MANADO, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan Anak di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, menyekolahkan tiga orang anak berstatus narapidana untuk mengikuti pendidikan formal di sejumlah sekolah SMU di Tomohon. Ketiga anak itu diantar jemput dengan kendaraan biasa.
Danang Yudiawan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Tomohon, di Manado, Selasa (2/8/2011), menyatakan, program pendidikan untuk anak narapidana dan tahanan akan dilakukan untuk 25 anak lainnya yang kini mendiami Hhotel Prodeo itu.
Hari Selasa kemarin, tiga narapidana diserahkan kepada kepala sekolah lengkap memakai atribut sekolah dan seragam putih abu-abu.
"Ini semata kemanusiaan dan hak asasi anak untuk mendapatkan pendidikan formal meski dalam penjara," katanya.
Tiga anak itu yakni Roland Daeng, Farly Rangkang, Christian Tielung. Roland disekolahkan di Sekolah Menengah Kejuruan Kristen Tomohon, sedangkan Christian dan Farly disekolahkan di SMA Kosgoro Tomohon. Tiga anak itu dihukum karena terlibat kasus kriminal penganiayaan dan pencurian.
Dikatakan, pihak Lapas memperlakukan napi anak yang bersekolah sebagai anak biasa saat ke sekolah, agar tak ada tekanan psikologis terhadap mereka.
"Petugas mengantar mereka wajib memakai pakaian preman, tetapi tetap melakukan pengawasan dari luar sekolah. Pengawasan dilakukan dari jarak jauh. Kami juga menyiapkan ruangan khusus di Lapas supaya boleh belajar," katanya.
Danang mengatakan, program sekolah anak narapidana merupakan hasil kerja sama dengan Pemerintah Kota Tomohon.
Pelaksana Tugas Wali Kota Tomohon, Jemmy Eman, menyambut baik program itu dan berharap ke depan pemerintah kota berencana menyiapkan sekolah khusus bagi para anak narapidana dan tahanan.
"Kami menjajaki membangun sekolah khusus dan menyiapkan tenaga guru," katanya.
Share
Tidak ada komentar:
Posting Komentar