PORTALKRIMINAL.COM - JAKARTA: Aparat gabungan dari Mabes Polri dan Dirjen HAKI Kemenkum HAM berhasil menemukan onderdil palsu setelah menggerebek di sebuah gudang di Rt. 15/04, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (21/6). Dalam penggerebekan itu, petugas menyita ribuan jenis barang bukti onderdil palsu yang diperuntukkan sepeda motor seperti busi, rantai motor, kopling dan lain sebagainya.
"Dalam menjual produk Aspal (Asli Tapi Palsu) itu, pelaku memasarkannya melalui internet dengan merek ternama tetapi harga lebih murah," ujar seorang petugas usai penggerebekan.
Sementara itu pemilik gudang Hermanto mengaku bahwa onderdil yang dijualnya itu memang bukanlah barang asli. Karena itu ia menjual dengan harga miring dan berbanding 50 persen dari produk asli.
Kini pemilik gudang dan semua barang bukti dibawa petugas ke kantor Kemenkum HAM untuk diteliti lebih lanjut. (han)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar