TANGERANG (Pos Kota) – Aksi perampokan terhadap nasabahbank berhasil digagalkan anggota Satreskrim Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (13/10) siang. Dua dari 4 pelaku perampok dengan modus gembos ban di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, di siang bolong ini berhasil diamankan petugas.
Dari tangan tersangka, berinisial RS,37 dan MU,38, petugas mengamankan sebuah paku yang digunakan untuk mengembos ban dan sebuah kunci leter T. Dua pelaku ditangkap petugas setelah mencoba merampok uang Rp100 juta milik Amsudin,43, seorang pengusaha angkot, yang baru saja mengambiluang dari Bank BCA Cabang Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Menurut Kapolsek Balaraja, Kompol Jarkarsih, kawanan pelaku perampokan para nasabah itu dilakukan dengan cara mengembos ban mobil milik korban.
Para pelaku terlebih dahulu menempelkan paku yang diselipkan di bungkus rokok ke ban belakang sebelah kiri mobil Amsudin. “Pelaku sebagian mengikuti korban hingga dalam bank, sedangkan pelaku lainnya menunggu dan menempelkan paku di ban mobil korbannya,” kata Jarkarsih.
Ketika melihat korban keluar dari dalam bank, 4 pelaku yang menggunakan dua sepeda motor kemudian membuntuti mobil Innova hitam milik Amsudin. Ketika baru berjalan sekitar 3 KM, pengusaha angkot tersebut pun menyadari jika ban belakang sebelah kirinya kempes.
Amsudin kemudian menghentikan kendaraannyadi pinggir jalan, di depan Pasar Buah Kawidaran – Balaraja, Tangerang.
Melihat ban belakangnya kempes, Amsudin kemudian menyuruh tukang tambal ban di depan pasar mengganti ban mobilnya. Ketika sedang menunggu ban mobilnya diganti, RS dan MU pun datang berpura-pura membeli jeruk.
CURIGA
Rupanya, Amsudin sudah mulai curiga dengan gerak gerik duapelaku tersebut. Terlebih korban mengingat jika dua orang tersebut mengikuti mobil miliknya sejak keluar dari Bank BCA.
Takut menjadi korban perampokan, Amsudin kemudian menghubungi petugas Polsek Balaraja yang memberitahukan jika dirinya di ikuti oleh orang tak dikenal sejak keluar dari Bank. Terlebih ban mobil pun kempes terkena paku.
Mendapat informasi tersebut, anggota Satreskrim yangdipimpin Kanit Reskrim Aiptu Surya Sabanusa kemudian langsung bergerak menuju lokasi.
Rupanya, kedatangan petugas diketahui pelaku. Dua pelaku asal Palembangitu pun langsung kabur. Curiga dengan kedua pemuda itu, petugas pun langsung mengejar sepeda motor SatriaFU B 3663 BGQ yang dikemudikan RS.
Menurut Kanit Reskrim AiptuSurya, kedua pelaku – yang kemudian diketahui tinggal di Tanah Abang, Jakarta Pusat – ditangkap setelahpetugas menghentikan laju sepeda motor pelaku. Saat digeledah, polisi menemukan kunci leter T dari tangan MU. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Balaraja untuk dilakukan pengembangan.
Kepada petugas, MU mengakui jika dirinya menempelkan pakuke ban mobil korbannya. Setelah menempelkan paku, para pelaku kemudianmengikuti mobil tersebut hingga korban mengganti ban mobilnya sendiri. “Rencananya, saat korban mengganti ban, kami mau merampas tas,” ujar MU yang mengaku baru pertama kali melakukan aksi kejahatannya.
Kapolsek, menghimbau kepada masyarakat agar terus waspadaterhadap aksi kejahatan dengen menggemboskan ban mobil usai mengambil uang di bank. “Masyarakat harus terus waspada sehabis mengambil uang di bank. Jika perlu minta petugas keamanan bank untuk mengawal,” ujar Kapolsek. (c3/dms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar