Kamis, 29 September 2011

Otak Pembobol Kartu Kredit Itu Mantan Pegawai Bank

JAKARTA, KOMPAS.com - Dana sebanyak Rp 81 miliar berhasil diraup komplotan pembobol kartu kredit dari aksinya selama tahun 2010. Sistem kerja yang dilakukan 14 orang ini pun terbilang rumit dan rapi sehingga mampu mengelabui nyaris seluruh bank swasta maupun nasional.

Usut punya usut, salah seorang otak pelaku pembobol kartu kredit ini adalah mantan pegawai bank swasta bernama YD (45). "Kenapa mereka bisa begitu pahamnya dan rapinya bekerja ini karena salah satu otaknya adalah YD. Dia mantan pegawai bank," ungkap Direktur Resere Kriminal Umum, Komisaris Besar Gatot Edy Pramono, Kamis (29/9/2011), di Polda Metro Jaya.

Berdasarkan data kepolisian, YD merupakan mantan pegawai bank swasta yang berhenti pada tahun 2009. YD, yang sudah bekerja di bank diminta mundur oleh perusahaannya karena diduga melakukan kecurangan. "Karena dia bagian investigator itulah, pelaku jadi sangat paham mekanisme dan alur soal perkreditan ini," tutur Gatot.

Selain itu, otak pelaku lain yakni RPL (34) juga terlibat dalam kasus-kasus perbankan lain. Ia sempat dicari-cari tiga negara yaitu Singapura, Taiwan, dan Malaysia sampai akhirnya ditangkap di Singapura dan dihukum 4 tahun penjara karena kasus pemalsuan kartu.

Sedangkan pada kasus ini, peran YD dan RPL terbilang cukup dominan. Karena memiliki pengetahuan tentang perkreditan, YD menjadi eksekutor transaksi offline di mesin Electronic Data Capture (EDC). "Dia juga yang menyediakan EDC itu untuk transaksi off-line," kata Gatot.

Dari tangan YD, polisi menyita ponsel dan mesin EDC. Sementara RPL merupakan oknum yang mencairkan dana, yang dibayarkan bank ke pemilik SPBU dan mencari pembuat rekening palsu. Dari tangan RPL, polisi mengamankan 64 kartu ATM palsu, 9 mesin EDC, 29 roll salesdraft, 13 KTP palsu, 4 NPWP, dan 29 buku tabungan.

Penipu Ulung Bobol Kartu Kredit Rp 81 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com — Subdirektorat Tanah dan Bangunan Polda Metro Jaya berhasil membekuk komplotan pembobol mesin transaksi kartu kredit atau electronic data capture (EDC) dari berbagai bank swasta dan nasional. Komplotan berjumlah 14 orang ini telah beraksi dari tahun 2010 dan berhasil meraup keuntungan sampai Rp 81 miliar.

"Modusnya agak unik dan terorganisir dengan baik serta telah merugikan banyak pihak. Ada kaitannya dengan operasional bank dan penyalahgunaan kartu kredit," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar, Kamis (29/9/2011) di Mapolda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Gatot Edy Pramono mengungkapkan, ada dua modus yang dilakukan anggota komplotan penjahat perbankan ini, yakni penipuan dengan model transaksi offline dan penipuan online melalui sistem refund (pengembalian).

Modus penipuan offline oleh pelaku terungkap saat Bank Danamon melihat adanya transaksi kartu kredit yang mencurigakan senilai Rp 432 juta pada 8 September 2011. Hal itu kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penangkapan, para pelaku menuturkan bahwa pembobolan ini sudah dipersiapkan dengan matang. Caranya dengan mencari mesin EDC yang rusak di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pelaku kemudian menemukan adanya mesin EDC rusak Bank Danamon yang biasa dipakai transaksi pembayaran bahan bakar di SPBU Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tiga pelaku, yakni Kusno, Parjo, dan Andi, yang telah mengenakan seragam Bank Danamon palsu dan surat perintah palsu mendatangi SPBU itu untuk pura-pura memperbaiki mesin EDC.

"Mesin edisi itu dibawa. Di dalam itu ada MID (merchant identification) dan TID (terminal identification), dan data-data yang diambil. Mereka minta juga kartu ATM dan nomor PIN pemilik SPBU yang dipegang pegawai," kata Gatot.

Para penipu itu kemudian menyerahkan mesin EDC kepada Ranan, yang bertugas membuat transaksi fiktif dari kartu-kartu kredit yang sengaja dibuat. Pihak bank mencatat transaksi itu dan mengirimkan pembayaran ke rekening pemilik SPBU, Teuku Averose, yang sudah dipegang pelaku.

Setelah itu, Ranan mencairkan dana senilai Rp 432 juta. Dana itu ditransfer pelaku ke sembilan rekening yang sengaja dibuat memakai identitas palsu. Nilai transfer itu mencapai nilai rata-rata Rp 20 juta dalam sehari. Bank Danamon mencurigai adanya aliran ini dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Adapun modus kejahatan kedua yang dilakukan komplotan ini adalah menggunakan sistem refund (pembatalan transaksi). Pelaku terlebih dulu mencuri data MID dan TID mesin EDS yang ada di supermarket terkenal.

"Mereka lalu membuat transaksi-transaksi fiktif di mesin EDS milik mereka. Namun, karena data di dalamnya itu sama, jadi seolah-olah mereka belanja pakai kartu kredit di supermarket itu, padahal tidak," kata Gatot.

Dari mesin EDS itu juga pelaku kemudian membuat transaksi refund sendiri dengan kode otoritas dari supermarket yang dibuat asal. Transaksi ini pun dicatat pihak bank. "Bank kemudian mengembalikan saldo ke dalam kartu kreditnya dengan adanya pembatalan transaksi itu," ujar Gatot.

Sebanyak 14 pelaku dibekuk pihak kepolisian dari komplotan lihai yang telah berpetualang dari tahun 2010 ini. Dengan dua modus yang dijalankannya, pelaku berhasil meraup keuntungan Rp 81 miliar dari berbagai bank.

Penangkapan tidak hanya berlaku terhadap pelaku yang terlibat aksi kejahatan perbankan, tetapi juga terhadap orang yang turut mendukung dalam pembuatan dokumen palsu. Para tersangka yang ditangkap adalah Ranand Paskal Lolong, Andi Rubian, Kusnadar alias Kusno, Haris Mulyadi alias Beno, Harun Wijaya, Firmansyah H, Hoisaeni Ibrahim, Muhril Zain Sany, Yayat Ahadiyat, Yudi Dwilianto, Budy Hadiyono Putro alias Budi Zenos, Raden Adi Dewanto, Muhammad Nurdin bin Musa, dan Firmanto Gandawidjaja.

Para tersangka itu dikenai Pasal 372 dan 378 KUHP tentang pemalsuan dan penipuan. "Namun, besar kemungkinan akan kami jerat undang-undang perbankan," kata Gatot.

Jumat, 23 September 2011

Siswi SMP "Sutradarai" Film Porno

MALANG, KOMPAS.com — Seorang siswi sebuah SMP swasta di Turen Kabupaten Malang mencoba menjadi sutradara sekaligus kameramen. Yang menjadikan hal itu heboh adalah karena jenis film yang diproduksinya adalah film porno dengan pemain sepasang teman sekolahnya.

Di awal video berdurasi 19 menit 38 detik itu terlihat pemeran pria dan wanita berada dalam sebuah kamar sedang melakukan adegan yang seharusnya hanya patut dilakukan oleh pasangan suami istri.

Pemeran pria, dalam melakukan adegannya masih mengenakan seragam sekolah, sedangkan pasangan perempuannya sudah dalam kondisi setengah telanjang dan hanya mengenakan rok Pramuka.

Belakangan diketahui bahwa pemeran pria dalam adegan itu adalah VB, alumnus SMK Turen yang lulus pada Mei 2011, sedangkan si perempuan adalah PL, siswi SMP Bhakti.

Video yang diberi judul sesuai dengan nama masing-masing pemerannya itu rupanya direkam menggunakan kamera ponsel oleh seorang remaja perempuan yang tampaknya adalah rekan mereka sendiri.

Hal ini bisa dipastikan karena saat merekam adegan, perempuan itu sesekali mengeluarkan instruksi kepada teman wanitanya untuk melakukan ini dan itu. Terkesan, si sutradara tidak sabar dengan adegan yang bertele-tele. “Cepetan selak onok wong (Cepetan keburu ada orang),” demikian celoteh si sutradara.

Kepastian itu juga muncul pada akhir-akhir video saat perempuan tersebut pada akhirnya merekam wajahnya sendiri dengan kamera yang sama. Dari penampakan itu, diduga kuat gadis berkulit gelap dan berpipi tembem itu teman sekolah si pemeran wanita.

Meski begitu, identitas si perekam belum bisa dipastikan karena belum satu pun, baik siswa maupun guru SMP yang bersangkutan, yang mengonfirmasi identitasnya.

”Dari yang sudah kami cek, bisa kami simpulkan bahwa pemeran pria dalam video porno itu adalah salah seorang alumnus sekolah ini yang lulus pada Mei dari Jurusan Otomotif,” ujar Winarko, Kepala Sekolah SMK Turen, yang ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (19/9/2011).

Winarko menambahkan, VB adalah mantan siswanya yang dalam data milik sekolah tercatat sebagai warga Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Sekalipun mengakui bahwa pria berinisial VB itu pernah bersekolah di sana, Winarko mengaku baru mengetahui keberadaan video tersebut pada awal September setelah diberi tahu oleh seorang staf humasnya.

Winarko juga tak tahu pasti kapan video itu dibuat dan tersebar. ”Seragam yang ia pakai itu seragam kebesaran sekolah ini setiap Jumat dan Sabtu, tapi mulai tahun ajaran baru ini sudah kami ganti dengan model seragam lainnya,” katanya.

Sementara itu, diketahui pula bahwa pemeran wanita dalam video tersebut memiliki inisial PL, salah seorang siswi SMP Bhakti yang bangunannya berada dalam satu kompleks dengan SMK Turen.

Saat wartawan berusaha menemui Kepala Sekolah SLTP Bhakti Wahyu Priyo Sancoko untuk meminta konfirmasi, Priyo sedang tidak ada di tempat. Namun, seorang guru piket bernama Irfan membenarkan bahwa pemeran perempuan dalam video itu adalah mantan anak didik SMP Bhakti yang telah dikeluarkan oleh pihak sekolah.

”Dia itu warga Desa Sanggrahan, Bululawang, yang sebelumnya bersekolah di SMPN 2 Bululawang. Dia dikeluarkan dari sekolah sini karena suka bolos sampai berhari-hari. Kapan dia dikeluarkan, itu yang tahu pak kepala sekolah. Jadi, kalau untuk urusan video, sudah enggak ada hubungannya lagi dengan pihak sekolah,” kata Irfan.

Sementara itu, Kurnia Wahyu Pemuda (16), salah seorang pelajar Jurusan Otomotif SMK Turen, membenarkan bahwa video syur itu telah beredar di sekolahnya sejak sebelum Lebaran. Ia juga tak membantah informasi bahwa pemeran pria dalam video itu pernah menjadi kakak kelasnya.

”Saya sih belum lihat rekamannya, tapi banyak teman saya yang bilang pemerannya dari sekolah sini. Rekaman itu sudah beredar sejak sebelum Lebaran kemarin,” ungkap Wahyu.

Yudha, salah seorang siswa SMP Bhakti yang bertemu wartawan di sekolah tersebut, juga mengaku mengenal PL. ”Iya, saya tahu, dia anak kelas dua,” ujar Yudha.

Sayangnya, hingga saat ini masih belum diketahui siapa pelaku yang pertama kali menyebarkan video tersebut dan bagaimana cara penyebarannya. Yang jelas, rekaman itu sekarang sudah beredar luas di masyarakat.

Menanggapi beredarnya video mesum tersebut, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Hartoyo SIK mengungkapkan telah memperoleh informasinya, dan sampai saat ini masih mencari keberadaan para pelaku. Rumor yang berkembang, saat ini mereka sudah menghilang dari rumah masing-masing.

Sumber :
Share
973

Jam Sekolah, Siswi ini Dihotel

KUALA TUNGKAL, KOMPAS.com — Seorang siswi SMA di Kuala Tungkal berinisial NS (19) menangis tersedu-sedu di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi. Ia tidak terima dibawa dan dimintai keterangan oleh petugas.

Gadis berkulit putih ini tepergok anggota Satpol PP berada di salah satu kamar hotel, Kamis (22/9/2011) sekitar pukul 12.30. Dia menggunakan pakaian lengkap, begitupun dua rekannya yang juga ikut digiring ke kantor Pol PP.

Di hadapan petugas, NS mengaku tidak berbuat asusila. Ia juga mengakui hanya menunggu rekannya di hotel tersebut. "Saya hanya menunggu teman. Tidak ada ngapa-ngapain," katanya sembari menutup wajahnya.

Meski masih berstatus pelajar, NS mengaku bolos sekolah, dan baru sekali berada di hotel.  Selain NS, pria berinisial SY (60) dan wanita berinisial S (20) juga digelandang ke kantor yang terletak di Jalan Beringin itu.

Wanita berinisial S juga mengaku tidak berbuat asusila di hotel. Saat berada di kamar hotel, lanjutnya, terdapat sekitar enam wanita. Ia lantas menyesalkan Pol PP yang seolah tebang pilih melakukan razia. "Kenapa yang lain dibiarkan pergi dan kami saja yang dibawa. Kami tidak melakukan apa-apa," sesalnya.

Kepala Kantor Satpol PP Tanjabbar Ismunandar mengatakan, penggerebekan tiga orang tersebut berdasarkan pengaduan dari masyarakat sekitar. Dari informasi yang masuk, diketahui sejumlah pasangan muda-mudi berada di hotel. "Kami dapat SMS dari masyarakat, makanya langsung ke lokasi. Ada beberapa yang lari," kata Ismunandar.

Tiga orang yang diamankan diberi sanksi peringatan dan surat perjanjian. Ibu NS yang datang ke kantor Pol PP juga menangis melihat putrinya diamankan petugas. Kata Ismunandar, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika masih melakukan hal sama. "Kami hanya berikan sanksi persuasif dan minta membuat surat perjanjian. Kami juga akan lakukan razia siang dan malam," tuturnya.

Selasa, 20 September 2011

Istri Mogok Seks, Suami Berhenti Perang

MANILA, KOMPAS.com - Kesal karena para suami memilih mengangkat senjata, sejumlah istri di beberapa desa di Kepulauan Mindanao, Filipina, melakukan aksi mogok seks. Mereka menolak melayani suami sebelum mereka berhenti berperang.

Aksi itu ternyata berhasil menghentikan aksi kekerasan selama bulan Juli di desa-desa itu. Hal itu terungkap dalam laporan UN High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang dirilis pekan ini, CNN melaporkan, Senin (19/9/2011).

Pemberontakan kelompok separatis di Mindanao terjadi sejak tahun 1970-an. Akibatnya banyak keluarga terpaksa mengungsi. Mereka kini berusaha membangun kehidupan kembali dengan bantuan UNHCR dan lembaga bantuan lainnya.

Kemudian timbul ide mogok berhubungan seks dengan suami masing-masing demi menciptakan perdamaian agar mereka bisa membangun desa mereka kembali.

Ide itu timbul ketika para perempuan itu bergabung dengan koperasi menjahit yang disponsori UNHCR. Banyak dari mereka yang kesal karena tidak bisa mengirim karya mereka karena kekerasan yang terus terjadi antara dua desa.

Juru bicara UNHCR untuk Asia, Kitty McKinsey, mengatakan, dia menyaksikan sendiri perempuan-perempuan diam-diam melakukan aksi yang membuahkan hasil manis itu.

Dalam beberapa pekan sejak aksi itu dilakukan, jalan utama desa dibuka kembali dan pertempuran antardesa berhenti. Kaum perempuan yang bergabung dalam koperasi itu berhasil mengirim hasil karya mereka dan menggerakkan roda ekonomi desa.

"Kaum perempuan menginginkan suami mereka berhenti bertempur. Dengan menggunakan 'tipu daya' feminitas, mereka berhasil mendesakkan keinginan," kata McKinsey.

Aksi mogok seks semacam ini bukan hal baru. Drama Yunani Kuno Lysistrata mengisahkan kaum perem;puan yang menggalang aksi mogok seks untuk mengakhiri perang antara Athena dan Sparta.

Pada 2006, aksi serupa dilakukan kaum perempuan di Pereira, kota di Kolombia yang dikenal karena kejahatan narkoba dan kekerasan. Pelakunya adalah pacar dan istri anggota geng yang berusaha membuat suami atau pacar mereka meletakkan senjata dan mengubah gaya hidup.

Aksi mogok seks itu menjadi salah satu cara warga Mindanao untuk mengubah kehidupan. "Saya tersentuh melihat mereka tidak hanya mau menerima pemberian orang. Mereka bersemangat untuk menolong diri sendiir," kata McKinsey.

MUI Siapkan 50 Dai Spesialis PSK

SURABAYA, KOMPAS.com — Dalam rangka menekan jumlah pekerja seks komersial (PSK), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur membentuk Ikatan Dai Area Lokalisasi (Idial).

Para dai khusus inilah yang ditugasi memberikan pencerahan dan siraman rohani kepada puluhan ribu PSK yang menghuni puluhan lokalisasi di Surabaya dan daerah lain di Jatim.

Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Bukhori mengatakan, para dai yang tergabung dalam Idial rutin menggelar pengajian setiap bulan sekali di lokalisasi. Program itu hasil kerja sama dengan Pemprov Jatim melalui beberapa SKPD, yakni dinas sosial, biro administrasi kesejahteraan rakyat, dan biro administrasi kemasyarakatan setdaprov. “Hasilnya ternyata cukup efektif untuk memberi penyadaran terhadap mereka,” ujarnya, Senin (19/9/2011).

Saat ini, kata Abdusshomad, sudah terkumpul 50 dai spesialis PSK. Sebelum turun ke lokalisasi, mereka diberi pelatihan khusus. Agar strategi dakwahnya efektif menyadarkan PSK dan germo, para dai lebih banyak menyampaikan materi pengajian terkait masalah-masalah azab, siksa kubur, dan sanksi bagi ingkar menjalankan syariat.

Terobosan itu ternyata berbuah manis. Hal ini terlihat dari banyaknya PSK yang insaf di lokalisasi Dupak Bangunsari, yang dijadikan pilot project pengentas an PSK oleh Pemprov Jatim.

Sebelum program itu digulirkan, terdapat sekitar 232 PSK dan puluhan mucikari di Bangunsari. Namun, setelah beberapa kali pengajian, ada sekitar 35 PSK yang insaf, dan mau pulang ke kampung halaman masing-masing.

Sumber :
Share
82

Berkas Teller Citibank Lengkap

JAKARTA, KOMPAS.com- Berkas perkara tiga mantan pegawai Citibank yang diduga terlibat kejahatan perbankan bersama Inong Malinda Dee dinyatakan lengkap atau P21. Ketiganya dijerat Pasal 49 ayat 1 huruf a dan atau ayat 2 huruf b UU No 7 tahun 1992 jo UU No 10 tahun 1998 tentang Perbankan.

Demikian dikemukakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad, Selasa (20/9/2011), di Jakarta.

Ketiga tersangka itu adalah Dwi Herawati Binti Harno Wijoyo yang merupakan mantan teller bawahan Malinda Dee; Head teller Citibank Landmark Jakarta Novianty Iriane binti Emon; serta Head teller Citibank Landmark Jakarta Betharia Panjaitan.

Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana perbankan yang dilakukan Malinda Dee. Malinda diduga membobol sejumlah rekening nasabah Citibank yang menjadi kliennya dengan kerugian sekitar Rp 30 miliar.

Menurut Noor, proses selanjutnya dari penanganan perkara ini adalah pelimpahan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian kepada kejaksaan.

Pasal 49 ayat 1 huruf a menyatakan, membuat pencatatan palsu dalam pembukuan atau laporan transaksi atau rekening suatu bank. Adapun pasal 49 ayat 2 huruf b menyatakan tidak melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan bank terhadap ketentuan perbankan.

Minggu, 18 September 2011

Pemerkosaan tidak karena rok mini

JAKARTA, KOMPAS.com - Meningkatnya kasus pemerkosaan dan maraknya pelecehan seksual di kendaraan umum semestinya tidak dikaitkan dengan pakaian, dalam hal ini rok mini.

Komisioner Komnas Perempuan, Neng Dara Affiah, memberikan pernyataan tegas merespons pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, yang melarang perempuan mengenakan rok mini di kendaraan umum, agar tak terjadi pemerkosaan dan pelecehan seksual.

"Sebagai pejabat publik, dalam hal ini seorang gubernur, pernyataan Fauzi Bowo tidak memiliki sensitivitas terhadap masalah perempuan. Seharusnya, pemerintah dan negara memberikan jaminan keamanan transportasi publik. Bukan menempatkan perempuan pada pihak yang salah atau dipersalahkan. Pernyataan yang tak sensitif ini menempatkan perempuan sebagai obyek juga korban. Perempuan seolah-olah berada di pihak yang salah atas pemerkosaan atau pelecehan seksual yang dialaminya di kendaraan umum," jelas Neng Dara saat dihubungi Kompas Female, Jumat (16/9/2011) lalu.

Neng Dara menegaskan, pakaian tak dapat menjadi ukuran untuk seseorang dilecehkan atau tidak. Pakaian, lanjutnya, tidak menjadi faktor yang turut berkontribusi terhadap terjadinya pemerkosaan di tempat umum.

"Orang yang berpakaian tertutup tak lantas bebas dari pelecehan seksual dan pemerkosaan di tempat umum. Di Bali, orang merasa aman dan nyaman meski 'telanjang' di depan umum. Di Arab, meski perempuan memakai pakaian tertutup dengan Abaya, pemerkosaan di tempat umum tetap terjadi," jelasnya.

Menurut Neng Dara, pernyataan Fauzi Bowo yang melarang perempuan memakai rok mini di tempat umum tidak pantas disampaikan seorang pejabat publik. Apalagi pernyataan tersebut disampaikan terbuka pada masyarakat plural. Penduduk kota megapolitan yang heterogen.

"Orang terbiasa memakai blazer dan rok pendek, apalagi di kota besar yang heterogen seperti Jakarta. Melarang menggunakan rok pendek menyelewengkan kebiasaan yang sudah menjadi kelaziman. Setiap orang berhak memakai pakaian selama dalam batas kesopanan. Rok mini bukan menjadi alasan atas terjadinya pemerkosaan. Karena tindak kejahatan terjadi bukan karena rok mini, tetapi karena iklim dan mindset," terangnya.

Kalau ada orang yang tergoda dengan rok mini, alihkan saja pandangan bukan justru memelototinya. Juga jangan menempatkan perempuan selalu pada pihak yang dipersalahkan atas pilihannya berpakaian.

"Perempuan yang mengalami pelecehan jangan dipersalahkan karena pakaian mereka. Mindset masyarakat juga harus diubah. Terutama basis paradigma masyarakat yang masih memandang perempuan sebagai obyek yang pantas dilecehkan, bukan perempuan yang harus dihormati," lanjutnya.

Neng Dara mengaku khawatir, jika pejabat publik mengeluarkan pernyataan yang tidak hati-hati seperti ini, ada pihak-pihak yang membenarkan dan bahkan menjadi rujukan.

"Pernyataan yang tidak sensitif ini bisa saja dikutip atau bahkan dibenarkan. Padahal yang terpenting adalah bagaimana pejabat publik dan pemerintah membenahi masalah yang sebenarnya. Membenahi masalah transportasi dan memastikan jaminan keamanan kepada pengguna sarana transportasi publik, baik perempuan mau pun laki-laki," tutur Neng Dara, menambahkan masalah jaminan keamanan dan perlindungan di sarana transportasi tak lagi bisa dipandang sebelah mata.

Di sisi lain, perempuan yang kerap menjadi korban pelecehan di kendaraan umum, dan pemerkosaan juga perlu mengubah cara pandangnya. Perempuan korban jangan hanya menerima dan tak perlu takut untuk melaporkan dan memproses secara hukum kekerasan seksual dan ketidakadilan yang dialaminya.

"Celakanya, perempuan cenderung tak mempersoalkan jika mengalami kekerasan seksual, dan menerimanya sebagai kelumrahan. Sementara di negara maju, mereka yang sudah memiliki kesadaran hukum tinggi, tak sungkan membawa persoalan ke jalur hukum. Mindset perempuan dan laki-laki perlu diubah," tutur Neng Dara.

Data Komnas Perempuan pada 2010 menyebutkan, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, dalam bentuk pelecehan seksual dan pemerkosaan di tempat umum lebih tinggi dibandingkan kasus KDRT.

Adalah tugas negara dan pejabat pusat juga daerah untuk memberikan perlindungan di tempat umum, termasuk sarana transportasi. Selain juga mengubah cara pandang yang menempatkan perempuan sebagai obyek. Bukan justru sibuk mengatur cara perempuan berpakaian.

Sent from Indosat BlackBerry powered by

Tersangka Pemerkosa Ditangkap

TANGERANG, KOMPAS.com — Setelah melarikan diri selama tiga hari, Sofyan (60), pemilik Restoran Bambu Kuning yang dituduh memerkosa karyawannya, Am (16), akhirnya ditangkap petugas Kepolisian Resor Metro Tangerang Kabupaten, Jumat (16/9/2011).

Mantan sopir truk TNI yang kemudian menjadi pengusaha kuliner ini tertangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan KH Kopo, Kampung Calung RT 03 RW 01 Kelurahan Kota Baru, Serang, Banten.

"Yang bersangkutan tidak memberikan perlawanan saat ditangkap. Ia juga mengakui semua perbuatannya," kata Kepala Polrestro Tangerang Kabupaten Komisaris Besar Wahyu Widada.

Sofyan menjadi buronan karena diduga telah memerkosa karyawatinya, Am, di mes karyawan RM Bambu Kuning 1, Jalan Raya Kadu Agung, Desa Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (12/9/2011) lalu.

Berdasarkan pengakuan korban kepada polisi, ia diperkosa dua kali oleh tersangka. Pertama, tanggal 5 September, tiga hari setelah dirinya masuk menjadi karyawan dan kedua pada Senin lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Tangerang Kabupaten Komisaris Shinto Silitonga mengatakan, tersangka akan dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, " jelas Shinto.

Hari Ini Suami Siri Malinda Jalani Sidang Perdana

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana bagi suami siri Inong Malinda Dee (48), Andhika Gumilang (22), Senin (19/9/2011). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan bagi model iklan itu.

"Ya (sidang), sesuai dengan penetapan Hakim Pengadilan Negeri," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Masyhudi melalui pesan singkat.

Andhika akan duduk di kursi pesakitan itu bersama dengan adik ipar Malinda, Ismail Bin Janim atas dugaan tindak pidana pencucian uang.

Sementara, adik Malinda, Visca Lovitasari, telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sebagaimana diberitakan, Malinda diduga menggelapkan dana nasabah Citibank sebesar Rp 30 miliar. Andhika Gumilang diduga ikut mendapatkan dana dari istri sirinya yakni dokumen, kendaran Mitshubisi Pajero dan Honda CRV serta satu unit Apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan. Malinda juga menampung uang tersebut kepada adiknya, Visca.

Visca terindikasi mengetahui, jika uang yang ditampung di rekeningnya berasal dari hasil Malinda membobol Citibank. Kepolisian menetapkan sebagai tersangka dan menangkap Visca di kantornya, dekat kantor Citibank Landmark, pada Kamis (28/4/2011). Menyusul suami Visca, Ismail, juga ditangkap dari kantornya dengan sangkaan sama.

Andhika beserta kedua tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 6 UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang tindak Pidana Pencucian Uang dan juga Pasal 6 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pacar Polisi Selingkuh dengan Guru, Polisi Marah Pukuli Sang Guru, Polisi pun Masuk Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, PALU-- Petugas profesi dan pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah menahan satu oknum Polsek Tojo Barat, Polres Tojo Unauna. Ia ditahan karena menganiaya seorang PNS yang berprofesi guru di wilayah itu.

"Setelah diperiksa intensif, oknum anggota Polsek Tojo Barat itu sudah dimasukkan dalam penempatan khusus di Mapolres Tojo Unauna," kata Pelaksana Harian Kepala Bidang Propam Polda Sulteng Kompol R Bambang Surjadi saat ditemui wartawan di Palu, Kamis.

Kompol Bambang mengatakan, oknum anggota polisi yang berinisial Briptu Ag itu ditahan karena diduga kuat melakukan pemukulan terhadap korban seorang PNS bernama Muhammad Fadli, guru di SD Ngawiya, Kecamatan Tojo Barat pada awal pekan ini.

Atas tindakan pemukulan itu, sejumlah warga dari Tojo Barat mendatangi kantor polsek setempat menuntut agar oknum polisi yang menganiaya warga segera diproses hukum.

Aksi unjukrasa sejumlah warga Tojo Barat itu dilakukan sebagai buntut dari pemukulan yang dilakukan oknum anggota Polsek Tojo Barat terhadap korban Fadli tersebut.

Pemukulan polisi terhadap warga itu dilatarbelakangi oleh faktor kecemburuan, karena oknum polisi Briptu Ag emosi setelah pacarnya berinisial Ed berpacaran juga dengan korban Fadli.

Polda Sulteng menyayangkan tindakan pemukulan Briptu Ag terhadap masyarakat yang ternyata lokasinya dilakukan di dalam kantor Polsek Tojo Barat.

Akibat penganiayaan itu, korban Fadli mengalami luka cukup serius di bagian dada setelah dipukul oleh pelaku. Selain proses hukum, ratusan warga itu juga menuntut kepada Kapolres Tojo Unauna AKBP Zainal Abidin agar Briptu Ag dimutasi dari wilayahnya.

Setelah bernegosiasi dengan keluarga korban, Kapolsek Tojo Barat Aiptu M Taripuddin berjanji akan memproses hukum bagi pelaku oknum anggotanya, sehingga ratusan warga itu akhirnya membubarkan diri dengan tertib.


Redaktur: Stevy Maradona
Sumber: Antara

STMIK AMIKOM

Tiga Polisi Bonyokin Pelajar SMA, Ortu tak Terima Laporin Polisi ke Polisi Minggu, 18 September 2011 19:16 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG-- Tiga oknum polisi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polrestabes Semarang oleh orang tua korban. Ketiganya diduga telah menganiaya seorang pelajar pada saat menggelar razia kendaraan bermotor.

"Penganiayaan terhadap anak saya yang bernama Zendi Asmoro Dwi Prasetyo (17) tersebut terjadi pada Jumat (16/9) pukul 22.35 WIB beberapa meter sebelum Mapolrestabes Semarang," kata Prayitno (39), di Semarang, Ahad.

Ia mengungkapkan, penganiayaan tersebut bermula saat anaknya yang mengendarai sepeda motor bersama beberapa temannya hendak menghindari razia kendaraan bermotor yang digelar jajaran Polrestabes Semarang.

"Saat akan berbalik arah, anak saya dikejar dan berhasil ditangkap oleh sejumlah polisi yang menghadangnya," ujar warga Jalan Dr Wahidin Semarang itu.

Ia mengatakan, setelah ditangkap, anaknya kemudian dipukul dengan tangan kosong dan gagang sapu, serta diinjak, tanpa berbicara sedikitpun.

Selain itu, katanya, anaknya yang masih berstatus pelajar kelas I SMK Antonius Semarang itu juga dihalang-halangi saat akan melaporkan penganiayaan tersebut ke Mapolrestabes Semarang oleh tiga oknum polisi yang menganiaya.

Menurut dia, akibat penganiayaan itu anaknya menderita luka pada bagian punggung, tangan, kaki, dan bibir. Dalam laporan resmi bernomor LP/1765/XI/2011/Jateng/Restabes itu, orang tua korban juga melampirkan surat visum dari rumah sakit yang merawat korban sebagai bukti telah terjadi penganiayaan.

"Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini, kalau anak saya salah itu bisa diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku, bukan dengan dianiaya seperti ini," kata orang tua korban yang mengaku tidak mengetahui identitas jelas ketiga oknum polisi yang menganiaya itu.

Terkait dengan laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tiga oknum polisi, Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Semarang, AKP Napitupulu yang dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan tersebut.

Redaktur: Stevy Maradona
Sumber: Antara

Rabu, 14 September 2011

Waspadalah! Pemerkosa Hantui Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan Komisaris M Sungkono mengimbau warga Jakarta untuk lebih waspada. Pasalnya, aksi pemerkosaan di dalam angkutan umum mulai marak terjadi.

"Kami mengimbau warga untuk lebih berhati-hati, terutama bagi perempuan yang pulang malam sendiri," ujar Sungkono, Rabu (14/9/2011), di Polres Jakarta Selatan.

Jika menggunakan angkutam umum, warga diminta untuk lebih memperhatikan ciri-ciri kendaraan yang dinaiki, termasuk pelat nomor angkutan umum. "Jika mencurigakan, langsung putuskan untuk turun secepatnya. Lebih baik kalau jangan bepergian seorang diri," tuturnya.

Aksi pemerkosaan di dalam angkutan umum kembali marak terjadi. Masih hangat dalam ingatan sebagian masyarakat kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi Bina Nusantara, Livia Pavita Soelistio (22). Livia dibawa kabur sopir angkutan umum dan diperkosa secara bergilir oleh empat pelaku.

Peristiwa pemerkosaan di angkutan umum terakhir menimpa RS (27) pada 1 September 2011. Peristiwa ini bermula saat korban pulang kerja sekitar pukul 00.30 dengan menumpang Kopaja P19 jurusan Tanah Abang-Ragunan.

Korban turun di wilayah Cilandak untuk melanjutkan perjalanan ke arah Pasar Rebo, Jakarta Timur. Melihat ada perempuan seorang diri menunggu di pinggir jalan, empat pelaku yang membawa mikrolet D02 (Ciputat-Pondok Labu) langsung menghampiri korban. Mikrolet itu dikemudikan juga oleh salah seorang pelaku berinisial Yg.

"Pelaku menawarkan akan mengantar korban sampai ke Pasar Rebo. Karena di sana angkutan sudah sepi, korban akhirnya naik angkot itu, padahal harusnya tidak," ujar Wakasat Lantas Polres Jakarta Selatan Komisaris Sungkono.

Saat korban naik mikrolet, pelaku lainnya, yaitu An alias Putaw, mengajak untuk melakukan hubungan badan. Korban menolak, tetapi tetap dipaksa melayani nafsu pelaku.

"Mulut (korban) dibekap, kaki dan tangan diikat," ungkap Sungkono. Pelaku lainnya, yakni Yg, Ar, dan Sb, juga memaksakan hubungan badan secara bergilir. Pemerkosaan berlangsung selama mikrolet itu berjalan dan memutar-mutar di wilayah Trakindo hingga Cilandak.

Pelecehan Selalu di Ruang Kedap Suara Pejabat BPN

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaku pelecehan seksual di Badan Pertanahan Nasional (BPN) selalu melancarkan aksi cabulnya di dalam ruang kerjanya di Direktorat Pengaturan dan Penetapan Hak Tanah BPN. Ruang pelaku juga dibuat kedap suara sehingga aktivitas di dalam ruangan sulit diketahui.

Hal itu disampaikan kuasa hukum korban, Ahmad Jazuli, Rabu (14/9/2011), saat dihubungi wartawan. "Kejadian selalu di ruangannya yang kedap suara," ujar Jazuli.

Dia mengatakan, ruangan G (44) yang berposisi sebagai direktur di direktorat itu juga terbilang sepi. Di luar ruangan G hanya terdapat seorang sekretaris, yaitu AIF (22), yang juga menjadi korban pelecehan G dan seorang asistennya.

"Kalau korban menjerit pun tidak akan ada yang tahu," kata Jazuli.

Salah seorang korban lain, yaitu NPS, pernah berteriak saat bibir dan dadanya diraba pelaku. "Tapi tidak ada yang bergerak, karena dari luar tidak terdengar," ungkapnya.

Pelaku biasa melancarkan aksinya di sela-sela waktu kerja. Dia mencari-cari alasan agar bisa menyuruh ketiga korban, yakni NPS, AN, dan AIF, mendatangi ruangannya.

Seperti diberitakan, pejabat BPN berinisial G (44) dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap tiga orang perempuan yang menjadi stafnya. Ketiga orang itu yakni AN (25), NPS (29), dan AIF (22). G dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (12/9/2011) siang.

Pelaporan terhadap G berawal dari NPS yang sudah tidak betah selalu menjadi korban pelecehan seksual dari G. Sementara dua korban lainnya sempat bungkam karena ditekan oleh G.

Namun, setelah NPS mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan dari atasannya, dua korban lain pun akhirnya bersuara. Pelaku pun dilaporkan dengan Pasal 294 Ayat 2 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Selain membuat laporan, korban juga menyertakan bukti rekaman berisi pengakuan pelaku melakukan pelecehan seksual di hadapan beberapa orang, termasuk suami korban.

Selasa, 13 September 2011

'Industri' Shabu-Shabu di Sentul Terbongkar: Pengiriman Lewat Laut karena Lebih Aman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) membungkar jaringan pembuaatan dan penjualan shabu-shabu beromset miliaran rupiah di sentul, Jawa barat.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigadir Jenderal Benny Joshua Mamoto, mengatakan barang hasil produksi ketiga tersangka tidak hanya dijual di Indonesia, melainkan juga di luar negeri.

Mereka juga sengaja memasok bahan baku dan peralatan dari luar negeri untuk mengelabuhi petugas.Dia menambahkan para tersangka membawa masuk bahan baku dan peralatan melalui jalur laut. “Alasan pemilihan jalur laut karena tidak seketat di bandara.”

Pemilihan lokasi perumahan Sentul City sebagai pembuatan narkoba karena suasana perumahan sangat mendukung. Di kompleks perumahan, demikian Benny menjelaskan, biasanya tidak ada sikap peduli pada warga yang baru pindah. “Mereka umunya sudah sibuk dengan pekerjaan masing-masing.”

Yang kedua, situasi perumahan yang selalu dijaga petugas keamanan membuat orang tidak menduga bila ada penghuni yang berani menjadikan rumahnya sebagai tempat pembuatan narkoba. Yang ketiga karena akses dari Sentul City menuju Jakarta terbilang mudah.

Untuk mecegah hal yang tak diinginkan Benny menghimbau agar warga masyarakat memiliki kepedulian untuk menjaga keamanan lingkungannya masing-masing.

Redaktur: Siwi Tri Puji B
Reporter: c24

STMIK AMIKOM

Pasien Gangguan Jiwa Identik dengan "Gila"

Bandung, Kompas.com - Penderita gangguan jiwa seringkali mendapatkan diskriminasi dan stigma negatif di masyarakat sebagai orang yang tidak waras atau gila. Media juga kerap memberitakan atau menyiarkan secara vulgar dan tidak menghormati hak-hak privasi seseorang.
"Di media sering digambarkan orang dengan masalah kejiwaan atau yang menderita skizofrenia secara salah, seperti menyebut mereka sebagai orang gila. Dalam media penyiaran televisi mereka sering digambarkan sebagai pribadi yang kacau, berbahaya, dan perlu disingkirkan dari kehidupan sosial," kata dr.Kuntjoro Adi Purjanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan di Bandung, Jumat (9/9/11).
Ia menyoroti salah satu contoh pemberitaan kasus bunuh diri di media secara vulgar, baik gambar atau peristiwanya secara detail.  "Padahal secara kejiwaan, pemberitaan dan penggambaran detail tentang peristiwa bunuh diri, baik motif maupun cara dan tempat melakukan bunuh diri, dapat memberi inspirasi seseorang untuk berbuat hal yang sama," ungkapnya.
Stigma negatif tentang pasien gangguan jiwa yang paling mudah ditemui sehari-hari, menurut dia adalah penggunaan istilah gila, sinting, saraf, edan, dan sebagainya. Kuntjoro menambahkan saat ini istilah untuk pasien gangguan jiwa adalah Orang Dengan Masalah Kejiwaan.
Hal lain yang perlu juga diperhatikan adalah pembentukan opini publik tentang sarana kesehatan jiwa, seperti rumah sakit jiwa dan yayasan yang menampung penderita gangguan jiwa.
"Tempat-tempat ini sering diceritakan atau divisualisasikan sebagai tempat yang anker, tempat penampungan orang-orang yang tidak berguna atau tempat penyiksaan orang-orang yang sakit jiwa," katanya.
Riset Kesehatan Dasar Indonesia tahun 2007 menyebutkan prevalensi gangguan mental emosional pada penduduk yang berumur lebih dari 15 tahun mencapai 11,6 persen (sekitar 19 juta penduduk), sedangkan prevalensi gangguan jiwa berat di Indonesia adalah 0,46 persen (kira-kira 1 juta penduduk).
Menurut dr.Pandu Setiawan, Sp.KJ, gangguan jiwa ditandai dengan adanya gangguan pikiran, perasaan, atau tingkah laku yang mengakibatkan penderitaan dan terganggunya fungsi sehari-hari (pekerjaan dan sosial).
Gangguan jiwa sebenarnya bisa dideteksi sejak dini dan dicegah. Kuncinya adalah kepekaan keluarga dalam melihat setiap perubahan terhadap anggota keluarga lain yang mungkin mengarah ke gangguan kesehatan jiwa.
"Setiap individu harus belajar tahap-tahap perubahan kepribadian seseorang. Kepekaan itu datang harus dari dalam diri masing-masing anggota keluarga," kata Pandu.

Sabtu, 10 September 2011

Ini Kronologi Penangkapan Versi Putri

JAKARTA, KOMPAS.com — Putri Aryanti Haryowibowo (22), terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, melakukan pembelaan terhadap dakwaan jaksa yang menuntut hukuman satu tahun penjara.

Dalam pembelaan yang dibacakan kuasa hukumnya, Hadi Sukrisno, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2011), cicit mantan Presiden RI Soeharto itu mengisahkan kronologi penangkapannya di Hotel Maharani, Mampang Prapatan.

Putri masuk ke Hotel Maharani pada Rabu, 16 Maret 2011. Ia menginap di kamar 712 hotel tersebut karena akan menghadiri acara ulang tahun seorang temannya yang diadakan pada malam hari. Lokasi pesta ulang tahun berdekatan dengan Hotel Maharani.

Dalam acara itulah Putri mengaku sempat mengonsumsi sabu dengan alasan sekadar berpartisipasi dan ikut bersenang-senang bersama teman-temannya.

Seusai acara, ia kembali ke kamar 712 Hotel Maharani untuk beristirahat. Keesokan harinya atau Kamis (17/3/2011), Gaus Notonegoro alias Agus, saksi sekaligus terdakwa, mengetuk pintu kamar untuk memberi tahu Putri bahwa sudah waktunya ia check-out dari kamar tersebut. Karena masih dalam kondisi mengantuk, Putri memilih memesan kamar baru, yaitu kamar 826 di hotel yang sama. Ia menggunakan kamar tersebut untuk melanjutkan tidurnya.

Menjelang malam, terdakwa hendak kembali ke rumah. Saat berpamitan, ia sempat mempersilakan Gaus menggunakan kamar tersebut kalau dibutuhkan karena sewanya telah dibayar.

Saat dalam perjalanan, terdakwa baru menyadari kalau iPad-nya tertinggal di kamar hotel. Sekitar pukul 24.00, ia kembali ke kamar 856 Hotel Maharani dengan tujuan mengambil komputer tabletnya itu. Di kamar tersebut masih ada Gaus. Karena merasa lapar, Putri lantas memesan makanan cepat saji.

Saat menanti pesanan, muncullah Eddie Setiono, saksi yang juga seorang perwira polisi dengan pangkat AKBP. Ia duduk di sofa dan kemudian tampak mengerjakan sesuatu pada laptop-nya. Eddie sempat mempertanyakan kehadiran Putri di tempat itu. Terdakwa kemudian menjelaskan, ia kembali untuk mengambil iPad-nya yang tertinggal dan saat itu sedang menantikan pesanan makanan.

Beberapa saat kemudian terdengar ketukan di pintu. Ternyata tamu yang datang adalah aparat Polda Metro Jaya. Bersama dua rekannya, terdakwa pun digelandang ke Polda Metro pada Jumat (18/8/2011) dini hari. Bersama ketiganya, polisi menyita dua paket sabu seberat 0,4228 gram, telepon seluler merk Nokia tipe 2505, seperangkat alat isap sabu (bong), korek api gas, dan kertas pembungkus aluminium.

Menurut terdakwa, ia sempat empat kali diperiksa aparat Polda Metro Jaya. Pemeriksaan pertama saat baru tiba di Polda Metro Jaya, pemeriksaan kedua pada sore hari tanggal 18 Maret, dan pemeriksaan ketiga pada malam tanggal yang sama.

Dalam ketiga pemeriksaan awal, terdakwa menyatakan tidak menggunakan sabu. Putri baru mengakuinya dalam pemeriksaan keempat pada 19 Maret pukul 01.00. Pengakuan tersebut kemudian dicabut terdakwa dengan alasan kondisi fisik dan mentalnya sudah sangat lelah setelah tidak tidur dan beristirahat selama 23 jam.

Share

Bawa Sabu, Anggota DPRD Divonis 5 Tahun

DENPASAR.KOMPAS.com - Dua anggota DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, Edy Purwanto dari Fraksi Partai Demokrat dan Bambang Sutrisno dari Fraksi PDI Perjuangan yang terjerat kasus kepemilikan 0,20 gram sabu menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Denpasar, Provinsi Bali, Senin (22/8/2011).

Keduanya dinyatakan bersalah dan divonis cukup berat. Edy dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan Bambang 5 tahun penjara.

Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 15 bulan untuk Eddy dan 10 bulan untuk Bambang. Majelis hakim menilai keduanya sebagai wakil rakyat yang seharusnya menjadi panutan justru terlibat narkoba menjadi pertimbangan yang memberatkan.

Mendengar putusan hakim yang cukup berat ini kedua terdakwa langsung shock. "Saya pikir-pikir dulu Pak," ujar Bambang kepada majelis hakim saat menanggapi putusan tersebut.  

Seperti diberitakan kedua anggota DPRD Semarang ini ditangkap di Ramayana Resort & Spa, jalan Bakung Sari, Kuta, 1 Februari lalu. Polisi yang sedang melakukan razia membekuk Bambang dan Edy karena menyimpan narkoba jenis sabu seberat 0,20 gram.

Kedua wakil rakyat itu berada di Bali dalam rangka kunjungan kerja, namun mereka justru berakhir di balik jeruji besi.

 

 

Share

Sepasang Kekasih Selundupkan Sabu Senilai Rp 9,75 Miliar

TANGERANG, KOMPAS.com — Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu, Sabtu (27/8/2011) malam. Harganya diperkirakan mencapai Rp 9,5 miliar.

"Tersangka Narawadee Phothijam (22), wanita warga Thailand, dan Elovsson Oerjan Robert (38), pria warga Swedia, ini adalah sepasang kekasih. Mereka berupaya menyelundupkan sabu dengan cara menyembunyikannya dalam dua koper yang dindingnya didesain khusus," jelas Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo kepada wartawan, Minggu (28/8/2011).

Keduanya datang dengan menggunakan pesawat Qatar Airways jurusan Doha-Jakarta, Sabtu pukul 22.30. Sabu itu disembunyikan di masing-masing koper berisi 3,2 kg dan 3,3 kg.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Oza Olavia menambahkan, setelah penangkapan itu, pihaknya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengembangkan kasus ini ke salah satu hotel di kawasan Kemang. Petugas berhasil menangkap seorang penerimanya, warga Nigeria bernama Guambee (38).

"Semua tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke BNN," kata Oza.

Terdakwa Elovsson mengaku berprofesi sebagai DJ dan Narawadee adalah sexy dancer di salah satu tempat hiburan malam di Vietnam. Untuk pekerjaan itu, mereka diupah masing-masing 2.000 dollar AS.

Jumat, 09 September 2011

Polisi Gerebek Judi Online Berkedok Warnet di Penjaringan

Foto: barang bukti Jakarta - Aparat Reskrim Polres Jakarta Utara menggerebek warnet di Teluk Gong Jl K No 9 AA RT 08/09, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Warnet tersebut ditengarai melakukan praktik judi online.

"Ada tiga tersangka yang kita amankan di lokasi. Ketiganya masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasusnya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Irwan Anwar saat dihubungi detikcom, Jumat (9/9/2011) malam.

Tiga tersangka yakni pemilik warnet berinisial SO (42) dan dua operator bernisial PR (27) dan DH (31). Tiga tersangka ditangkap di lokasi pada 6 Agustus 2011 lalu. Dari ketiganya, polisi menyita uang tunai RP 2 juta lebih ribu berikut 21 unit komputer, 11 mesin bola tangkas, belasan kartu member dan sejumlah alat komunikasi telepon genggam.

"Dalam praktiknya, mereka membuka praktik judi game online dengan berbagai macam modus," ujar dia.

Seperti permainan game penguin, di mana pemain memasang uang dengan mendapatkan poin. Poin tersebut kemudian diamasukkan ke dalam ID member dengan perbandingan 1 poin untuk Rp 20.

"Apabila setelah main menang dan point bertambah , point yang ada bisa ditukarkan dengan uang dengan perbandingan 1 : Rp 20," kata dia.

Selain judi online, tersangka juga menyediakan judi jenis permainan ding dong. Dalam judi ini, para pemain harus menukarkan uang dengan koin.

"1 koin kelipaatannnya Rp 1.000 dan apabila pemain menang, maka koin yang didapat pemain bisa ditukan kembali dengan uang di kasir," katanya.

Irwan mengatakan, tersangka SO diduga telah menjalankan usaha judinya itu selama lebih dari enam bulan. Dalam satu hari, arena judi tersebut mencapai omset puluhan juta rupiah.

Sementara itu, seorang ibu rumah tangga menjalankan bisnis bandar judi togel, ditangkap aparat Kepolisian Jakarta Utara. Usaha haramnya itu dapat menghasilkan omset sekitar Rp 20 juta untuk sekali buka.

"Tersangka kita tangkap saat merekap pasangan judi togel di kamar tidur," kata Irwan.

Tersangka bernama Ng Sui Hwa (46) itu ditangkap di Jl B Raya, Teluk Gong RT 07/08 Penjaringan, Jakarta Utara, 8 Agustus lalu. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 3 lembar rekapan nomor pasangan, uang tunai Rp 399.000, 2 buah buku tabungan BCA dan bukti transfer, 2 handphone dan 3 buah pulpen.

"Modusnya, pelaku sebagai pengepul judi togel yang dilakukan via transfer rekening bank. Omsetnya mencapai Rp 20 juta per sekali buka," kata dia.

Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mencari pengepul dan bandar judi togel lainnya. Sementara tersangka dijerat dengan pasal 303 KHUP tentang perjudian dengan ancaman di atas 4 tahun penjara.

(mei/gah)

" Sent from Smartfren Blackberry, Hebat Cepat Hemat "

Google Bantu HTC Lawan Apple

WASHINGTON, KOMPAS.com - Kisruh pelanggaran hak paten antara produsen ponsel pintar dunia kian memanas. HTC Corp. menggunakan sembilan paten yang dibeli dari Google Inc. sebagai bukti untuk melawan Apple Inc. dalam pertarungan pelanggaran hak paten di pengadilan.

Dengan membawa bukti ini, HTC memiliki amunisi lebih untuk menantang Apple yang menuduh teknologi Android buatan Google dari perusahaan ponsel terbesar kedua di Asia itu telah meniru teknologi iPhone.

Keterlibatan Google dalam sengketa hak paten ini juga terjadi pada produsen ponsel pintar yang menggunakan sistem operasi Android lainnya seperti Motorola Mobility Holdings Inc., Barnes&Noble Inc. dan Samsung Electronics Co.

"Google tergerak untuk memihak pada pemegang lisensi Android dan menunjukkan Google tidak mau kehilangan pelanggan setia yang telah menggunakan Android dalam ponsel buatan mereka," ujar Will Stofega analis teknologi IDC.

Dengan maraknya kasus gugat-menggugat ini membuat Google makin memberi perhatian besar terhadap pembuatan portofolio paten sebagai tameng terhadap tuntutan hukum untuk kekayaan intelektual. Sejak awal tahun ini, Google telah mematenkan sekitar 1.000 produk teknologi. Bulan lalu, Google merogoh kocek 12,5 miliar dollar AS untuk membeli paten Motorola Mobility, yang terdiri dari 17.000 paten di dalamnya.

HTC dan Apple memang sudah beberapa waktu berseteru mengenai hal ini. Pada kasus terdahulu di bulan Juli 2011, Apple memenangi kasus di pengadilan dengan HTC didakwa melanggar dua paten dari tiga paten yang dipermasalahkan. Apple juga melakukan gugatan lainnya yang kali ini menyerang hak paten pada produk tablet HTC.(Kontan/Rizki Caturini)

13 Izin Amdal Tambang Dicabut

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Sebanyak 13 izin analisa mengenai dampak lingkungan perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, akhirnya dicabut. Pencabutan dilakukan oleh Bupati Kota Baru Mardani H Maming. Tindakan ini dilakukan, karena izin amdal tidak sesuai prosedur dan "bodong".

Ke-13 perusahaan yang amdalnya bermasalah itu adalah PT Surya Kencana Asri, PT Total Orbit Prestasi, PT Seia Mitra Mandiri, PT Citra Nusa Jaya, PT Berkat Sarana Buana, PT Tri Tunggal Mandiri, PT Borneo Orbit Sukses Sejati, PT Bumi Dharma Kencana, PT Dharmatama Kencana, PT Kamikawa Gawi Sabumi, PT Bintuni S Prima, PT Bamega Global Mineral, dan PT Borneo Indo Bara.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kalsel, Rachmadi Kurdi, di Banjarmasin, Kamis (8/9/2011), mengatakan, dari 13 perusahaan yang amdalnya bermasalah itu, delapan di antaranya memiliki amdal " bodong" dan sisanya tidak sesuai prosedur. Semua amdal diterbitkan tahun 2010.

Yang dimaksud bodong ialah SK (surat keputusan) ada, tapi tidak memiliki dokumen amdal. Sementara yang dimaksud tidak sesuai prosedur, misalnya, penelitian lapangan terlalu singkat sehingga tidak masuk akal atau SKKL (Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan) telah ditandatangani bupati, padahal dokumennya tidak ada, ujarnya.

Menurut Rachmadi, sejauh ini kedelapan perusahaan bodong itu belum beroperasi. Sedang lima sisanya yang tanpa prosedur, baru satu yang beroperasi, yakni PT Borneo Indo Bara. Dengan pencabutan ini maka semua perusahaan harus mengurus kembali SK amdal yang baru.

Selain pencabutan SK, pemerintah daerah juga diharuskan mencabut lisensi Komisi Amdal setempat (yang bertugas sejak 2010), karena telah mengeluarkan dokumen amdal bermasalah. Sebagai gantinya, untuk sementara waktu pengurusan amdal kembali ditangani oleh pihak provinsi.

Rachmadi juga menyinggung jika pemerintah Tanah Bumbu masih punya pekerjaan rumah menangani 14 SK izin amdal perusahaan lainnya. Ada 14 SK serupa yang menunggu giliran. Total perusahaan yang SK-nya bermasalah sebenarnya ada 27 perusahaan, kata Rachmadi.

Sebenarnya ke-27 SK yang bermasalah ini diketahui dari hasil verifikasi tim BLHD Kalsel dan Kementerian Lingkungan Hidup terhadap pertambangan, perkebunan , dan pelabuhan khusus, di semua kabupaten/kota di Kalsel. Verifikasi dilakukan bulan Februari-Maret 2011. Hasilnya permasalahan paling banyak terjadi di Tanah Bumbu.

Tindak lanjut dari verifikasi itu adalah turunnya surat dari Kementerian Lingkungan Hidup Nomor B-6/Dep.I/LH/08/2011 pertengahan Agustus lalu.

Isi surat berupa permintaan agar Gubernur Kalsel mencabut SK Lisensi Komisi Amdal Kabupaten Tanah Bumbu, berikut amdal perusahaan yang bermasalah. Gubernur Kalsel Rudy Ariffin kemudian merespon surat itu dengan meminta kabupaten melakukan pencabutan, karena hal itu menjadi kewenangan mereka.

Ditemui terpisah, Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalsel, Ajun Komisaris Besar Agus Irianto, mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim ke Tanah Bumbu. Tim akan mengecek semua tambang yang ada, baik yang SK izin amdalnya dicabut atau tidak.

"Pengecekan antara lain meliputi perizinan dan pelaksanaanya. Namun tidak menutup kemungkinan ada tidaknya penyalahgunaan wewenang pada masalah ini," ujarnya.

Polda sendiri, menurut Agus, tengah menangani dua kasus tambang batu bara namun belum bisa disampaikan ke publik dengan alasan kelancaran proses penyidikan.

 

Share
51

Inilah Sitaan Terbesar dalam 5 Tahun

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 275.235 butir ekstasi dan 178 gram dari tiga orang tersangka pengedar jaringan narkotika internasional. Hasil penangkapan dan penyitaan ekstasi ini merupakan yang terbesar yang dilakukan aparat Polda Metro Jaya dalam lima tahun terakhir.

Hal itu dikatakan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto, Selasa (16/8/2011), di Polda Metro Jaya. "Hasil ini merupakan yang terbesar dalam lima tahun terakhir," ujarnya.

Selain dilihat dari segi jumlah, nilai ekstasi yang disita dari PY (40), AKG (39), dan HW (63) itu juga merupakan yang tertinggi selama lima tahun belakangan. Nilai 275.235 butir ekstasi itu jika dikonversikan ke rupiah bisa mencapai Rp 82,57 miliar.

Berdasarkan data Ditresnaskoba Polda Metro Jaya, pada tahun 2007 polisi berhasil menyita 625.303 butir, tahun 2008 menyita 756.252 butir, tahun 2009 menyita 139.355 butir, dan tahun 2010 menyita 210.083 butir. Dengan demikian, pengungkapan jaringan internasional ekstasi dan sabu dari tiga tersangka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan hasil penyitaan barang bukti ekstasi secara keseluruhan pada tahun 2009 dan 2010.

"Kami berharap masyarakat bisa terus memberikan informasi kepada kami, jika ada warga atau warga asing yang mencurigakan. Segera melapor ke kami. Target kami adalah untuk memutus peredaran narkoba ke Indonesia," tandas Nugroho.

Sebelumnya, Dirtres Narkoba Polda Metro Jaya menangkap PY (40), AKG (39), dan HW (63) yang berperan sebagai distributor narkotika jenis ekstasi dan sabu dari AL (WN Hongkong) yang kini buron. Dari tersangka, polisi mentita 275.235 butir ekstasi dan 178 gram sabu.

Modus yang digunakan adalah AL mengirimkan paket narkotika itu melalui jasa pengiriman barang. Paket disamarkan dengan menggunakan potongan-potongan kertas. Setelah barang sampai di Jakarta, paket itu diambil oleh para tersangka dengan maksud diedarkan di Jakarta, Surabaya, Meda, Denpasar, Palembang, dan Bandung pada malam tahun baru.

"Mereka sengaja menargetkan malam tahun baru karena akan ada banyak yang beli saat pesta pergantian tahun. Jadi, barang ini masih belum diedarkan," ujar Nugroho.

Tiga Penyidik "Nyabu" Dilimpahkan ke Kejati

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang penyidik dan seorang pengedar yang menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan dan peredaran narkoba dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta siang ini. Hal ini disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto, Rabu (24/8/2011), di Polda Metro Jaya.

"Hari ini sudah dilimpahkan (para tersangka) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Setelah dinyatakan P21 (lengkap) oleh jaksa penuntut umum," ucap Nugroho. Berkas perkara dinyatakan P21 sejak sepekan lalu.

Pada Rabu (24/8/2011) ini, keempat tersangka yang dilimpahkan yakni Aipda Sugito, Briptu Bahri Afrianto, AKP Abdul Malik, dan Fredi Budiman. Sebelumnya, pada Mei 2011, polisi menangkap pemain lama peredaran narkoba, Fredi Budiman, di Kemayoran, Jakarta Pusat. Fredi lalu membocorkan adanya keterlibatan polisi dalam peredaran narkoba, kemudian mengarah pada Brigadir Bahri Afrianto dan Aipda Sugito.

Dari rumah Aipda Sugito, polisi menemukan sabu, bahan pembuat ekstasi, dan mesin cetak tablet ekstasi. Dari kedua oknum polisi itu, kecurigaan mulai merambat ke atasannya yakni, Ajun Komisaris Abdul Malik, Komisaris Wahyu Sosiawan, dan Ajun Komisaris Moeyono. Namun hanya Abdul Malik, Sugito, dan Bahri yang ditahan sementara dua orang lainnya dilepas.

Kasus Sabu di Indonesia Terus Bertambah

BALI, KOMPAS.com - Jumlah kasus narkoba jenis sabu di Indonesia terus meningkat tajam. Jumlah kasus sabu pada semester I tahun 2011 ini meningkat sebanyak 67 persen dari periode yang sama tahun 2010.

Demikian disampaikan Direktur IV Narkoba Mabes Polri Brigadir Jenderal Arman Depari di sela Rapat kerja sama "International Drug Enforcement Conference/IDEC" di Kuta, Bali, Rabu (7/9/2011).

Namun, Arman tidak dapat menjelaskan lebih lengkap mengenai jumlah kasus dan nilai transaksi peredaran narkoba itu. "Dari 67 persen itu, sebagian besar dari luar negeri, yaitu Malaysia," kata Arman.

Menurut dia, meningkatnya kasus sabu ini juga menjadi indikasi masih lemahnya pengawasan di pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan internasional.

Menurut Arman, pihak kepolisian sanggup memberantas tempat-tempat produksi narkoba di dalam negeri. Sulitnya memproduksi narkoba di dalam negeri menyebabkan sindikat narkoba ini selalu mencari cara untuk mendatangkan narkoba dari luar negeri. 

Tiga Ibu Rumah Tangga Pesta Narkoba

BANGKA, KOMPAS.com — Jajaran Ditnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali berhasil mengungkap tindak kejahatan narkoba. Kali ini petugas berhasil menggerebek dan menangkap para pelaku ketika sedang pesta narkoba di sebuah rumah di Kelurahan Kampung Dalam, Pangkal Pinang, Kamis (8/9/2011).

Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang ibu rumah tangga, masing-masing Mar (25), Dew (30), dan Mas alias Teh (39), serta seorang laki-laki Ever alias Aju (36).

Sementara itu, dua orang oknum PNS Pemprov Babel yang diduga ikut berpesta, yakni Ari Dengkul (30) dan Gama (26), bersama Rido (28), pemilik rumah, dan beberapa orang pelaku lainnya berhasil lolos.

Sementara barang bukti yang berhasil disita petugas yaitu tersisa satu paket kecil dan sedang narkotika jenis sabu, dua paket sedang narkotika jenis putau, alat isap (bong) dari kaleng, tiga buah handphone, dan sejumlah uang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Babel Kombes Rudy Tranggono, kepada wartawan, Jumat (9/9/2011), membenarkan bahwa petugasnya melakukan penggerebekan para pelaku pesta narkoba. Para pelaku ini, ungkapnya, sudah lama menjadi target kepolisian. Setelah diperkirakan waktu yang tepat, akhirnya tim melakukan pengepungan sekitar pukul 17.00 WIB.  

"Kami sudah berupaya kepung pesta itu, tapi sayang masih saja ada yang lolos. Walau lolos, kami terus berupaya ungkap identitas mereka sehingga harapannya dapat tertangkap," ujar Rudy.

Sumber :tribunnews
Share
227

Kamis, 08 September 2011

Cara Telkomsel Cegah Penyedia Konten Ilegal

VIVAnews - Aksi sejumlah layanan penyedia konten yang memotong pulsa tanpa keinginan pelanggan dikeluhkan sebagian besar pelanggan seluler di Indonesia. Karena dilakukan sepihak, layanan penyedia konten semacam itu dinilai melakukan 'pencurian' pulsa.

Provider seluler Telkomsel pun mengaku memiliki kebijakan internal untuk mencegah pemotongan pulsa tanpa sepengetahuan pelanggan. Menurut Telkomsel, upaya pencegahan ini sudah dimulai sejak pemilihan mitra content provider yang menawarkan layanan konten tertentu.

"Telkomsel mensyaratkan content provider harus dapat menyajikan informasi perihal layanan kontennya secara transparan dan jelas kepada pelanggan," kata General Manager Corporate Communications Telkomsel Ricardo Indra, dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews.com, Kamis malam, 8 September 2011.

"Telkomsel juga membuat kebijakan kepada content provider untuk membuat mekanisme yang memudahkan pelanggan melakukan mekanisme UNREG. Bahkan pelanggan diharuskan lebih mudah melakukan UNREG ketimbang melakukan REG," lanjutnya.

Selain itu, Indra menambahkan, Telkomsel melakukan kontrol kualitas terhadap layanan penyedia konten yang dikeluhkan pelanggan. Telkomsel juga akan memberikan sanksi jika terbukti ada unsur kelalaian yang disebabkan layanan penyedia konten.

Telkomsel pun menyarankan masyarakat yang ingin berlangganan konten tertentu untuk terlebih dahulu mencari informasi. Baik itu melalui Telkomsel atau di internet.

Jika, ada pelanggan yang ingin mengeluh layanan penyedia konten, pelanggan bisa menghubungi layanan servis pelanggan Telkomsel. Baik itu melalui call center 111 untuk pelanggan Kartu Halo atau 116 untuk pelanggan simPATI dan Kartu As. Pelanggan pun bisa mendatangi gerai Grapari untuk mengeluh secara langsung.

Pemotongan Pulsa Bermodus Konten Dikeluhkan

VIVAnews - Pengguna seluler di Indonesia kini semakin mempermasalahkan banyaknya operator penyedia konten yang mengakibatkan berkurangnya pulsa. Terlebih lagi, aneka ragam konten itu masuk dan memotong pulsa bukan atas kehendak sendiri.

Atas ketidaknyamanan ini, kemudian muncul sebuah halaman grup di Facebook, yang mengeluhkan modus baru pemotongan pulsa tersebut. Grup yang dinamakan "Stop Pencurian Pulsa dengan Modus Menjual Content" itu pun kemudiaan diikuti 14.738 facebooker, yang menganggap aksi operator penyedia konten melakukan pencurian pulsa.

Dalam halaman grup itu, facebooker yang tergabung di dalamnya mengutuk aksi yang merugikan. Tidak hanya ke operator penyedia konten, operator pun menjadi sasaran kekesalan mereka akibat pulsa terpotong secara paksa.

Menangapi ini, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indoesia, Heru Sutadi, mengatakan operator seluler juga bertanggung jawab terhadap 'pencurian' pulsa itu. Pada prinsipnya, operator wajib memberikan informasi yang detail kepada konsumen terkait semua layanan yang disediakan.

Heru menjelaskan, dalam  Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi No.1 Tahun 2009, sudah ditentukan soal layanan. Salah satunya, terkait dengan SMS.

“Dalam Peraturan Menteri sudah ada ketentuan soal kewajiban operator untuk memberikan informasi detail soal layanannya,” kata Heru, ketika dihubungi VIVAnews, 8 September 2011.

Terkait dengan keluhan konsumen, Heru menambahkan. “Sepanjang operator memberikan info detail, itu bisa diterima. Namun, jika operator tidak fair, itu melanggar UU layanan konsumen,” tambah Heru.
 
Indosat, salah satu operator seluler, kemudian mengatakan akan menanggapi keluhan ini setelah mempelajari kasusnya. Indosat masih mengumpulkan data terkait operator penyedia jasa konten, dan bagaimana pemotongan pulsa itu bisa terjadi.

"Nanti, kami pelajari dulu data kasuistiknya," kata Public Relation Indosat, Djarot Handoko, saat dihubungi via telepon. 

HTC Tambah Daftar Musuh Apple di Pengadilan

VIVAnews - Produsen ponsel pintar asal Taiwan, HTC, menggugat Apple Inc atas tuduhan pelanggaran hak paten. Gugatan dilayangkan HTC ke Komisi Dagang Internasional di Amerika Serikat, setelah HTC menggunakan paten yang telah dibelinya dari Google pekan lalu.

Seperti dikutip dari laman BBC, komputer dan perangkat mobile produksi Apple dianggap melanggar paten yang dimiliki HTC. ini termasuk kapabilitas wi-fi dan teknologi komunikasi prosesor.

Ini merupakan gugatan yang ketiga dilayangkan HTC terhadap Apple. "Kami mengambil langkah terhadap Apple untuk melindungi properti intelektual kami, partner industri kami, dan yang terpenting konsumen yang menggunakan ponsel HTC," kata Grace Lei, General Counsel (Penasehat) HTC.

HTC bukan satu-satunya produsen ponsel yang memiliki kasus hukum dengan Apple. Produsen ponsel asal Korea Selatan, Samsung, juga terlibat konflik di pengadilan  dengan Apple. Atas tuduhan meniru iPhone dan iPad, Samsung dilarang memasarkan sejumlah produk seri Galaxy-nya.

Namun, Samsung kemudian menggugat Apple atas tuduhan pelanggaran paten atas teknologi wireless (nirkabel) yang dimiliki Samsung.

Menariknya, HTC dan Samsung yang berurusan di pengadilan dengan Apple memiliki kesamaan. Keduanya merupakan produsen ponsel asal Asia, yang sama-sama menggunakan sistem operasi berbasis Android, yang dikembangkan Google.

Analis menyebut, langkah legal HTC yang menggunakan paten milik Google membuktikan isu ini lebih besar dari sekedar pertentangan dua perusahaan produsen ponsel.

"Ini menjadi perang Android melawan Apple," kata Andrew Milroy, analis dari Frost & Sullivan, seperti dikutip dari laman BBC.
Koalisi Anti Apple
Milroy memperkirakan, kerjasama yang lebih erat akan terbangun antara HTC dengan Samsung dan Google dalam menghadapi Apple.
"Saya lihat mereka memiliki posisi yang sangat kuat jika bersama-sama menghadapi Apple. Google ditambah Samsung ditambah HTC menjadi kekuatan besar untuk dilawan," lanjut Milroy.

Apple sendiri terlihat masih gigih dalam sejumlah gugatan hukum yang dilakukannya. "Kami berpikir kompetisi bisa berlangsung sehat, tapi kompetitor kami hendaknya menciptakan teknologi orisinil milik mereka sendiri, bukan mencuri milik kami," kata juru bicara Apple, Carolyn Wu.

Bulan lalu, pengadilan Belanda melarang peredaran tiga seri Galaxy milik Samsung di sejumlah negara Eropa, atas gugatan yang dilayangkan Apple. Beberapa hari lalu, Samsung juga 'terpaksa' menarik Galaxy Tab 7.7 dari pameran elektronik IFA di Berlin, setelah pengadilan melarang peredaran Galaxy Tab 7.7 di Jerman. (ren)

Mengemis di Kota, Hidup Mewah di Desa

Jakarta - Gang-gang sempit dengan rumah yang saling berhimpitan menjadi pandangan khas di Kebon Singkong, Kelurahan Klender, Jakarta Timur. Inilah kampung pengemis.

Ada sekitar 3 RW di kawasan ini. Warga yang tinggal di Kebon Singkong kebanyakan pendatang. Mayoritas mereka berasal dari Indramayu, Jawan Barat.

Dulunya kawasan padat penduduk ini hanyalah hamparan kebun singkong. Namun sejak tahun 1980-an perlahan-lahan rumah semi permanen dibangun menggantikan tanaman singkong. “Sampai sekarang meski perkebunan singkong sudah tidak ada, kampung ini tetap disebut Kebon Singkong,” kata Yayan, tokoh pemuda di Jakarta Timur.

Seiring perkembangan, daerah Kebon Singkong menjadi kawasan padat dan ramai. Bahkan kawasan ini belakangan dilabeli "danger" sebab banyak residivis yang bersembunyi dan tinggal di kawasan ini.

Selain dikenal sebagai daerah yang rawan kriminalitas, daerah ini juga disebut-sebut sebagai kampung jablay. Dulu banyak perempuan penghibur yang sering mangkal di lokalisasi Prumpung, Jatinegara, mengontrak di daerah ini. Namun seiring meredupnya lokalisasi Prumpung, para pekerja seks komersial (PSK) yang tinggal di daerah tersebut perlahan berkurang. Sekarang di Kebon Singkong banyak dihuni para pengemis. Mereka adalah warga Indramayu.

“Setiap bulan puasa ratusan orang dengan menumpang truk datang ke sini mengontrak rumah," ujar Berra Hanson, warga Kebon Singkong, kepada detik+. Hanson yang memiliki 20 petak kontrakan mengaku kecipratan untung setiap bulan puasa. Sebab seluruh kontrakannya penuh terisi. Padahal bulan biasa paling hanya terisi separuhnya. Para pengontrak itu adalah pengemis yang rutin beroperasi di wilayah Menteng dan Jatinegara.

Tarif kontrakan milik Hanson bervariasi. Untuk petakan yang ada di bawah yang ukurannya 3x6 meter dipatok Rp 350 ribu-Rp 500 ribu per bulan. Untuk petakan yang di atas yang ukuranya lebih kecil harga sewa yang dikenakan Rp 150 ribu- Rp 250 ribu. Harga-harga itu sudah termasuk biaya listrik.

"Biar pengemis mereka bayar kontrakan selalu tepat waktu. Dan mereka membayar dengan uang pecahan seribuan hasil mengemis. Sudah diiketin duitnya sama mereka," celetuk Hanson sambil tersenyum.

Di Kebon Singkong, terdapat ratusan kontrakan yang dihuni para pengemis. Kalau bulan puasa tiba, jumlahnya makin banyak lagi. Sekitar 200-300 orang menyusul datang.

Para pengontrak tinggal dengan peralatan seadanya. Paling hanya tikar dan kasur lipat. Tidak ada perabot-perabot yang mewah. Padahal pendapatan mereka rata-rata per hari bisa dibilang lumayan. Mereka bisa mendapatkan uang paling kecil Rp 200 ribu per hari.

"Seorang pengemis yang ngontrak di saya bilang, paling apes mereka dalam sehari dapatnya Rp 200 ribu per hari. Tapi umumnya mereka dapat uang sekitar 500 ribu-Rp 600 ribu per hari," ujar Hanson.

Omongan Hanson bukan isapan jempol belaka. Sebab beberapa waktu lalu seorang nenek-nenek buta yang menghuni kontrakan miliknya mengaku kehilangan celengan. Nenek itu bilang uang yang ada di dalam celengan jumlahnya Rp 900 ribu hasil mengemis selama 4 hari sebelumnya.

"Bayangin aja dalam 4 hari saja nenek itu bisa menabung Rp 900 ribu. Kalau sebulan bisa dapat berapa duit itu nenek," kata pria asal Medan itu.

Sekalipun dapat duit banyak dari mengemis, namun kehidupan mereka di kontrakan seperti orang tidak punya. Sebab uang hasil mengemis biasanya secara rutin dikirim ke kampung untuk beli sawah dan membangun rumah.

Hanson mengaku pernah melihat rumah-rumah mereka saat menghadiri kondangan warga setempat yang menggelar acara khitanan anaknya di daerah Haur Geulis, Indramayu. Saat datang ikut hajatan di sana ia ditunjuki rumah para pengemis yang ngontrak di Kebon Singkong.

Alangkah terkejutnya Hanson karena ternyata rumah mereka di kampung besar dan rapi. Bahkan saat dia bertamu melihat perabotannya sangat wah. "Kamar mandi saja ada bathtubnya. Malah ada yang punya kolam renang segala," kata Hanson takjub.

Dari situlah Hanson dan sejumlah warga di Kebon Singkong maklum mengapa dari waktu ke waktu, warga dari Indramayu banyak berdatangan. Mereka ingin mengikuti jejak saudara atau tetangganya yang bisa hidup wah di kampung hanya dengan mengemis.

Nuki Senan, juga warga setempat, menjelaskan para pengemis yang tinggal di Kebon Singkong kebanyakan orang-orang tua, cacat dan anak-anak. Sementara bapak-bapak atau ibu-ibunya bertugas mengawasi dan mengantar jemput para pengemis. Mengapa demikian? Sebab bila yang mengemis adalah orang buta atau anak-anak biasanya mendapat uang banyak. Kalau orang dewasa apalagi dalam kondisi normal dapatnya sedikit. "Dapat Rp 30 ribu per hari saja sudah syukur," ujar Nuki.

Jangan heran jika orang-orang dewasa berasal dari desa tempat tinggal pengemis lebih menggantungkan ekonomi kepada anak-anaknya. Mereka disuruh mengemis. Hanya orang dewasa yang cacat yang justru mencari uang sendiri karena kondisi itu akan menerbitkan empati.

Demi mendapat empati, maka banyak orang buta di Kebon Singkong tidak mau diobati. Mobil-mobil pelayanan penyakit katarak yang sempat datang ke daerah itu selalu sepi peminat. "Mereka (orang buta) tidak mau diobati. Sebab kebutaan mereka anggap sebagai aset untuk mengemis. Begitu juga yang cacat," ujar Nuki.

Begitu berharganya orang buta di kalangan pengemis sampai-sampai antar sesama pengemis sering berselisih. Mereka berupaya mendapatkan mobil, ini merupakan istilah untuk orang buta yang mengemis. Terkadang terjadi persaingan harga sewa bagi pengemis buta ini.

"Di sini pengemis buta banyak yang beristri lebih dari satu orang. Mereka (orang buta) jadi rebutan karena dianggap sebagai aset untuk dapat uang," terangnya. Sekalipun wilayahnya banyak dihuni para pengemis, namun warga setempat yang bukan pengemis tidak merasa terganggu bila dicap sebagai kampung pengemis. Pasalnya, warga bisa ikut meraup berkah dari para pengemis itu. Paling tidak, kata Nuki,  warung atau rumah petakan jadi laku.  

Hubungan simbiosis mutualisme antara pengemis dan warga membuat hubungan bertetangga di Kebon Singkong berjalan harmonis. "Mereka tidak banyak berulah karena mereka kebanyakan menghabiskan waktunya di luar. Datang ke kontrakan hanya untuk istirahat saja," pungkasnya.

(iy/nrl)

Dapatkan ulasan lengkap mengenai laporan & investigasi DETIK+ dengan aplikasi detiKios untuk iPad Anda

" Sent from Smartfren Blackberry, Hebat Cepat Hemat "

Mesum, Sepasang Remaja Ini Harus Cuci Kampung

MUARA BUNGO, KOMPAS.com — Warga BTN Ratu Kayla Indah II, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, digegerkan oleh penangkapan sepasang kekasih yang sedang memadu kasih di rumah kontrakan, Rabu (7/9/2011) sore. Akibatnya, pasangan yang masih duduk di bangku kuliah ini harus mencuci kampung.

Kedua pasangan yang telah diproses Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bungo ini adalah AR (19), warga BTN Ratu Kayla Indah II; dan AP (19), warga Kelurahan Jaya Setya, Kecamatan Rimbo Tengah.

Dari informasi yang didapatkan Tribunjambi.com, dua remaja tersebut diamankan sesaat setelah melakukan perbuatan tidak senonoh. Warga yang telah lama mencurigai pasangan ini menahan AR dan AP, sesaat AR ingin mengantar pasangannya pulang dari rumah kontrakannya sekitar pukul 15.00.

Namun, saat ingin mengendarai sepeda motornya, ketua pemuda setempat, Ali, menyetop mereka. Setelah ditanyai, keduanya tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatan mereka. Akhirnya mereka dibawa ke Satpol PP Bungo untuk diproses.

Kakan Satpol PP Bungo Djusri Ramli membenarkan adanya kejadian tersebut. Katanya, setelah diproses, kedua anak remaja tersebut diserahkan kembali kepada orangtua mereka masing-masing.

"Tapi mereka juga harus melakukan cuci kampung atas perbuatan mereka," ujarnya. (Tribun Jambi/Herupitra)

Sumber :tribunnews
Share

Rabu, 07 September 2011

Kejahatan Maya Rugikan 114 Miliar Dollar/Tahun

KOMPAS.com - Sebuah studi terbaru yang dilakukan Symantec Corp, pembuat software keamanan komputer Norton, memperkirakan kerugian akibat kejahatan dunia maya secara global mencapai 114 miliar dollar AS per tahun. Laporan ini dipublikasikan Symantec, Rabu (7/9/2011).

Kerugian akibat kejahatan dunia maya tersebut melebihi pasar gelap gabungan dalam perdagangan ganja, heroin, dan kokain. Laporan Norton Cybercrime tahun 2011 ini menyampaikan bahwa 431 juta orang dewasa secara global menjadi korban tahun lalu.

"Selama 12 bulan terakhir, tiga kali lebih banyak orang dewasa yang disurvei menderita kejahatan online versus kejahatan offline, kurang dari sepertiga responden berpikir mereka lebih cenderung menjadi korban cybercrime daripada kejahatan dunia fisik di tahun depan," kata Adam Palmer, Penasehat Norton Cybersecurity.

Penelitian ini juga mengidentifikasi laki-laki dalam kelompok usia 18-31 tahun, yang mengakses Internet dari ponsel mereka, kemungkinan menjadi sasaran korban para pelaku kejahatan dunia maya. Sebagai referensi, kerugian yang diakibatkan oleh kejahatan dunia maya di Amerika Serikat saja menurut Federal Bureau Investigation (FBI) tahun 2007 berjumlah 240 juta dollar AS. Jumlah ini naik dari tahun 2006 yang berjumlah 40 juta dollar AS.

Juni 2011, FBI mencatat secara global masyarakat dunia mengalami kerugian 74 juta dollar AS hanya dari satu kasus penjualan perangkat lunak keamanan palsu "scareware" yang berhasil menyerang satu juta pengguna komputer. Scareware adalah perangkat lunak berbahaya yang meminta pengguna komputer untuk melakukan update antivirus dengan cara meminta pembayaran melalui kartu kredit. Pengguna terus-menerus mendapatkan sugesti sehingga mereka memasukkan nomor kartu kredit untuk membayar anti-virus yang ternyata palsu.

Ikan Selundupan dari Malaysia Mengandung Formalin

PONTIANAK, KOMPAS.com — Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak, Kalimantan Barat, menguji tiga sampel ikan selundupan asal Malaysia yang ditemukan di dalam kemasan rapi di Pelabuhan Pemangkat, Kabupaten Sambas. Hasil uji menunjukkan ikan-ikan selundupan asal Malaysia itu positif mengandung bahan pengawet berbahaya berupa formalin.

Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak Bambang Nugroho mengemukakan, pihaknya mengambil sampel di Pemangkat, pekan lalu, dan langsung mengujinya di laboratorium Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Barat. "Ikan itu masuk secara ilegal dari Malaysia ke Pontianak lalu dikirim ke Pemangkat untuk didistribusikan ke pasar-pasar tradisional di sekitarnya. Saat kami temukan, ikan-ikan itu masih terkemas rapi dan masih ada label sumber ikan, yakni Malaysia," kata Bambang, Selasa (6/9/2011) di Pontianak.

Penemuan ikan-ikan selundupan di Pemangkat itu terjadi beberapa hari setelah Polda Kalimantan Barat menangkap sebuah mobil boks pengangkut 1,9 ton ikan selundupan dari Malaysia di jalan Trans-Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Saat penangkapan di Ambawang, sopir mobil boks juga mengatakan bahwa ikan yang dibawanya diawetkan menggunakan formalin agar tahan sampai ke Pontianak.

"Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati setiap kali hendak membeli ikan. Kami berharap konsumen membeli ikan di tempat-tempat tepercaya dan yang memang hanya menjual ikan hasil tangkapan nelayan Kalimantan Barat," tutur Bambang.

Petugas PSDKP di Entikong juga menemukan lagi mobil boks pengangkut ikan dari Malaysia tanpa dokumen, Senin (5/9/2011) sore, beberapa saat setelah pintu Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong, Kabupaten Sanggau, ditutup. Namun, kedua mobil pengangkut dua ton ikan kembung dan sarden itu melarikan diri saat diperiksa petugas.

Kedua mobil masing-masing diperiksa oleh petugas PSDKP, Yohanes dan Moses, dan ditemukan ikan tanpa dilengkapi dokumen di dalam mobil. Mobil diminta berbalik arah ke Pos Karantina untuk melengkapi dokumen, tetapi justru melarikan diri ke arah Kota Singkawang.

Yohanes dan Moses masih sempat mencatat identintas pengemudi dan nomor polisi kedua mobil itu. Kedua mobil itu masing-masing bernomor polisi KB 9684 CF yang dikemudikan oleh Mizwar dan KB 6950 C yang dikemudikan oleh Asun. "Kedua mobil nekat hendak menabrak petugas kami yang memeriksa dan berhasil meloloskan diri. Itu menjadi bukti bahwa penyelundupan ikan asal Malaysia masih terus terjadi," ujar Bambang.

Siswi SMK Ini Terpaksa Layani Nafsu Liar Si Kuli Bangunan

SURABAYA, KOMPAS.com — Berharap mendapatkan cinta tulus lelaki yang berumur jauh di atasnya, hidup Yuli (bukan nama sebenarnya) malah hancur lebur. Betapa tidak, siswi SMK itu harus mengalami tindak kekerasan seksual yang dilakukan Agus Supriyadi alias Boy.

Kisah tragis Yuli ini bermula dari perkenalannya dengan kuli bangunan asal Tulungagung itu pada awal Maret lalu. Agus, yang sudah menduda sejak awal tahun ini, merayu Yuli hingga remaja 17 tahun itu jatuh hati padanya.

"Tersangka dikenalkan ke korban dari temannya lewat telepon. Setelah itu, tersangka pedekate sendiri dengan korban," jelas Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Suratmi, Rabu (7/9/2011).

Setelah dekat lewat telepon, keduanya akhirnya benar-benar bertemu pada April. Saat itu, Yuli menelepon Agus untuk diantarkan ke Lamongan, rumah ayahnya.

"Korban minta tolong diantar karena terjebak banjir saat di Gresik," imbuhnya.

Dari sanalah keduanya terlibat cinta lokasi. Yuli, yang sejak kecil kurang kasih sayang, menganggap Agus sosok yang tepat untuk mengayominya. Namun, anggapan itu salah setelah mengetahui perangai Agus yang mudah marah.

Kepada Surya, Agus mengaku emosi saat mengetahui Yuli pulang ke rumahnya tanpa pamit. Kuli bangunan yang menggarap proyek di kawasan Semolowaru itu pun merasa dirinya tak dianggap.

Buntutnya, pada 23 Agustus lalu, Agus mendatangi kamar kos Yuli di Jalan Keputih dengan memendam amarah. Agus mendobrak pintu kamar kos Yuli dan memaksa masuk. Tak hanya itu, Agus juga mempersenjatai diri dengan gunting.

"Saya hanya ingin menakut-nakutinya saja. Tidak ada niat untuk melukai," aku lelaki 31 tahun itu. Dengan kasar, Agus memerkosa Yuli yang tak berdaya karena ketakutan. Yuli terpaksa melayani nafsu liar Agus karena diancam dengan gunting.

Tidak berhenti sampai di situ, Agus kembali mendatangi kamar kos Yuli pada 28 Agustus. Dalam aksinya yang kedua ini, Agus malah semakin brutal. Sebelum memerkosa Yuli, Agus mencabik-cabik celana dalam Yuli hingga sobek tak berbentuk. Yuli merelakan kehormatannya di bawah ancaman gunting.

"Saya mengaku khilaf. Saya sayang sama dia kok. Makanya kalau disuruh menikahinya, saya mau," kata Agus.

Sayangnya, tentu saja keluarga Yuli tak mau anak gadisnya itu dinikahi Agus yang sudah tega memerkosa dan menghancurkan masa depan Yuli.

Sumber :
Share
12

Indonesia Urutan Ketujuh Pembajak Software Tahun lalu, pembajakan sebabkan kerugian sebesar US$59 miliar atau sekitar Rp504 triliun.

VIVAnews - Business Software Alliance (BSA) kembali merilis laporan survey perilaku pengguna dan sikap terhadap pembajakan perangkat lunak Hak Kekayaaan Intelektual (HKI) dalam blog resminya, BSA TechPost.

Hasilnya, dari 32 negara di seluruh dunia yang disurvey, Indonesia menempati urutan ke 7 sebagai negara dengan pengguna perangkat lunak illegal. Disebutkan, 65% pengguna komputer pribadi mengaku memperoleh software seringkali atau bahkan selalu mendapatkannya dengan cara ilegal.

Dari 32 negara yang dipantau, 9 di antaranya terletak di kawasan Asia-Pasifik. Enam di antaranya yaitu China, Vietnam, Malaysia, Thailand, Indonesia, dan Korea Selatan – menempati peringkat 10 negara dengan tingkat pembajakan individu paling tinggi dari semua negara yang diteliti.

Berikut ini daftar terbaru 15 negara utama yang paling banyak melakukan pembajakan di seluruh dunia:




"Diperkirakan ratusan juta oknum pembajak telah membuat kerugian sebesar US$59 miliar atau sekitar Rp504 triliun dari seluruh perangkat lunak yang dibajak tahun lalu,” kata Robert Holleyman, Presiden dan CEO BSA, 7 September 2011.

Dari penelitian BSA, bukti-bukti yang ditemukan jelas menunjukkan bahwa cara menurunkan tingkat pembajakan perangkat lunak adalah dengan mendidik para pelaku bisnis maupun individu tentang hal-hal apa yang legal - serta meningkatkan penegakan hukum di bidang hak kekayaan intelektual.

Menurut Donny A. Sheyoputra, juru bicara BSA Indonesia, pihaknya berkomitmen dalam mendukung pemerintah untuk melawan pembajakan software melalui penegakan hukum dan kegiatan edukasi mengenai penggunaan software berlisensi.

“Untuk menciptakan rezim HKI yang kuat, kami dengan tegas mendukung Direktorat Jenderal HKI merevisi UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta,” kata Donny. “Dalam kaitannya dengan penggunaan software tanpa lisensi untuk kepentingan bisnis, RUU Hak Cipta mengatur pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap perusahaan yang tetap menggunakan software tanpa lisensi dalam kegiatan operasional mereka,” tegas Donny.

Dalam penelitian kali ini, Ipsos Public Affairs melakukan penelitian untuk BSA dengan mensurvei sekitar 15.000 pengguna komputer pribadi di 32 negara. Penelitian dilakukan termasuk dengan wawancara langsung secara perorangan maupun online kepada 400 hingga 500 responden di tiap negara.

Selasa, 06 September 2011

Loyo di Ranjang Suami Digugat

NICE, KOMPAS.com - Seorang pria digugat 10.000 euro (Rp 121 juta) oleh mantan istrinya karena ketika jadi suami pria itu tidak mampu berhubungan seks dengannya selama 'beberapa tahun'.

Pria Perancis berusia 51-tahun itu, yang hanya disebut sebagai Jean-Louis, mengabaikan salah satu perannya sebagai suami, yaitu memuaskan istrinya, Monique, secara seksual. Daily Mail, Selasa (6/9/2011), melaporkan, perempuan 47 tahun menggugat Jean Lous untuk membayar ganti rugi sebesar 10.000 euro dan membawa kasus perceraiannya ke pengadilan banding.

Pengadilan mengabulkan tuntutan Monique dan mengharus sang suami membayar ganti rugi. Di pengadilan di Aix-en-Provence terungkap, pasangan itu telah menikah selama 21 tahun dan membesarkan dua orang anak di Riviera Perancis. Namun stres karena kerja dan penyakit menghalangi Jean-Louis dapat memenuhi tugas sebagai suami yang harus memuaskan hasrat seksual isterinya, kata pengacaranya. Perempuan itu dalam gugatanya menyatakan seks yang tak memuasakan dan rendahnya libido sang suami telah membuat perkawinan mereka bubar.

Ketika mengumumkan putusannya, hakim mengutip hukum sipil dan pidana Perancis, yang menegaskan bahwa hubungan seksual merupakan bagian dari sebuah pernikahan. Masalah hubungan seks yang jarang, berserta kekerasan dan perselingkuhan, sering jadi sebab dari ratusan klaim perceraian di Perancis. Namun sangat jarang seorang suami atau istri membayar ganti rugi dalam bentuk uang khusus untuk alasan kegagalan dalam memuaskan pasangan secara seksual. Kasus serupa terjadi di Perancis tahun 2000.

Ada kencederungan, orang Perancis punya masalah dalam hubungan seks suami-isteri. Sebuah survei oleh French Institute of Public Opinion yang menanyakan 1.000 orang dewasa menemukan bahwa 76 persen dari responden  'mengalami masalah terkait dengan kehidupan seks yang buruk'. Setengah dari mereka yang disurvei juga mengatakan, mereka 'tidak punya keinginan untuk bercinta. Lebih dari sepertiga perempuan Perancis mengaku sakit kepala, kelelahan atau 'tidak di depan anak-anak' sebagai alasan untuk mengatakan tidak ketika diajak berhubungan seks oleh pasangan mereka. Satu dari enam pria mengaku telah menggunakan alasan serupa.

Share
10

Orgasme Sampai ke Langit

AMSTERDAM, KOMPAS.com - Begitulah Radio Nederland versi online memberi judul salah satu artikelnya akhir pekan lalu. Judul itu bukan sekedar kiasan, tapi bisa jadi kenyataan.

Sebuah perusahaan escort Belanda, Girls Company, yang seakan kekurangan tempat untuk menyediakan jasa seks komersial, membuka layanan baru: seks di udara. Untuk mempopulerkan layanan ini, perusahaan itu membuat sayembara yang memberi kesempatan bagi setiap orang untuk bercerita, berdasar pengalaman pribadi, tentang tempat-tempat paling seru untuk bercinta. Misalnya di ruang ganti baju di sebuah toko, di gudang, di kantor dan lain-lain.

Radio itu menyebutkan, sekalipun penyelenggaranya sebuah perusahaan jasa seks komersil di Belanda, bukan berarti pesertanya harus dari negeri kincir angin. Siapa saja bisa ikut. Pemenang nantinya bisa menikmati hadiah menumpang pesawat jet khusus sambil 'ditemani seseorang'.

Hadiah juga bisa disesuaikan dengan identitas seksual pemenang, asal tidak melanggar hukum. Dengan kata lain, Girls Company tidak hanya untuk peserta heteroseksual, perserta homoseksual juga boleh ikut.

"Langkah ini diambil sebagai jawaban kekesalan karena bisnis (seks) kerap dipandang negatif," kata direktur perusahaan, Wouter van der Heijden, seperti dimuat oleh harian De Telegraaf. Belakangan di Belanda, usaha jasa seks komersial sering dituduh terlibat perdagangan manusia.

Heijden menambahkan, mereka yang gemar dengan layanan perempuan atau lelaki panggilan, merasa pengalaman menikmati seks di udara bakal luar biasa. Ia sedikit menyombong dengan menyebut sayembara ini pertama kali di dunia. Namun ia tak menyanggah layanan jasa seks dengan memakai pesawat terbang sudah pernah dilakukan di negara lain. Perusahaan di Amerika Serikat terlebih dulu membuka servis semacam itu.

Inggris sempat menyediakan layanan tersebut, tapi lalu dilarang oleh dinas lalu lintas penerbangan, karena membahayakan keselamatan, pilot tak bisa konsentrasi.

"Di Inggris jasa tersebut diberikan di dalam pesawat kecil berbaling-baling. Ruang antara pilot dan kabin penumpang cuma dibatasi gorden. Kami nantinya berbeda, ini pesawat dengan kabin delapan penumpang," ujar Wouter van der Heijden seperti dikutip De Telegraaf.

Belum tahu apakah sayembara tersebut bisa menjadi penglaris layanan terbaru perusaahan seks komersial di kota Amsterdam tersebut. Harga layanan seks di udara itu dibandrol 6.000 euro (atau Rp 72 juta) sekali jalan. Pesawat akan terbang berputar-putar di atas wilayah udara Belanda. Oiya, 6.000 euro itu baru paket standar.

Sumber :Radio Nederland
Share
153

Senin, 05 September 2011

Catatan dari Tragedi Saipul Jamil

Mudik lebaran, harus diakui menjadi fenomena tersendiri bagi Indonesia. Hampir dipastikan, tradisi mudik lebaran ini tak akan ditemui di negara lain di dunia. Namun seiring berlangsungnya tradisi ini dari tahun ke tahun, terselip pula tragedi yang sesungguhnya sangat tragis. Arus mudik, ternyata membawa dampak berupa jatuhnya korban tewas yang sia-sia akibat kecelakaan lalu lintas.

Menurut data sementara dari Posko Angkutan Lebaran Terpadu Kementerian Perhubungan hingga H+1 yang dirilis 1 September 2011, tercatat terjadi 2.773 kecelakaan lalu lintas selama mudik lebaran. Sejumlah kecelakaan lalu lintas ini mengakibatkan 433 orang korban meninggal dunia dan 729 orang luka berat. Ini berarti pula, dari tahun ke tahun jumlah korban yang bergelimpangan di jalan terus meningkat dan nyaris tak mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Kecuali, sekadar menjadi konsumsi berita media massa.

Sampai kemudian, terjadi kecelakaan fatal yang melibatkan penyanyi dangdut Saipul Jamil di ruas tol Cipularang. Sangat mudah dimengerti, sebagai seorang artis dan selebriti, kecelakaan yang merenggut nyawa Virginia Anggraeni ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Betapa tidak, dalam kecelakaan dimaksud, Virginia yang istri Saipul Jamil ini dikabarkan tewas di lokasi kejadian.

Sebagai pemerhati keselamatan di jalan raya, saya tergelitik untuk membahas tragedi ini. Bahwa apa yang dialami Saipul Jamil, sebenarnya merupakan peristiwa yang sudah berulang-ulang dan hampir terjadi setiap saat di berbagai ruas jalan di Indonesia. Hasilnya, Indonesia termasuk dalam daftar negara dengan angka kecelakaan di jalan yang tergolong tinggi.

Sebuah data yang dirilis WHO (World Health Organization) menyebutkan jumlah korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia pada tahun 2007 diestimasi mencapai angka lebih dari 37 ribu jiwa. Kendati menurut laporan resmi yang dikeluarkan pemerintah, korban tewas pada tahun tersebut hanya sekitar 16.500 jiwa.

Terlepas dari angka-angka yang mestinya mengundang keprihatinan tersebut, saya menengarai setidaknya 3 (tiga) faktor utama yang menopang tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Yang pertama, terkait penegakan hukum di jalan dan yang kedua adalah buruknya fasilitas dan sarana transportasi di Indonesia. Lalu yang ketiga, rendahnya pengetahuan masyarakat terhadap kendaraan yang dimilikinya yang diperparah oleh minimnya kesadaran terhadap potensi bahaya di jalan. Dua unsur ini, pengetahuan dan kesadaran memiliki keterkaitan yang sangat erat.

Faktor pertama dan kedua, tidak akan saya bahas karena terbesarnya merupakan domain pemerintah. Saya hanya akan fokus menelaah faktor ketiga karena ini berhubungan dengan soal edukasi masyarakat yang nota bene adalah pengguna jalan sekaligus konsumen dari kendaraan yang ditawarkan produsen.

Kembali ke soal tragedi yang dialami Saipul Jamil, dari foto mobil naas yang digunakan dan beredar di media sosial, jelas mobil dimaksud adalah Toyota Avanza yang tergolong katagori MPV. Dan dari gambar yang terbatas itu pula, saya berusaha mengidentifikasi bahwa jenisnya adalah Avanza tipe G bermesin 1.3 liter. Bila identifikasi saya ini benar, berarti mobil tersebut tergolong memiliki fitur keselamatan yang minim antara lain sistem remnya tidak dilengkapi perangkat ABS (Anti-lock Braking System).

Masih terkait dengan analisis foto kecelakaan dan penggalan berita yang beredar, korban tewas Virginia Anggraeni dinyatakan duduk tepat di belakang pengemudi. Penyebab korban tewas juga disebutkan akibat luka di bagian kepala. Tanpa mendahului penyelidikan (bila ada), saya menduga kuat korban di saat peristiwa terjadi tidak menggunakan seat belt. Secara umum, luka di kepala pada peristiwa kecelakaan mobil disebabkan terjadinya benturan dengan bagian mobil. Dan itu dipicu karena korban tidak terikat pada tempat duduknya akibat tidak menggunakan perangkat seat belt.

Pada foto yang beredar, bagian sisi kanan mobil juga terlihat ringsek parah. Perlu diketahui, permukaan tol Cipularang terbuat dari bahan semen yang sangat abrasive. Dan setiap jenis permukaan jalan, sangat berpengaruh pada dinamika kendaraan, khususnya pada situasi panik.

Saya mencoba membuat simulasi, Avanza (yang kabarnya dikemudikan Saipul Jamil sendiri) yang bergerak dari arah Bandung menuju Jakarta dengan kecepatan 100 km/jam. Secara keseluruhan, kontur jalan tol dari arah Bandung itu cenderung menurun termasuk di beberapa titik jalan yang menikung. Boleh jadi, sebuah keadaan tak terduga memaksa pengemudi melakukan pengereman mendadak (panic braking).

Apa yang terjadi? Pada kondisi normal, mobil yang melaju dengan kecepatan 100 km/jam, baru bisa berhenti pada jarak 70 – 80 meter ke depan. Ini setara dengan waktu sekitar 3 detik dari awal kejadian yang menuntut si pengemudi harus menghentikan mobilnya.

Dalam situasi arus balik seperti sekarang, hampir mustahil untuk bisa membuat jarak aman 70 – 80 meter dengan kendaraan di depan. Walhasil, jarak yang rapat inilah yang memaksa si pengemudi melakukan pengereman mendadak.

Kita hubungkan scenario ini dengan spesifikasi mobil yang digunakan. Toyota Avanza tergolong MPV yang sebenarnya berbasis mobil niaga. Ciri khas jenis mobil ini, yakni ground clearance yang tinggi serta roof atau atap yang jangkung. Sesuai spesifikasi standarnya, Avanza memiliki ketinggian total 1.695 mm atau lebih jangkung 235 mm dibandingkan sedan Toyota Vios.

Mobil yang tinggi, memiliki kecenderungan terguling (bodyroll) yang juga tinggi. Efek bodyroll ini, sangat terasa pengaruhnya ketika terjadi momen untuk menahan lajunya seketika melalui tindakan pengereman mendadak. Permukaan jalan yang abrasive, dalam kondisi tertentu member keuntungan karena akan memperpendek jarak berhenti. Tapi pada pengereman mendadak, justru terjadi hambatan yang sangat kuat pada pergerakan roda.

Bila benar jenis mobil Saipul Jamil adalah Avanza 1.3 liter yang tidak dilengkapi ABS, sangat mudah dimengerti bila mobil dimaksud akan berjumpalitan. Penyebabnya, tahanan yang kuat pada putaran roda yang terkunci (lock) dan terjadi tiba-tiba ditambah bobot bagian atap yang tinggi, menghasilkan efek seperti ketapel yang melontarkan kerikil.

Permukaan jalan tol yang terbuat dari semen, juga sangat mungkin menghasilkan efek traksi yang berbeda pada roda di kedua sisi kendaraan. Bila salah satu sisi permukaan semen lebih halus dan licin, pengereman mendadak juga akan berakibat berubahnya arah kendaraan. Daya dorong yang tersisa cukup besar – entah oleh laju mobil maupun oleh permukaan jalan yang menurun – menghasilkan gaya lateral. Pada kondisi ini, kemampuan olah kemudi hanya memberikan kontribusi yang kecil untuk melakukan recovery atau upaya untuk menormalkan posisi kendaraan.

Dari sudut pandang road safety yang memperhatikan acuan teknis kendaraan, sebuah MPV seperti Avanza sesungguhnya tidak didedikasikan oleh produsennya - dalam hal ini Toyota - sebagai kuda pacu. Sesuai gendernya, MPV dirancang untuk family car atau mobil keluarga yang pada hakekatnya mengedepankan kenyamanan (comfort) dan volume kabin (daya angkut) yang baik. Bahkan beberapa produsen mobil yang juga memproduksi MPV seperti Chrysler, menambahkan fitur peringatan bila pengemudi memacu melebihi batas kecepatan aman. Umumnya, peranti peringatan ini akan mengeluarkan bunyi di saat mobil melaju di atas kecepatan 80 km/jam.

Namun, minimnya pemahaman terhadap fungsi sebuah mobil sekaligus rendahnya kesadaran terhadap keselamatan, menyodorkan fenomena lain. Bukan pemandangan aneh, pengguna jalan tol disodori atraksi pengemudi mobil jenis MPV ini melaju dengan kencang bagaikan stuntman atau pembalap di sirkuit. Mereka berakselerasi, meliuk di antara laju mobil lain, tanpa sama sekali memperhitungkan bila kondisi darurat menghadang tiba-tiba.

Avanza sendiri, memang memiliki performa yang tergolong bagus. Tipe G yang dilengkapi mesin 1.3 liter, memproduksi tenaga sekitar 92 hp pada 6.000 rpm. Dengan luaran tenaga seperti itu, Avanza tipe ini memiliki perbandingan tenaga – bobot (power to weight ratio) sekitar 1 hp berbanding 11 kg bobotnya. Bahkan Avanza bermesin 1.5 liter yang menghasilkan tenaga sekitar 110 hp/6000 rpm, memiliki perbandingan tenaga dengan bobot sekitar 1 : 9.8.

Sekarang, bandingkan dengan tingkat keamanan Toyota Vios yang dipersenjatai mesin dengan luaran tenaga yang sama dengan yang dipakai Avanza. Perbandingan tenaga dengan bobot Vios, terpaut sangat tipis dengan Avanza sehingga bila diadu untuk berpacu di jalan lurus, hasilnya akan berimbang.

Tapi yang perlu diperhatikan, kestabilan Vios tentu jauh lebih baik dari Avanza yang jelas lebih jangkung. Jarak tapakan roda Vios juga jauh lebih lebar ketimbang Avanza. Belum lagi bila bicara tentang fitur keselamatan atau safety device. Toyota Vios dilengkapi active safety yang lebih kompl;it. Salah satunya, rem ABS yang juga mulai diaplikasi pada Avanza 1.5 liter.

Namun, pada Vios disempurnakan lagi dengan peranti EBD (Electronic Braking Distribution) yang berfungsi membagi tekanan rem yang bisa berbeda di tiap roda sesuai kebutuhan. Dengan adanya EBD, kemungkinan mobil beruba arah pada saat terjadi pengereman mendadak bisa dieleminir. Fitur tambahan lainnya yakni BA (Brake Assit). Peranti ini, berfungsi mengatur tekanan pedal rem untuk menghindari cengkraman rem yang melebihi kebutuhan.

Pada akhirnya, dengan memahami spesifikasi dan karakter mobil yang Anda gunakan, sebuah kejadian fatal bisa dihindari. Tragedi yang menimpa Saipul Jamil, bisa mengingatkan kealpaan kita tentang bahaya di jalan yang mengancam setiap saat. Dan atas izin Allah, hanya kita pulalah yang menjadi kunci utama menepis bahaya itu. Be smart before you drive, Smart Drive.

@karman_mustamin

Sabtu, 03 September 2011

2.998 Kecelakaan Terjadi Selama Mudik Lebaran

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Sudirman Lambali mengungkapkan bahwa selama arus mudik Lebaran sejak (H-7) pada 23 Agustus 2011 hingga hari kedua Lebaran pada 31 Agustus 2011, jumlah kecelakaan sebanyak 2.998 peristiwa. Dari jumlah tersebut tercatat korban meninggal mencapai 490 orang, korban luka berat 811 orang, dan korban luka ringan sebesar 2.027 orang.

"Kecelakaan paling banyak terjadi pada kendaraan roda dua. Ya, memang banyak yang lebih senang memakai kendaraan roda dua dibandingkan angkutan umum. Akan tetapi, risikonya kan lebih besar. Itu baru data hingga H ke-2. Data sementara jumlah kecelakaan lalu lintas H+1 akan dilaporkan nanti. Data ini berasal dari Posko Korlantas Polri," ujar Sudirman di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (2/9/2011). 

Jumlah kecelakaan ini, menurut Sudirman, mengalami peningkatan dibanding jumlah kecelakaan saat mudik pada tahun 2010. Dari catatan posko tersebut pada tahun lalu, jumlah kecelakaan mencapai 2.246 peristiwa. Dari jumlah itu, korban yang meninggal dunia sebanyak 539 orang dan jumlah korban luka berat sebanyak 660 orang. Sementara itu, sebanyak 1.283 orang mengalami luka ringan dalam kecelakaan saat perjalanan mudik. 

Oleh karena jumlah kecelakaan yang meningkat, Sudirman mengimbau kepada para pemudik yang menggunakan transportasi darat agar melewati jalur utama yang telah disediakan. Menurutnya, jalan pintas ataupun jalan perkampungan yang dipilih sebagai jalan alternatif pemudik justru lebih rawan kecelakaan.

"Para pemudik sebaiknya gunakan jalur-jalur utama yang sudah ditentukan. Dari pengalaman Lebaran tahun-tahun sebelumnya, justru di jalan-jalan perkampungan itu lebih banyak kecelakaan. Kalau jalan-jalan utama kan (pengaturan dan pemantauan) sudah diperketat dengan posko-posko dan petugas," ujar Sudirman di Posko Pantauan Arus Mudik Lebaran di Gedung Kementerian Perhubungan, Jumat.

Terakhir, ia kembali memperingatkan para pemudik untuk berhati-hati di jalan dan menggunakan fasilitas posko di jalur utama untuk beristirahat jika lelah dalam perjalanan.

"Pemudik jangan memaksakan diri. Jika lelah, ya beristirahat terlebih dahulu. Tidak perlu terburu-buru. Justru itu yang menyebabkan kecelakaan, yaitu karena lelah dan tidak konsentrasi," ungkap Sudirman.

Jumat, 02 September 2011

Perhiasan Senilai Rp 452 Juta Tertimbun Sampah

BRISBANE, KOMPAS.com — Maksudnya sih ingin mengecoh pencuri, tetapi malah dirundung rasa bersalah! Seorang pria Australia memohon kepada dewan kota untuk mengizinkannya membongkar tumpukan sampah, Selasa, setelah ia secara tak sengaja membuang perhiasan istrinya seharga 50.000 dollar Australia (53.000 dollar AS).

Pria tersebut, yang hanya disebut sebagai Geoff, mengatakan, perhiasan yang tidak diasuransikan itu disimpan di dalam tas plastik untuk mengecoh perampok. Tetapi, mereka keliru membuangnya ke tempat sampah di luar rumahnya pekan lalu dalam aksi bersih-bersih sebelum pindahan.

"Kami akan pindah rumah, dan saya memberi tahu anak-anak untuk memberikan semua sampah yang berceceran kepada saya untuk saya buang," kata lelaki tersebut kepada surat kabar Brisbane, Courier-Mail. "Istri saya menelepon saya ketika saya sedang kerja dan berkata, 'Tas itu di mana?'," katanya. "Kamu tahu kan perasaan yang muncul? Wadduuhh!"

Koleksi perhiasan itu meliputi gelang tangan, gelang kaki, dan emas batangan. Juru bicara Sunshine Coast Regional Council Gary Reeve mengatakan kepada wartawan bahwa sangat kecil harapan untuk menemukan perhiasan tersebut sebab tempatnya menerima ribuan ton sampah setiap pekan.

Geoff mengatakan, istrinya telah menghadapi kejadian itu dengan baik, tetapi perasaannya berkata lain. Ia seperti mendengar suara, "Hei... harga emas sudah melambung. Ingin rasanya saya berteriak, 'Diam!!'."