JAKARTA, KOMPAS.com - Dana sebanyak Rp 81 miliar berhasil diraup komplotan pembobol kartu kredit dari aksinya selama tahun 2010. Sistem kerja yang dilakukan 14 orang ini pun terbilang rumit dan rapi sehingga mampu mengelabui nyaris seluruh bank swasta maupun nasional.
Usut punya usut, salah seorang otak pelaku pembobol kartu kredit ini adalah mantan pegawai bank swasta bernama YD (45). "Kenapa mereka bisa begitu pahamnya dan rapinya bekerja ini karena salah satu otaknya adalah YD. Dia mantan pegawai bank," ungkap Direktur Resere Kriminal Umum, Komisaris Besar Gatot Edy Pramono, Kamis (29/9/2011), di Polda Metro Jaya.
Berdasarkan data kepolisian, YD merupakan mantan pegawai bank swasta yang berhenti pada tahun 2009. YD, yang sudah bekerja di bank diminta mundur oleh perusahaannya karena diduga melakukan kecurangan. "Karena dia bagian investigator itulah, pelaku jadi sangat paham mekanisme dan alur soal perkreditan ini," tutur Gatot.
Selain itu, otak pelaku lain yakni RPL (34) juga terlibat dalam kasus-kasus perbankan lain. Ia sempat dicari-cari tiga negara yaitu Singapura, Taiwan, dan Malaysia sampai akhirnya ditangkap di Singapura dan dihukum 4 tahun penjara karena kasus pemalsuan kartu.
Sedangkan pada kasus ini, peran YD dan RPL terbilang cukup dominan. Karena memiliki pengetahuan tentang perkreditan, YD menjadi eksekutor transaksi offline di mesin Electronic Data Capture (EDC). "Dia juga yang menyediakan EDC itu untuk transaksi off-line," kata Gatot.
Dari tangan YD, polisi menyita ponsel dan mesin EDC. Sementara RPL merupakan oknum yang mencairkan dana, yang dibayarkan bank ke pemilik SPBU dan mencari pembuat rekening palsu. Dari tangan RPL, polisi mengamankan 64 kartu ATM palsu, 9 mesin EDC, 29 roll salesdraft, 13 KTP palsu, 4 NPWP, dan 29 buku tabungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar