Hermawan (kiri)PORTALKRIMINAL.COM - JAKARTA: Satuan Cyber Crime Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengungkap aksi kejahatan penipuan serta bekerjasama untuk menutup akun pelaku di facebook yang berpusat di California, Amerika Serikat. Tercatat enam bulan terakhir, sedikitnya 50 kasus penipuan yang menggunakan Facebook yang ditangani Polda Metro Jaya.
"Jadi, kami sudah beberapa kali bertemu dan berkoordinasi dengan FBI di kantornya di Kedubes Amerika di Jakarta," ujar Kasat Cyber Crime, AKBP Hermawan, Rabu (20/7).
Kata Hermawan, dalam pertemuan tersebut pihaknya sudah memberikan data-data akun facebook pelaku ke FBI, kemudian data-data akun pelaku tersebut akan direkomedasikan ke Facebook yang berusat di California, Amerika Serikat untuk ditutup.
"Ya, data-data telah kita berikan, dan FBI akan merekomendasikan ke Facebook supaya ditutup," ujar alumni Akpol 94 ini.
Hingga saat ini, ujarnya, dalam enam bulan terkhir Satuan Cyber Crime Polda Metro Jaya menanggani 50 kasus aksi kejahatan penipuan menggunakan Facebook.
"60 persenya sudah terungkap. Para pelaku diancam pasal 378 KUHP dan Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE," ujarnya.
Ia menyarankan kepada Facebookers untuk berhati-hati melakukan transaksi berbelanja secara online."Jangan langsung percaya atau mentransfer uang kepada pelaku," ujarnya. (han)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar