hanya dari satu operator seluler sih ... gimana nih ????
Tanggapi Komentar
Laporkan Komentar
0
0
Thomas Benny
Rabu, 5 Oktober 2011 | 17:12 WIB
Pemerintah harusnya lebih jeli dalam memberikan regulasi, karena berdampak langsung dan besar ke masyarakat...harusnya Telekomunikasi adalah sesuatu yang dapat di monopoli pemerintah karena menyangkut hajat hidup orang banyak, malah TELKOMSEL merupakan layanan BUMN yang paling mahal...bila sesuatu yang harus dimonopoli oleh pemerintah di jadikan lumbung uang pihak swasta, maka berbagai macam bentuk bisnis menjadi hal legal (meski mengelabui)....
Tanggapi Komentar
Laporkan Komentar
0
0
Mohamad Yohan
Rabu, 5 Oktober 2011 | 17:06 WIB
Yang berengsek itu yang si operator selulernya, dia mengizinkan pihak ke 3 untuk masuk dan melakukan penipuan seperti 9393 dari telkomsel yang ditawarkan adalah pelanggan punya poin dan disuruh mengecek berhadiah kebangkok, setelah dicek rupanya kuis bola yang memotong pulsa Rp 2200/sms, dan bodohnya si operator seluler lepas tangan ketika diadukan dengan alasan "wah itu dari pihak ke 3", kalau bukan nomor saya sudah tersebar mungkin sudah saya saya GANTI, kami pembeli tidak perlu minta tolong kalian…
Tanggapi Komentar
Laporkan Komentar
0
0
Willyhan
Rabu, 5 Oktober 2011 | 15:11 WIB
ya dasar saya sendiri merasakan pulsa saya di potong terus nggak tau siapa hantunya ....setiap saya isi pulsa saya tdk pernah cek terus paling dari pertama kali masuk saja saya kalau pagi saya daftar yg 1000 itu pun jarang pakai tau tau habis aja pulsanya .kalau di hitung hitung cuma 30.000 /bln eh nggak tahunya isi 100 rb pun nggak cukup gila kan , saya mulai curiga saya cek terus pulsa saya setiap hari berkurang kurang terus apa telkomsel punya tuyul....coba telkomsel lebih profesional lagi ...jangan…
Tanggapi Komentar
Laporkan Komentar
0
0
kis mani
Rabu, 5 Oktober 2011 | 15:07 WIB
mas bayu bisma benar, tapi masalahnya yang anda sebut dapat jatah rutin kaleeeee.....
Tanggapi Komentar
Laporkan Komentar
0
0
1 2 3 ... 5 Next
Kirim Komentar Anda
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan KOMPAS.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. KOMPAS.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.
KOMPAS.com berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini. Silakan login atau register untuk kirim komentar Anda
INAICTA 2011 Masuki Tahap Penjurian
Rangkaian kegiatan Indonesia...
TEKNO EXPERT
Kiat Pemasaran di Media Sosial
Danny Wirianto, Chief...
TEKNO EDITORIAL
Tiga Faktor Kunci Akuisisi dan Investasi
Seridaknya ada tiga faktor...
TEKNO CITIZEN
Batasan Umur Pengguna Facebook Akan Dihapus?
Mark Zuckerberg usul...
Jejaring Sosial Fitnes dari Indonesia Diluncurkan di AS
Layanan jejaring sosial...
Top Artikel Tekno
Bayi Tewas karena Ibu Asyik BBM...
Ibu Asyik dengan BBM, Bayi...
Ingin Tahu, Kena "Sedot...
Pencurian Pulsa Marak, Kinerja...
RIM Hentikan Produksi Blackberry...
Kamera Saku yang Setipis Kartu Nama
Terpopuler KOMPAS.com
Terkomentari
Terekomendasi (Pilihan Editor)
Kabar Palmerah
Senin, 03 Oktober 2011
Australia Catat Rekor Baru Parade Bikini
GOLD COAST, KOMPAS.com — Rekor dunia parade perempuan berbikini tumbang pada Minggu (2/9/2011) di Kota Gold Coast, Australia. Pada hari itu, sebanyak 357 perempuan berbikini menggelar parade bikini terbesar di Gold Coast yang mengalahkan rekor dunia sebelumnya.
Acara tersebut diselenggarakan sebuah koran lokal, Buletin Gold Coast. Para wanita berbikini itu memulai parade di sebuah pusat perbelanjaan Gold Coast. Dari tempat itu, mereka berjalan sejauh 1,6 kilometer di sepanjang Pantai Surfers Paradise.
Petugas dari Guinness Book of World Records hadir untuk memastikan, parade tersebut diikuti 357 perempuan dan dengan demikian menjadi sebuah rekor baru. Rekor sebelumnya dipegang Kepulauan Cayman yang tercatat pada Juni 2010 dengan jumlah 331 peserta.
Acara tersebut diselenggarakan sebuah koran lokal, Buletin Gold Coast. Para wanita berbikini itu memulai parade di sebuah pusat perbelanjaan Gold Coast. Dari tempat itu, mereka berjalan sejauh 1,6 kilometer di sepanjang Pantai Surfers Paradise.
Petugas dari Guinness Book of World Records hadir untuk memastikan, parade tersebut diikuti 357 perempuan dan dengan demikian menjadi sebuah rekor baru. Rekor sebelumnya dipegang Kepulauan Cayman yang tercatat pada Juni 2010 dengan jumlah 331 peserta.
MADIUN, KOMPAS.com — Perbuatan asusila di Kota Madiun, Jawa Timur, benar-benar memprihatinkan. Selama dua bulan saja, polisi telah mengamankan 95 pasangan mesum atau 190 pelaku perbuatan asusila yang melakukan hubungan suami-istri bukan dengan pasangan resmi.
Kepala Satuan Sabhara (Samapta Bhayangkara) Polres Madiun Kota Ajun Komisaris Baru Trisno mengatakan, 190 orang itu diamankan dalam operasi yang digelar sejak Agustus-September 2011.
Rupanya para pelaku tidak mengindahkan bulan suci Ramadhan. "Bahkan, dari catatan kami, pasangan asusila terbanyak tertangkap pada bulan puasa, yakni 60 pasangan atau 120 orang. Sisanya ditangkap saat Lebaran dan setelahnya," ujarnya, Senin (3/10/2011).
Menyedihkan lagi, perbuatan asusila sudah meracuni semua kalangan, mulai generasi muda sampai kalangan lanjut usia. Fakta itu diperoleh dari hasil pendataan di mana didapati pelaku berusia 18 tahun dan 65 tahun.
Kepala Satuan Sabhara (Samapta Bhayangkara) Polres Madiun Kota Ajun Komisaris Baru Trisno mengatakan, 190 orang itu diamankan dalam operasi yang digelar sejak Agustus-September 2011.
Rupanya para pelaku tidak mengindahkan bulan suci Ramadhan. "Bahkan, dari catatan kami, pasangan asusila terbanyak tertangkap pada bulan puasa, yakni 60 pasangan atau 120 orang. Sisanya ditangkap saat Lebaran dan setelahnya," ujarnya, Senin (3/10/2011).
Menyedihkan lagi, perbuatan asusila sudah meracuni semua kalangan, mulai generasi muda sampai kalangan lanjut usia. Fakta itu diperoleh dari hasil pendataan di mana didapati pelaku berusia 18 tahun dan 65 tahun.
Sabtu, 01 Oktober 2011
Tips Cara Membuat Kolam Renang
Oleh: AnneAhira.com Content Team
1
2
3
4
5
Artikel ini akan menjelaskan secara gamblang beberapa tips cara membuat kolam renang dengan biaya murah dan di lokasi yang terbatas. Jika Anda menginginkan mempunyai kolam renang, namun kurang ada lahan dan biaya yang leluasa, tips ini akan sangat membantu Anda.
Memang dengan banyaknya konsultan atau kontraktor, Anda akan dengan mudah dibimbing bagaimana cara membuat kolam renang yang diinginkan. Namun, patut diingat berapa biaya yang akan dikeluarkan sekali menyewa mereka. Jangan-jangan nanti yang mahal malah sewa jasa kontraktornya ketimbang biaya pembuatan kolam renangnya sendiri.
Langkah Awal
Banyak kegunaan tentunya jika Anda mempunyai kolam renang sendiri. Berbeda dengan kolam renang umum, dimana berbagai kendala dan keterbatasan akan menghalangi Anda dan keluarga untuk berenang. Dengan mempunyai kolam renang sendiri, Anda bisa bebas menentukan waktu berenang. Kapanpun ingin berenang, tinggal langsung menuju ke kolam renang. Berenang di tempat sendiri jelas akan menjaga privasi (aurat), karena selain keluarga sendiri tak ada orang lain yang melihatnya.
Nah, sekarang langkah awal yang harus disiapkan untuk memulai membuat kolam renang yakni:
Konsultasikan terlebih dahulu dengan semua anggota keluarga, apakah disetujui jika bagian rumah Anda akan dibuat kolam renang. Hal ini jelas sangat terkait dengan lahan, khawatir lahan terbuka Anda yang sempit ketika dijadikan kolam renang akan mendapatkan protes dari anak atau pasangan Anda .
Siapkan tempat terbuka dengan luas minimal 6 x 3 meter. Perlu diperhatikan, jika hanya tersedia 3 x 3 meter yang terbuka bisa digabungkan dengan ruang tertutup yang selama ini dipandang kurang efektif atau bahkan jarang digunakan.
Mahal Nggak?
Nah, sekarang saatnya kita membicarakan berapa biaya yang perlu dikeluarkan untuk membiaya pembuatan kolam renang. Anda akan dibawa dan ditunjukkan bahwa membuat kolam renang itu tak mahal kok. Cukup mengeluarkan kocek kira-kira Rp 5 juta-an, kolam yang sesuai dengan keinginan Anda sudah bisa dihadirkan. Bagaimana caranya:
Membiayai konstruksi utama kolam renang. Sudah diperkirakan biayanya untuk konstruksi cor beton plus bayar upah sekitar Rp 3 juta, dan biaya keramik Rp 1 juta.
Biaya-biaya alat yang lain, semisal penyaringan/sirkulasi sebesar Rp 400 ribu, mesin penyedot air seharga Rp 200 ribu, mesin penyedot endapan lumpur di dasar kolam seharga Rp 100 ribu, peralon, seng Rp 100 ribu.
Desinfektan, kapur, tawas, dsb Rp 100 ribu.
Pemasangan instalasi listrik ke perlatan di kolam renang sekitar Rp 100 ribu.
Nah setelah kolam renangnya selesai, Anda juga harus membuat bak penampungan airnya denghan volume 0,25 kubik. Kedua kolam disambungkan dengan satu atau dua lubang di dinding bagian atas kolam, untuk saluran pembuangan air kolam renang jika akan dikuras nantinya.
Selamat mencoba cara membuat kolam renang ini. Semoga bermanfaat!
Beri rating untuk artikel di atas
1
2
3
4
5
Tolong SHARE
halaman ini
facebook
Twitter
Linkedin
Google +1
Nama :
Email :
Komentar :
Catatan : Gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, jangan menggunakan terlalu banyak singkatan seperti SMS. Setiap komentar memerlukan persetujuan moderator.
Nenny
15-08-2011
Yaaah kalo theoritis gampang..kayanja, tapi kalo mbuat nja..itu, toloooong mau bantu saya ga buat di bali dirumah kecil...thanks,saya tunggu balasan nja...trimakasiiihh
lilik sriningsih
17-01-2011
Saya ada rencana ingin membuat usaha kolam renang, dengan keterbatasan modal,dimana kah saya bisa melakukan konsultasi?
[1]
Oleh: AnneAhira.com Content Team
1
2
3
4
5
Artikel ini akan menjelaskan secara gamblang beberapa tips cara membuat kolam renang dengan biaya murah dan di lokasi yang terbatas. Jika Anda menginginkan mempunyai kolam renang, namun kurang ada lahan dan biaya yang leluasa, tips ini akan sangat membantu Anda.
Memang dengan banyaknya konsultan atau kontraktor, Anda akan dengan mudah dibimbing bagaimana cara membuat kolam renang yang diinginkan. Namun, patut diingat berapa biaya yang akan dikeluarkan sekali menyewa mereka. Jangan-jangan nanti yang mahal malah sewa jasa kontraktornya ketimbang biaya pembuatan kolam renangnya sendiri.
Langkah Awal
Banyak kegunaan tentunya jika Anda mempunyai kolam renang sendiri. Berbeda dengan kolam renang umum, dimana berbagai kendala dan keterbatasan akan menghalangi Anda dan keluarga untuk berenang. Dengan mempunyai kolam renang sendiri, Anda bisa bebas menentukan waktu berenang. Kapanpun ingin berenang, tinggal langsung menuju ke kolam renang. Berenang di tempat sendiri jelas akan menjaga privasi (aurat), karena selain keluarga sendiri tak ada orang lain yang melihatnya.
Nah, sekarang langkah awal yang harus disiapkan untuk memulai membuat kolam renang yakni:
Konsultasikan terlebih dahulu dengan semua anggota keluarga, apakah disetujui jika bagian rumah Anda akan dibuat kolam renang. Hal ini jelas sangat terkait dengan lahan, khawatir lahan terbuka Anda yang sempit ketika dijadikan kolam renang akan mendapatkan protes dari anak atau pasangan Anda .
Siapkan tempat terbuka dengan luas minimal 6 x 3 meter. Perlu diperhatikan, jika hanya tersedia 3 x 3 meter yang terbuka bisa digabungkan dengan ruang tertutup yang selama ini dipandang kurang efektif atau bahkan jarang digunakan.
Mahal Nggak?
Nah, sekarang saatnya kita membicarakan berapa biaya yang perlu dikeluarkan untuk membiaya pembuatan kolam renang. Anda akan dibawa dan ditunjukkan bahwa membuat kolam renang itu tak mahal kok. Cukup mengeluarkan kocek kira-kira Rp 5 juta-an, kolam yang sesuai dengan keinginan Anda sudah bisa dihadirkan. Bagaimana caranya:
Membiayai konstruksi utama kolam renang. Sudah diperkirakan biayanya untuk konstruksi cor beton plus bayar upah sekitar Rp 3 juta, dan biaya keramik Rp 1 juta.
Biaya-biaya alat yang lain, semisal penyaringan/sirkulasi sebesar Rp 400 ribu, mesin penyedot air seharga Rp 200 ribu, mesin penyedot endapan lumpur di dasar kolam seharga Rp 100 ribu, peralon, seng Rp 100 ribu.
Desinfektan, kapur, tawas, dsb Rp 100 ribu.
Pemasangan instalasi listrik ke perlatan di kolam renang sekitar Rp 100 ribu.
Nah setelah kolam renangnya selesai, Anda juga harus membuat bak penampungan airnya denghan volume 0,25 kubik. Kedua kolam disambungkan dengan satu atau dua lubang di dinding bagian atas kolam, untuk saluran pembuangan air kolam renang jika akan dikuras nantinya.
Selamat mencoba cara membuat kolam renang ini. Semoga bermanfaat!
Beri rating untuk artikel di atas
1
2
3
4
5
Tolong SHARE
halaman ini
Google +1
Nama :
Email :
Komentar :
Catatan : Gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, jangan menggunakan terlalu banyak singkatan seperti SMS. Setiap komentar memerlukan persetujuan moderator.
Nenny
15-08-2011
Yaaah kalo theoritis gampang..kayanja, tapi kalo mbuat nja..itu, toloooong mau bantu saya ga buat di bali dirumah kecil...thanks,saya tunggu balasan nja...trimakasiiihh
lilik sriningsih
17-01-2011
Saya ada rencana ingin membuat usaha kolam renang, dengan keterbatasan modal,dimana kah saya bisa melakukan konsultasi?
[1]
Langganan:
Komentar (Atom)