Minggu, 31 Juli 2011

Polisi Penembak Cleaning Service BRI "Diculik" Keluarga Korban

MEDAN- Keluarga korban nekat menculik seorang oknum polisi, tersangka penembakan, dari sebuah warnet di Kompleks Asia Mega Mas, Medan, Sumatera Utara, Sabtu sore.

Aksi ini diduga karena keluarga kecewa dengan aparat penegak hukum yang menangani kasus penembakan tersebut. Pelaku berkeliaran tanpa menjalani proses hukum di tanahan.

Peristiwa penembakan terjadi pada Mei 2011 lalu di Kantor BRI Cabang Utama Medan di Jalan Putri Hijau, Medan, Sumatera Utara. Saat itu, tersangka Briptu Viko Panjaitan, yang merupakan petugas satuan pengamanan objek vital (Pam Obvit) Polresta Medan, lalai menggunakan senjata api miliknya, sehingga menawaskan seorang cleaning service, Muhammad Dermawan. Dermawan tewas dengan luka tembak di bagian dada.

Pantauan okezone di lokasi, Sabtu (30/7/2011), Viko Panjaitan yang menggunakan celana pendek dan berkaos putih, ditarik paksa oleh sejumlah keluarga korban yang terlihat marah, saat berada di warnet tersebut.

Pelaku terlihat tidak melawan namun sempat menjerit-jerit meminta tolong. Kemudian keluarga korban yang jumlahnya mencapai lima orang membawa tersangka menggunakan mobil menuju kediaman korban di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Di sana, Viko diikat dibagian tangan dan kakinya dan didudukkan di atas sebuah kursi rotan. Sementara itu, keluarga korban berteriak-teriak mengungkapkan kekecewaannya karena tersangka yang menyebabkan kematian keluarganya, bebas berkeliaran.

Menurut Viko, dia hanya dijadikan tahanan kota. Mendengar jawaban tersebut, keluarga korban menuding tersangka telah membayar sejumlah uang kepada aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut.

Kakak korban yang menggunakan jilbab juga sempat pingsan, saat melihat tersangka Viko berada di kediamannya dengan kondisi tangan dan kaki terikat. Keadaan inipun membuat suasana semakin riuh.

Aksi nekat keluarga korban ini pun menjadi perhatian warga sekitar, baik yang berada di kawasan warnet maupun di sekitar kediaman korban. Apalagi, pelaku yang kaki dan tangannya diikat ini diletakkan tepat di teras rumah.

Sebelumnya, setelah melakukan penembakan, Briptu Viko menjalani proses pemeriksaan di Satreskrim Polresta Medan. Pada Juni 2011 lalu, kasus penembakan tersebut juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar