REPUBLIKA.CO.ID, PALU-- Petugas profesi dan pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah menahan satu oknum Polsek Tojo Barat, Polres Tojo Unauna. Ia ditahan karena menganiaya seorang PNS yang berprofesi guru di wilayah itu.
"Setelah diperiksa intensif, oknum anggota Polsek Tojo Barat itu sudah dimasukkan dalam penempatan khusus di Mapolres Tojo Unauna," kata Pelaksana Harian Kepala Bidang Propam Polda Sulteng Kompol R Bambang Surjadi saat ditemui wartawan di Palu, Kamis.
Kompol Bambang mengatakan, oknum anggota polisi yang berinisial Briptu Ag itu ditahan karena diduga kuat melakukan pemukulan terhadap korban seorang PNS bernama Muhammad Fadli, guru di SD Ngawiya, Kecamatan Tojo Barat pada awal pekan ini.
Atas tindakan pemukulan itu, sejumlah warga dari Tojo Barat mendatangi kantor polsek setempat menuntut agar oknum polisi yang menganiaya warga segera diproses hukum.
Aksi unjukrasa sejumlah warga Tojo Barat itu dilakukan sebagai buntut dari pemukulan yang dilakukan oknum anggota Polsek Tojo Barat terhadap korban Fadli tersebut.
Pemukulan polisi terhadap warga itu dilatarbelakangi oleh faktor kecemburuan, karena oknum polisi Briptu Ag emosi setelah pacarnya berinisial Ed berpacaran juga dengan korban Fadli.
Polda Sulteng menyayangkan tindakan pemukulan Briptu Ag terhadap masyarakat yang ternyata lokasinya dilakukan di dalam kantor Polsek Tojo Barat.
Akibat penganiayaan itu, korban Fadli mengalami luka cukup serius di bagian dada setelah dipukul oleh pelaku. Selain proses hukum, ratusan warga itu juga menuntut kepada Kapolres Tojo Unauna AKBP Zainal Abidin agar Briptu Ag dimutasi dari wilayahnya.
Setelah bernegosiasi dengan keluarga korban, Kapolsek Tojo Barat Aiptu M Taripuddin berjanji akan memproses hukum bagi pelaku oknum anggotanya, sehingga ratusan warga itu akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Redaktur: Stevy Maradona
Sumber: Antara
STMIK AMIKOM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar