Rabu, 05 Oktober 2011

Kembali ke Index Topik Pilihan
Pencurian Pulsa Marak, Kinerja BRTI Disorot
Tri Wahono | Selasa, 4 Oktober 2011 | 17:31 WIB
Dibaca: 27177Komentar: 33
| Share:

KOMPAS/ ROBERT ADHI KSP
Penipuan SMS meminta mentransfer uang ke rekening bank
JAKARTA, KOMPAS.com — Kinerja Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mendapat sorotan seiring masih maraknya pencurian pulsa yang diduga dilakukan oleh content provider nakal. Menurut Indonesia Mobile and Online Content Provider Association (IMOCA), pengawasan yang diemban BRTI tidak dilaksanakan dengan baik sehingga ulah yang merugikan masyarakat itu seperti dibiarkan saja.

"Kami khawatir BRTI terkontaminasi sehingga pekerjaan utamanya mengawasi berbagai pelanggaran tidak efektif," kata Ketua IMOCA Haryawirasma kepada pers, Senin (3/10/2011) di Jakarta.

Seperti diketahui, akhir-akhir ini kejahatan pencurian pulsa pelanggan operator telekomunikasi marak kembali. Surat pembaca di berbagai media nyaris tidak pernah sepi dari keluhan pelanggan dari berbagai operator telekomunikasi. Para pembaca yang notabene adalah pelanggan operator, mengeluhkan seringnya ada SMS yang menawarkan sesuatu yang tidak jelas dengan iming-iming gratis, tetapi ternyata berujung konten dengan harga premium dan secara periodik memotong pulsa pelanggan. Keadaan makin parah karena ketika pelanggan mau menghentikan layanan (UNREG) susah karena tidak ada penjelasan yang cukup.

Saking jengkelnya pelanggan terhadap pencurian pulsa berkedok penjualan konten, mereka membuat halaman khusus di Facebook (FB) yang sudah diikuti belasan ribu masyarakat yang muak dengan masalah tersebut. Mereka menamakan grupnya "Stop Pencurian Pulsa dengan Modus Menjual Content".

Dalam halaman grup itu, facebookers yang tergabung di dalamnya mengutuk aksi yang merugikan. Tidak hanya ke penyedia konten, tetapi operator juga menjadi sasaran kekesalan mereka akibat pulsa terpotong secara paksa oleh para content provider nakal. Menurut Sekjen IMOCA Ferrij Lumoring, apabila BRTI bersungguh-sungguh melindungi masyarakat, hal seperti itu mestinya tidak terjadi. Ini karena di dalam BRTI berkumpul orang-orang yang memahami bisnis, hukum, dan teknis.

Jadi, tidak ada alasan bagi BRTI untuk tidak menyelesaikan masalah tersebut. Hal ini terlebih, tambah Ferrij, BRTI sudah dibekali Peraturan Menteri Nomor 1/Per/M.Kominfo/01/2009 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2009. "Semestinya BRTI tidak ragu untuk bertindak menindak setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat," ungkap Ferrij.

TERKAIT
SMS Biasa Tak Bisa Potong Pulsa Otomatis
Waspadai Tiga Modus Penipuan SMS
Pencuri Pulsa Bisa Masuk Penjara
Massa Datangi Kantor Operator Telepon
Operator Harus Blokir Layanan Pencuri Pulsa
Share
417


Ada 33 Komentar Untuk Artikel Ini.

Ujang Paul
Rabu, 5 Oktober 2011 | 17:26 WIB
Terlalu banyak Badan.... ternyata buang-buang Uang Rakyat, bubarkan saja BRTI buat apa kalau kerjanya ga untuk kepentingan Rakyat.
Tanggapi Komentar
Laporkan Komentar
1
0

zamzam
Rabu, 5 Oktober 2011 | 16:53 WIB
pasti ada kerjasama dari BRTI dan para operator utk mencari uang dgn cara cepat dan mudah.
Tanggapi Komentar
Laporkan Komentar
0
0

Candra Bayu
Rabu, 5 Oktober 2011 | 16:40 WIB
COPOT pimpinan BRTI!!!!!!! Gak tau kasus ini apa emang BUTA sich???? Jangan2 kalian terima SUAP ya?????
Tanggapi Komentar
Laporkan Komentar
0
0

AGUS RAHMADI
Rabu, 5 Oktober 2011 | 14:59 WIB
yg gawe di BRTI mungkin sekumpulan orang 2 bego!
Tanggapi Komentar
Laporkan Komentar
0
0

Evy Firliyanthie
Rabu, 5 Oktober 2011 | 13:39 WIB
memang sangat menyabalkan
Tanggapi Komentar
Laporkan Komentar
0
0
1 2 3 ... 7 Next
Kirim Komentar Anda
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan KOMPAS.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. KOMPAS.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

KOMPAS.com berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini. Silakan login atau register untuk kirim komentar Anda





INAICTA 2011 Masuki Tahap Penjurian

Rangkaian kegiatan Indonesia...
TEKNO EXPERT


Kiat Pemasaran di Media Sosial

Danny Wirianto, Chief...
TEKNO EDITORIAL


Tiga Faktor Kunci Akuisisi dan Investasi

Seridaknya ada tiga faktor...
TEKNO CITIZEN


Batasan Umur Pengguna Facebook Akan Dihapus?

Mark Zuckerberg usul...


Jejaring Sosial Fitnes dari Indonesia Diluncurkan di AS

Layanan jejaring sosial...
Top Artikel Tekno
Bayi Tewas karena Ibu Asyik BBM...
Ibu Asyik dengan BBM, Bayi...
Ingin Tahu, Kena "Sedot...
Pencurian Pulsa Marak, Kinerja...
RIM Hentikan Produksi Blackberry...
Kamera Saku yang Setipis Kartu Nama
Terpopuler KOMPAS.com
Terkomentari
Terekomendasi (Pilihan Editor)
Kabar Palmerah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar