Minggu, 07 Agustus 2011

Enam Penjarah Hutan Diringkus

MAMUJU, KOMPAS.com - Satuan Resmob Polres Mamuju membekuk enam pelaku pembalakan hutan, Senin (8/8/2011) dini hari. Mereka sudah sudah lama menjadi target operasi petugas karena diduga kerap menjarah kayu di sejumlah kawasan hutan lindung di Mamuju. Sulawesi Barat.


Petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti ratusan meter kubik kayu gelondongan, sejumlah peralatan, dan kapal motor yang mereka gunakan untuk mengangkut kayu curian itu dari hutan ke Mamuju.


Mereka ditangkap ketika berusaha menyelundupkan sejumlah jenis kayu, antara lain, kayu eboni di perairan Tanpa Padang, Mamuju.Petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti ratusan meter kubik kayu gelondongan, sejumlah peralatan, dan kapal motor yang mereka gunakan untuk mengangkut kayu curian itu dari hutan ke Mamuju. 

Para petugas yang menggunakan sebuah kapal dan speed boat sempat mendapat kesulitan membekuk para pelaku yang berusaha meloloskan diri dari kejaran petugas. Sempat terjadi kejar-kejaran selama beberapa jam.

Kayu-kayu curian itu rencananya akan diselundupkan ke Malaysia melalui Kalimantan.

 

Menurut Kapolres Mamuju, AKBP Darwis Rincing, penangkapan para tersangka itu berkat informasi dari warga yang resah hutan mereka terus digunduli secara terorganisir. Dikatakan Darwis, para petugas mengintai aktivitas para pelaku selama beberapa hari sebelum akhirnya menangkap mereka.

Praktik pembalakan hutan ini dilakukan secara rapi, kata Darwis, dan diduga melibatkan aparat desa dan pengusaha setempat. Luasnya kawasan hutan yang menjadi wilayah operasi pembalakan menimbulkan kesulitan tersendiri. Terlebih para pelaku diduga terdiri dari beberapa kelompok yang terorganisir. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar