JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya merilis Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pelaksanaan UU No 38 tahun 2009 tentang Pos. Beleid ini mempertegas penghapusan sistem monopoli jasa pengiriman surat pos universal yang selama ini dikuasai PT Pos Indonesia.
Ketua Umum, Asosiasi Perusahaan Jasa Ekspres Indonesia (Asperindo) Muhammad Kadrial menuturkan, rancangan beleid ini bisa memuluskan langkah pengusaha untuk menjual jasa pengiriman layanan pos universal. "Para pengusaha skala besar maupun kecil bakal berbisnis ini," katanya, Minggu (7/8/2011).
RPP ini menyebutkan, layanan pos universal adalah pengiriman surat, kartu pos, barang cetakan, dan bungkusan kecil di bawah 2 kilogram (kg), tulisan tuna netra (sekogram) dengan berat di bawah 7 kg, barang cetakan dengan kantong khusus di bawah 30 kg dan paket pos dengan berat di bawah 20 kg.
Oleh karena pemerintah yang menentukan tarif kiriman ke konsumen, pengusaha pos wajib mengikuti tender di masing-masing wilayah provinsi, kabupaten, dan kota. "Tiap tahun nanti pengusaha dapat kucuran dana public service obligation (PSO) dari pemerintah," katanya.
Dari sisi bisnis, usaha ini sangat menjanjikan. Sebagai gambaran, dari omzet PT Pos Indonesia tahun 2010 lalu yang mencapai Rp 2,7 triliun, sekitar 54,7 persen atau sebesar Rp 1,3 triliun di antaranya berasal dari bisnis pengiriman paket kecil ini. Pendapatan ini terus naik rata-rata 10 persen setiap tahun.
Menurut Kadrial, dari sisi permodalan, kalangan UKM cukup meminati bisnis ini. Pasalnya, dengan modal Rp 50 juta untuk investasi kantor dan peralatan operasional, pengusaha pos swasta skala kecil bisa beroperasi di satu wilayah. "Jadi skala UKM yang akan marak," katanya.
Incar segmen korporat
Direktur Utama PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE), Johari Zein, menyatakan minatnya terjun ke bisnis ini. Hanya saja, segmen konsumen yang diincar adalah korporat. Pasalnya, pengiriman surat antar-konsumen terus menurun, kalah dengan surat elektronik. "Kebutuhan korporat masih tinggi, " katanya.
Menurut Johari, korporat masih menggunakan jasa untuk pengiriman tagihan listrik, tagihan telepon, surat-surat pajak, dan tagihan transaksi keuangan lain. Sayang Johari masih enggan menyebutkan nilai investasi yang diperlukan untuk terjun ke bisnis ini. "Kami masih menyusun konsepnya," katanya.
I Ketut Mardjana, Direktur Utama PT Pos Indonesia, mengatakan tidak takut bersaing dengan perusahaan swasta untuk bisnis ini. Hanya saja, pemerintah harus mengawal agar persaingan bisnis tetap fair. "Termasuk, harus bijak dalam menentukan tarif kiriman," katanya .
Agar bisa bersaing Pos Indonesia akan banyak membenahi jaringan internet untuk layanan. Tahun ini, Pos Indonesia menganggarkan dana Rp 300 miliar untuk benahi jaringan komputer. (Yudo Widiyanto/Kontan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar