Senin, 01 Agustus 2011

Penyeludupan Hewan Langka

(22/07/2011 - 21:09 WIB)
Penyelundupan Hewan Langka Papua Digagalkan

Liputan6.com, Merauke: Petugas Konservasi Sumber Daya Alam menggagalkan penyelundupan hewan langka di Bandara Merauke, Papua, Jumat (22/7). Satwa liar tersebut di antaranya 18 ekor landak Bai, enam biawak biru, enam kadal duri merah, dua ular sanca karpet, dan tiga piton permata.
 
Terbongkarnya penyelundupan bermula saat petugas melihat dua koper yang bergerak-gerak. Kecurigaan itu pun terbukti saat isi tas diperiksa secara seksama.

Menurut pemilik koper, Eko Susilo, sejumlah hewan langka yang dibeli seharga Rp 14 juta akan dijual Rp 140 juta di Jakarta. Tersangka terjerat Undang-undang Satwa Liar dan Perlindungan Hutan. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.(WIL/JUM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar